Apapun yang gua katakan orang nggak bisa marah.Fatahillah313, Jakarta - Kalimat itu meluncur santai dari panggung, namun gema sosial-politiknya justru bergaung keras.
Komika nasional Pandji Pragiwaksono kini berada di pusaran polemik hukum setelah penampilan stand up comedy bertajuk “Mensrea” dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Di tengah beragam opini publik, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, PP Muhammadiyah dan PBNU (Pengurus Besar Nahlatul Ulama), akhirnya angkat bicara dan meluruskan informasi. Keduanya menegaskan:
bukan mereka pelapor Pandji ke polisi.
Laporan Polisi dan Pasal KUHP Baru
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Polisi menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan agenda klarifikasi terhadap pelapor, saksi, serta terlapor.
Dalam laporan itu, pelapor menggunakan pasal-pasal dalam KUHP baru, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, termasuk ketentuan terkait dugaan penistaan agama.
Penyelidikan, menurut polisi, bukan berarti kesimpulan hukum, melainkan proses awal untuk menguji unsur pidana.
Dalam laporan itu, pelapor menggunakan pasal-pasal dalam KUHP baru, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, termasuk ketentuan terkait dugaan penistaan agama.
Penyelidikan, menurut polisi, bukan berarti kesimpulan hukum, melainkan proses awal untuk menguji unsur pidana.
Namun, seperti banyak kasus serupa sebelumnya, proses hukum ini telah lebih dulu “diadili” di ruang publik.
pelapor sekaligus Persidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid
Pandji Pragiwaksono, Stand Up, dan ‘Mens Rea’: Ketika Kritik Sosial Dibawa ke Meja Polisi | pelapor sekaligus Persidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid
Nama Besar Muhammadiyah dan NU Terseret
Persoalan mulai melebar ketika narasi yang berkembang di media sosial dan sejumlah pemberitaan menyebut seolah-olah Muhammadiyah dan NU berada di balik laporan tersebut.
Nama organisasi besar memang selalu sensitif.
Sekali disebut, efeknya langsung meluas.
Namun justru di titik inilah klarifikasi resmi menjadi penting.
Muhammadiyah Tegas: Tidak Pernah Melaporkan
Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, menyampaikan pernyataan tegas dan terbuka.
Muhammadiyah, tidak pernah mengeluarkan sikap resmi, apalagi melaporkan Pandji ke kepolisian.
kata Taufik
Bahkan, Muhammadiyah tidak mengenal dan tidak berafiliasi dengan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah.
Muhammadiyah menerima kritik.
Kalau itu benar, kami jadikan bahan membangun.
Kalau tidak benar, akan kami klarifikasi.
Tapi yang pasti, Muhammadiyah tidak pernah membuat laporan polisi terhadap Pandji Pragiwaksono.
Pernyataan ini menjadi penegasan penting bahwa kebebasan berekspresi dan kritik masih menjadi bagian dari tradisi intelektual Muhammadiyah.
PBNU: Laporan Tidak Mengatasnamakan NU
Nada serupa datang dari PBNU.
Pengurus Besar Nahlatul Ulama menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan angkatan muda NU tidak mewakili PBNU secara struktural.
Dengan kata lain, NU sebagai organisasi tidak pernah mengambil langkah hukum terhadap Pandji.
Klarifikasi ini sekaligus memperjelas spekulasi bahwa polemik ini adalah bukan konflik antara komika dan ormas Islam besar.
Stand Up Comedy, Kritik, dan Batas Sensitivitas
Kasus Pandji kembali membuka diskusi klasik namun tak pernah usai:
di mana batas antara kritik, satire, dan dugaan penistaan?
Dalam dunia stand up comedy, panggung sering menjadi ruang refleksi sosial.
Kritik dibungkus humor, kegelisahan dibalut tawa.
Pandji sendiri dikenal sebagai komika yang kerap menyentuh isu politik, sosial, dan kekuasaan.
Namun di masyarakat yang majemuk dan sensitif, setiap kata memiliki resonansi berbeda.
Namun di masyarakat yang majemuk dan sensitif, setiap kata memiliki resonansi berbeda.
Apa yang dimaksud sebagai kritik oleh seniman, bisa ditafsirkan sebagai serangan oleh sebagian audiens.
Respons Pandji dari Amerika Serikat
Di tengah polemik yang menghangat di Tanah Air, Pandji Pragiwaksono menyampaikan respons singkat namun menenangkan melalui akun Instagram pribadinya.
Saat itu, Pandji tengah berada di New York, Amerika Serikat, usai mengisi siaran.
Di tengah polemik yang menghangat di Tanah Air, Pandji Pragiwaksono menyampaikan respons singkat namun menenangkan melalui akun Instagram pribadinya.
Saat itu, Pandji tengah berada di New York, Amerika Serikat, usai mengisi siaran.
Ia mengaku dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Gua cuma mau bilang terima kasih buat dukungannya, buat doanya.
Banyak banget yang ngedoain baik-baik ke gua. Gua baik-baik aja.
Lagi mau pulang, kangen anak-anak dan istri.
Pandji menutup pesannya dengan kalimat yang mencerminkan identitas seninya:
Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy.
Lebih dari Sekadar Kasus Hukum
Kasus ini bukan semata soal pasal dan laporan. Ia adalah cermin relasi antara seni, hukum, agama, dan kebebasan berekspresi di Indonesia hari ini.
Klarifikasi dari PP Muhammadiyah dan PBNU menunjukkan bahwa tidak semua kegaduhan publik berasal dari sikap institusional.
Di sisi lain, negara tetap berkewajiban menegakkan hukum secara adil, jernih, dan proporsional, tanpa tunduk pada tekanan opini semata.
Di tengah perbedaan tafsir, satu hal menjadi jelas:
Di tengah perbedaan tafsir, satu hal menjadi jelas:
dialog selalu lebih sehat daripada stigmatisasi, dan klarifikasi lebih bermartabat daripada asumsi.
(as)
#PandjiPragiwaksono #Mensrea #StandUpComedy #KebebasanBerekspresi #Muhammadiyah #PBNU #HukumDanSeni #Demokrasi #RuangKritik #Indonesia

