Pernyataan resmi yang disampaikan oleh Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis mengungkap bahwa pembekuan kepengurusan TPUA bukanlah pemecatan, melainkan penarikan mandat sementara oleh pendiri dan pembina, Habib Rizieq Shihab.
Artikel ini merangkum kronologi, konteks organisasi, hingga posisi hukum yang disampaikan kedua tokoh tersebut secara sistematis dan menyeluruh.
Menjelang Ramadan: Nada Rekonsiliasi di Awal Pernyataan
Eggi Sudjana membuka pernyataannya dengan pesan spiritual menjelang Ramadan:
Damai Hari Lubis menegaskan bahwa:
BACA JUGA:
Habib Rizieq Bekukan Aktivitas TPUA Sementara
Video Pernyataan Resmi
Polemik Hukum: Kasus Ijazah dan Nama yang Disebut
Dalam pernyataannya, Eggi menegaskan bahwa:
Perspektif Hukum yang Ditekankan
Eggi menekankan tiga tujuan utama hukum:
Dinamika Gerakan: Antara Organisasi dan Perjuangan Individu
Salah satu poin penting dari klarifikasi ini adalah pemisahan antara:
Konsolidasi di Tengah Momentum Spiritual
Menjelang Ramadan, pernyataan ini ditutup dengan pesan rekonsiliasi.
Artikel ini merangkum kronologi, konteks organisasi, hingga posisi hukum yang disampaikan kedua tokoh tersebut secara sistematis dan menyeluruh.
Menjelang Ramadan: Nada Rekonsiliasi di Awal Pernyataan
Eggi Sudjana membuka pernyataannya dengan pesan spiritual menjelang Ramadan:
Ajakan untuk saling memaafkan dan menjaga persatuan.
Nuansa ini menjadi pembuka penting sebelum masuk ke pokok persoalan organisasi.
Menurutnya, polemik yang berkembang di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan keliru, khususnya anggapan bahwa dirinya dan pengurus lain “dipecat” dari TPUA.
Menurutnya, polemik yang berkembang di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan keliru, khususnya anggapan bahwa dirinya dan pengurus lain “dipecat” dari TPUA.
Kronologi: Pertemuan di Petamburan dan Keputusan Pembina
Eggi menjelaskan bahwa pada 15 Februari 2025, ia bersama Damai Hari Lubis dipanggil oleh Habib Rizieq ke Petamburan.
Eggi menjelaskan bahwa pada 15 Februari 2025, ia bersama Damai Hari Lubis dipanggil oleh Habib Rizieq ke Petamburan.
Pertemuan berlangsung dari sebelum hingga sesudah waktu Magrib.
Dua isu utama dibahas:
Dua isu utama dibahas:
- Kemelut internal di tubuh TPUA
- Keputusan pembina untuk menarik mandat kepengurusan TPUA sementara waktu
Eggi menegaskan bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi.
Posisi Organisasi:
Posisi Organisasi:
Pembekuan Tanpa Batas Waktu
Damai Hari Lubis menegaskan bahwa:
- TPUA dibekukan sementara
- Tidak ada batas waktu yang ditentukan
- Keputusan diambil karena adanya pihak internal yang dinilai tidak dapat lagi dibina
Habib Rizieq Bekukan Aktivitas TPUA Sementara
Arah Baru Perjuangan: Aliansi Pengacara Islam (API) dan KORLABI
Pasca pembekuan, Eggi diberikan pilihan untuk melanjutkan aktivitas advokasi melalui:
Pasca pembekuan, Eggi diberikan pilihan untuk melanjutkan aktivitas advokasi melalui:
- Aliansi Pengacara Islam (API)
- Komando Pelaporan Bela Islam (KORLABI)
Video Pernyataan Resmi
“Pernyataan lengkap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait pembekuan sementara TPUA dan arah perjuangan selanjutnya menjelang Ramadan.”
Polemik Hukum: Kasus Ijazah dan Nama yang Disebut
Dalam pernyataannya, Eggi menegaskan bahwa:
- Pelaporan terhadap pihak-pihak tertentu terkait polemik ijazah adalah inisiatif pribadi
- Habib Rizieq tidak ikut campur dalam perkara tersebut
- Sengketa yang berjalan merupakan persoalan hukum antar pihak, bukan agenda organisasi TPUA
Perspektif Hukum yang Ditekankan
Eggi menekankan tiga tujuan utama hukum:
- Kepastian hukum
- Kemanfaatan
- Keadilan
Dinamika Gerakan: Antara Organisasi dan Perjuangan Individu
Salah satu poin penting dari klarifikasi ini adalah pemisahan antara:
- Keputusan organisasi (TPUA dibekukan)
- Langkah hukum individu (tetap berjalan)
Dengan demikian, aktivitas advokasi yang dilakukan Eggi dan Damai tidak lagi membawa nama TPUA secara struktural.
Konsolidasi di Tengah Momentum Spiritual
Menjelang Ramadan, pernyataan ini ditutup dengan pesan rekonsiliasi.
Eggi menegaskan bahwa perbedaan pandangan, termasuk tudingan terhadap dirinya, dipandang sebagai bagian dari dinamika yang perlu disikapi dengan kedewasaan dan saling memaafkan.
Momentum Ramadan, menurutnya, menjadi waktu yang tepat untuk meredakan konflik sekaligus menata kembali arah perjuangan.
Momentum Ramadan, menurutnya, menjadi waktu yang tepat untuk meredakan konflik sekaligus menata kembali arah perjuangan.
(as)
#TPUA #EggiSudjana #DamaiHariLubis #HabibRizieq #PolemikIjazah #IsuHukum #BeritaNasional #Ramadan2025 #DinamikaOrganisasi #AdvokasiHukuma


