MENYIMAK DEBAT UST. AJIR vs HERRI PRAS (Part 2)

“Aswaja Jangan Takut Dituduh Bid’ah!” 

Fatahillah313, Debat keislaman bukan sekadar adu retorika. Ia adalah perjumpaan gagasan, kejujuran ilmiah, dan konsistensi sikap. 
Dalam konteks itulah publik menyimak lanjutan polemik debat Ust. Ajir vs Herri Pras, sebuah perdebatan yang sejak awal dijanjikan hadir secara berimbang. 
Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perjanjian awal: 
Herri Pras yang semestinya hadir bersama gurunya, justru datang dengan ustaz lain.

Perubahan ini bukan soal teknis semata. 
Dalam tradisi keilmuan Islam, kehadiran guru bukan sekadar simbol, melainkan penjamin sanad pemahaman. 
Ketidakhadiran figur yang dijanjikan memunculkan tanda tanya besar: 
Apakah perdebatan ini masih berada pada koridor ilmiah, atau justru bergeser menjadi sekadar pembelaan  yang rapuh secara metodologis?

Namun di luar polemik teknis tersebut, substansi debat justru membuka ruang refleksi yang jauh lebih penting, khususnya bagi warga Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja): 
Haruskah kita gentar ketika dituduh bid’ah?


Ketakutan yang Dibangun, dan Dalil yang Dilupakan 

Salah satu senjata utama kaum Wahhabi dalam menyerang tradisi Aswaja adalah slogan klasik: 
“Kullu bid’atin dhalalah”, setiap bid’ah adalah sesat. 
Kalimat ini sering dipukul rata, dijadikan palu godam untuk menghakimi berbagai amalan yang telah hidup ratusan tahun dalam tradisi Islam Nusantara: 
tahlilan, maulid Nabi, istighatsah, ziarah kubur, hingga dakwah melalui media modern.

KH. Luthfi Bashori, dalam karya dan dialognya, justru mengajak umat untuk tidak takut, tetapi cerdas. 
Menurut beliau, masalah utama bukan pada teks hadits, melainkan pada cara memahami bahasa Arab dan metodologi istidlal.


Makna “KULLU”: Tidak Selalu Berarti “SEMUA” 

KH. Luthfi Bashori memulai argumentasinya dari Al-Qur’an:
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ 
Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.

Secara bahasa, kata kullu sering diterjemahkan sebagai semua. 
Namun realitas membuktikan, tidak semua makhluk hidup diciptakan dari air sperma. 
Malaikat diciptakan dari cahaya, jin dan Iblis dari api, tumbuhan tidak melalui proses sperma.

Bahkan Al-Qur’an sendiri menegaskan pengakuan Iblis:

خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ 
Engkau menciptakanku dari api.

Maka jelas, kata kullu dalam konteks tertentu tidak bermakna mutlak, melainkan sebagian. 
Jika ayat Al-Qur’an saja harus dipahami secara kontekstual, mengapa hadits dipahami secara kaku?


Hadits “Kullu Bid’atin Dhalalah” dan Batasannya 

Hadits Nabi SAW:

فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Tidak berdiri sendiri, ia muqayyad, terikat dengan hadits lain yang sangat populer:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا 

Nabi SAW secara eksplisit mengakui adanya perbuatan baru (sunnatan hasanatan) dalam Islam yang berpahala. 
(HR. Muslim)

Jika semua yang baru pasti sesat, hadits ini menjadi kontradiktif. 
Di sinilah letak kekeliruan fatal pemahaman tekstual Wahhabi.


Klasifikasi Bid’ah: Tidak Semua Sama 
KH. Luthfi Bashori mengurai bid’ah secara jernih dan proporsional.

1. Bid’ah Dhalalah (Sesat) 
Contohnya:
    • Perjudian terselubung setelah shalat.
    • Menghadiri ritual agama lain yang bertentangan dengan aqidah.
    • Mengkafirkan atau memusuhi sesama muslim hanya karena perbedaan ijtihadiyah.
Inilah bid’ah yang benar-benar sesat karena bertentangan dengan prinsip syariat dan akhlak Islam.

 

2. Bid’ah Hasanah (Baik) 
Yakni amalan baru yang:
    • Tidak pernah dilakukan Nabi SAW secara tekstual,
    • Namun memiliki dasar umum dari Al-Qur’an dan Hadits,
    • Memberi maslahat besar bagi umat.

Ironisnya, sebagian amalan yang dicap “bid’ah” oleh Wahhabi justru dipraktikkan oleh ulama Wahhabi sendiri, seperti shalat malam berjamaah setelah tarawih di bulan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Jika ini tidak disebut bid’ah hasanah, lalu apa?
Tahlilan, Maulid, dan Dakwah Media: 
Bid’ah yang Bermakna Ibadah Tahlilan, misalnya, berisi:

    • Tilawah Al-Qur’an,
    • Dzikir dan tahlil,
    • Shalawat,
    • Doa untuk mayit.

Semua unsur ini jelas diperintahkan syariat. 
Yang baru hanyalah pengemasannya dalam satu majelis. 
Maka ia bid’ah secara bahasa, tetapi hasanah secara syariat.

Demikian pula dakwah lewat radio, YouTube, media sosial, majalah, dan bulletin. 
Nabi SAW memang tidak melakukannya, bahkan pernah melarang penulisan selain Al-Qur’an. 
Namun larangan itu bersifat temporer, dan kemudian dicabut sendiri oleh Nabi SAW.

Jika Wahhabi menolak media dakwah modern atas nama bid’ah, seharusnya mereka juga konsisten keluar dari YouTube dan mimbar digital.

BACA JUGA:
Klaim Tanpa Bukti , Sdr. Herri Pras dan Pentingnya Kejujuran dalam Mengutip Pernyataan


Aswaja Tidak Takut, Aswaja Paham Debat Ust. Ajir vs Herri Pras, terlepas dari kontroversi absennya guru yang dijanjikan, memberi pelajaran penting: 
Islam bukan milik satu tafsir sempit. 
Aswaja tidak takut dituduh bid’ah, karena tradisi kami berdiri di atas dalil, sanad, dan maslahat.
Yang perlu ditakuti bukanlah bid’ah hasanah, melainkan kedangkalan ilmu yang dibungkus klaim kemurnian.


Artikel:  (Merujuk pemikiran KH. Luthfi Bashori)
(as)
#Aswaja #BidahHasanah #KH_Luthfi_Bashori #DebatIslam #SunniVsWahhabi #ManSannaSunnatanHasanatan #IslamRahmatanLilAlamin