Klarifikasi langsung DHL: Pertemuan Solo, tidak ada permintaann maaf kepada Jokowi


Fatahillah313, Jakarta - Di tengah riuh rendah narasi “damai”, “silaturahmi”, dan “restorative justice”, satu sikap justru tampil paling konsisten dan tak bergeser sejengkal: 
Roy Suryo.
Bukan karena ia paling vokal, melainkan karena ia paling ajek memegang posisi awal, bahwa perkara dugaan ijazah Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti di ruang tamu, melainkan harus dibuka di ruang sidang.
Pertemuan di Solo pada 8 Januari 2026, antara Presiden Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, membuka babak baru yang penuh tafsir. 
Damai, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan, dan Roy Suryo tampil dalam satu forum publik, membongkar detail demi detail yang selama ini kabur.

Namun satu hal mencolok:
tak satu pun pihak berani menyatakan bahwa persoalan ijazah Jokowi telah selesai.


Pertemuan Solo: Bukan Maaf, Bukan Klarifikasi

Sejak awal, Damai Hari Lubis menegaskan satu kalimat kunci:
Tidak ada permintaan maaf.

Ia datang ke Solo bukan membawa dokumen, bukan pula mengajukan pengakuan salah. 
Ia menyebut pertemuan itu sebagai silaturahmi, bukan forum klarifikasi hukum. 
Bahkan, menurutnya, Pak Jokowi sendiri yang menyebut kata “understanding”, bukan pengakuan, bukan pembenaran.

Yang menarik, tak ada notulen resmi, tak ada pernyataan tertulis, dan bahkan kuasa hukum Jokowi mengaku tidak mengetahui rencana pertemuan tersebut sebelumnya.
Sebuah pertemuan penting, namun nyaris tanpa jejak administratif.


Restorative Justice: Damai Tanpa Maaf?

Di sinilah persoalan mengeras.

Pasca-pertemuan, Jokowi disebut meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan restorative justice (RJ) bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Namun pertanyaannya:
Restorative justice tanpa permintaan maaf, apakah mungkin?

Yakup Hasibuan menjawab normatif:
RJ adalah domain penyidik. Tidak selalu harus ada permintaan maaf eksplisit.

Namun Roy Suryo membaca situasi ini dengan kacamata berbeda.


Roy Suryo: Jangan Pendekkan Jalan Kebenaran

Roy Suryo, yang sejak awal hadir sebagai ahli dan saksi kunci, justru menempatkan diri di luar euforia damai. 
Ia menyatakan tegas:
Kami tetap satu perahu. 
Tidak ada permintaan maaf. 
Dan sampai hari ini, saya tetap menyatakan: 
Jokowi belum menunjukkan ijazahnya.
Baginya, pertemuan Solo tidak mengubah apa pun secara substansial. 
Tidak ada klarifikasi ijazah. 
Tidak ada bukti baru. 
Tidak ada putusan pengadilan.

Roy bahkan mengingatkan bahaya besar jika perkara ini berhenti di RJ:
Kalau tidak sampai pengadilan, tidak akan pernah ada kepastian hukum. Semua hanya bergantung pada tafsir.

Di sinilah Roy berdiri berbeda, bukan anti-damai, tapi anti-pemendekan proses hukum.


Konsistensi yang Tidak Populer

Ketika sebagian pihak mulai bicara “jalan damai”, Roy justru menolak menjadi penumpang kompromi. 
Ia tidak merasa ditinggalkan, meski Eggi dan Damai bertemu Jokowi tanpa koordinasi.

Kami menghormati sikap masing-masing.
Tapi perjuangan membongkar kebenaran harus lanjut.

Ia bahkan menepis isu uang, transaksi, hingga tudingan “kompromi gelap”, dengan nada satir namun tajam:
Kami anti uang haram. 
Jangan sampai perjuangan ini dikotori.
Dalam lanskap yang penuh rumor, Roy memilih tetap di jalur data, dokumen, dan logika hukum.


Ijazah: Tetap Misteri, Tetap Sengketa

Yang paling jujur dari seluruh diskusi panjang ini justru satu hal:
tak seorang pun, termasuk Damai dan Eggi, berani menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu secara final.
Damai berdalih proses belum inkrah.
Yakup Hasibuan menginginkan putusan pengadilan. 
Roy Suryo menegaskan:
selama dokumen tak dibuka, kebenaran belum lahir.
Ironisnya, justru Roy, yang paling keras diserang, menjadi satu-satunya yang konsisten dari awal hingga akhir.


Damai Itu Baik, Tapi Kebenaran Lebih Penting

Pertemuan Solo mungkin membuka pintu damai personal.
Namun kebenaran publik tak bisa diselesaikan lewat ruang tamu.

Roy Suryo berdiri di posisi yang mungkin tidak populer, namun krusial:
bahwa republik ini tak boleh takut pada pengadilan, apalagi pada arsip.
Selama ijazah tak diuji di pengadilan, selama dokumen tak dibuka ke publik, maka pertanyaan akan terus hidup, dan kebenaran akan terus menuntut jalannya sendiri.


(as)
#RoySuryo #IjazahJokowi #RestorativeJustice #PertemuanSolo #KebenaranHukum #BukaArsip #DemokrasiDanDokumen