Mengolok-olok Sholat, FPI Desak Pandji Taubat Nasuha dan Minta Maaf kepada Umat Islam


Ketika kritik sosial bersinggungan dengan syariat, batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap iman kembali dipersoalkan.

Fatahillah313, Jakarta - Polemik seputar materi stand up comedy kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi menanggapi penampilan komedian Pandji Pragiwaksono dalam tayangan “Mens Rea” yang ditayangkan melalui platform Netflix. 
FPI menilai, sejumlah materi yang disampaikan Pandji telah menyentuh wilayah sakral ibadah umat Islam, khususnya shalat, dan karenanya masuk ke ranah penistaan syariat.

Dalam pernyataan bernomor 001/PS/DPP-FPI/RAJAB/1447 H, tertanggal 24 Rajab 1447 H / 12 Januari 2026 M, DPP FPI menegaskan bahwa shalat adalah rukun Islam sekaligus syiar agama yang tidak boleh dijadikan bahan olok-olok, lelucon, atau analogi humor apa pun. 
Shalat bukan sekadar ritual, melainkan fondasi iman dan identitas spiritual umat,
tegas FPI dalam dokumen sikapnya.

Kalimat Panji yang dinilai menengolok sholat:

Memang harus diakui alasan kita pilih pemimpin harus lebih baik. Soalnya alasan lu aneh-aneh.

Ada orang milih pemimpin berdasarkan ibadahnya, gua mau milih yang shalatnya enggak pernah bolong.

Seakan-akan kalau shalatnya enggak pernah bolong berarti orang baik.

Emang shalatnya enggak pernah bolong otomatis baik? Enggak! Rajin.

Para penumpang yang terhormat, kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita shalat safar berjamaah demi keselamatan perjalanan.


Dalil Al-Qur’an dan Batas Humor

FPI merujuk Surah At-Taubah ayat 65-66, yang mengecam keras perilaku memperolok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. 
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang perbuatan mereka memperolok-olok agama), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Janganlah kamu mencari-cari alasan, karena kamu telah kafir sesudah beriman...
Ayat tersebut, yang mengisahkan sikap kaum munafik saat menjadikan agama sebagai senda gurau, dipandang relevan untuk menilai materi humor yang menyentuh ibadah. 
Menurut FPI, ketika shalat, saf shalat, dan praktik ibadah dijadikan bahan tertawaan, maka kritik sosial telah bergeser menjadi pelecehan nilai-nilai fundamental Islam.

Dalam transkrip yang disertakan, FPI menyoroti sejumlah potongan pernyataan Pandji yang menyinggung preferensi memilih pemimpin berdasarkan ketaatan ibadah, termasuk shalat, serta analogi yang mengaitkan shalat dengan konteks keselamatan penerbangan. 
Bagi FPI, pendekatan ini bukan sekadar tidak lucu, tetapi keliru secara intelektual dan menyesatkan secara teologis.


Kritik Penguasa Sah, Mengolok Ibadah Tidak

DPP FPI menegaskan posisi yang membedakan antara kritik terhadap penguasa, yang dianggap wajar dalam demokrasi, dengan pengolokan syariat. 
Kritik sosial adalah hak warga negara. Namun, menjadikan shalat sebagai objek humor melewati garis etika dan akidah,
demikian garis besar sikap FPI.

FPI juga menilai, penggambaran bahwa shalat “tidak otomatis” mencerminkan kebaikan seseorang berpotensi merendahkan Sunnah Nabi Muhammad SAW dan bertentangan dengan prinsip kepemimpinan Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ ulama. 
Bahkan, FPI menyebut analogi kepemimpinan yang dipaparkan dalam materi tersebut sebagai kekeliruan berpikir yang tidak proporsional ketika diterapkan pada ibadah.


Tuntutan Taubat Nasuha dan Langkah Lanjutan

Atas dasar itu, DPP FPI mendesak Pandji Pragiwaksono untuk:

    1. Melakukan taubat nasuha dan memohon ampun kepada Allah SWT.
    2. Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam.

Selain tuntutan moral, FPI menyatakan akan mengawal proses hukum terkait dugaan penistaan agama. 
FPI juga mendesak pemerintah dan Netflix untuk menghapus atau menyensor bagian tayangan yang dinilai menistakan ajaran Islam, serta mengimbau para komedian agar tidak menjadikan simbol dan ajaran agama sebagai bahan candaan.

Seruan kewaspadaan juga ditujukan kepada umat Islam agar peka terhadap konten yang berpotensi merendahkan nilai-nilai sakral. 
Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain,
demikian pesan yang mengemuka.


Dokumen Resmi dan Penandatangan

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA., dan Sekretaris Umum, HB. Ali Abubakar Alattas, SH. 
Dokumen lengkap memuat dalil, kutipan materi yang dipersoalkan, serta poin-poin sikap yang menegaskan garis tegas FPI dalam menjaga kehormatan syariat.

📄 TRANSKRIP TEKS PERNYATAAN SIKAP (LENGKAP)











Catatan Akhir

Kasus ini kembali menguji ruang dialog antara humor, kritik sosial, dan batas kesakralan iman. 
Di tengah lanskap digital global, perdebatan semacam ini mengingatkan bahwa keberagaman keyakinan menuntut kehati-hatian: 
apa yang dianggap lucu oleh sebagian, bisa menjadi luka bagi yang lain.


(as)
#HormatiShalat #JagaSyariat #KebebasanBertanggungJawab #EtikaHumor #UmatIslam #PernyataanSikap #MensRea