Namun sebuah diskusi yang melibatkan Sdr. Herri Pras bersama para guru dan tokoh agama justru menyisakan catatan kritis yang patut direnungkan bersama.
Bukan karena perbedaan pandangan semata, melainkan karena persoalan mendasar, etika dalam mengutip pernyataan.
Awal Persoalan:
Klaim yang Dipertanyakan Diskusi antara Sdr. Herri Pras dengan Gus Ajir Ubaidillah dan Ust. Faris bermula dari sebuah klaim sensitif.
Sdr. Herri menuduh seorang Habib pernah menyatakan bahwa “Rasulullah belajar pada salah satu Habib.”
Klaim ini tentu bukan perkara ringan.
Ia menyentuh wilayah akidah, sejarah kenabian, dan otoritas keilmuan Islam.
Wajar bila Gus Ajir dan Ust. Faris kemudian meminta satu hal yang sangat mendasar dalam tradisi keilmuan:
Wajar bila Gus Ajir dan Ust. Faris kemudian meminta satu hal yang sangat mendasar dalam tradisi keilmuan:
Bukti otentik. Siapa yang berbicara, di mana, dan bagaimana redaksi aslinya?
Namun di titik krusial inilah persoalan muncul.Sdr. Herri Pras tidak mampu menghadirkan bukti sebagaimana yang diminta.
Dari “Hadir” Menjadi “Belajar”:
Pergeseran Makna yang Fatal Berdasarkan klarifikasi Gus Ajir dan Ust. Faris, pernyataan asli sang Habib ternyata bukan “Rasulullah belajar”, melainkan “Rasulullah hadir.”
Sekilas tampak sederhana, hanya berbeda satu kata.
Kedua kemungkinan ini sama-sama serius.
MENYIMAK DEBAT UST. AJIR vs HERRI PRAS (Part 2)
Artikel: (Merujuk pemikiran KH. Luthfi Bashori)
Namun dalam konteks keilmuan dan teologi Islam, perbedaan ini sangat mendasar.
Kata “hadir” menunjukkan keikutsertaan atau keberadaan, tanpa implikasi hierarki guru-murid.
Kata “hadir” menunjukkan keikutsertaan atau keberadaan, tanpa implikasi hierarki guru-murid.
Sementara kata “belajar” mengandung makna transfer ilmu dan posisi subordinat, yang jelas bertentangan dengan kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai sumber ilmu dan wahyu.
Mengubah satu kata ini bukan sekadar kesalahan teknis.
Mengubah satu kata ini bukan sekadar kesalahan teknis.
Ia adalah pergeseran makna yang drastis, dan dalam diskursus ilmiah, hal semacam ini termasuk bentuk manipulasi redaksi.
Ketika Logika Dipaksakan Menutup Kekosongan Bukti Saat bukti tak kunjung hadir, Sdr. Herri Pras mencoba membangun narasi logis untuk mempertahankan klaimnya.
Ketika Logika Dipaksakan Menutup Kekosongan Bukti Saat bukti tak kunjung hadir, Sdr. Herri Pras mencoba membangun narasi logis untuk mempertahankan klaimnya.
Sayangnya, alur penalaran tersebut terasa dipaksakan, rapuh, dan sulit diterima baik oleh akal sehat maupun kaidah ilmiah.
Dalam dunia akademik, logika bukan alat untuk menambal ketiadaan data.Logika bekerja di atas fakta, bukan sebaliknya.
Ketika fakta tidak ada, maka argumen, sekuat apa pun dirangkai, akan tetap berdiri di atas ruang kosong.
Tsiqah dan Dhabt:
Tsiqah dan Dhabt:
Dua Pilar yang Runtuh Dalam disiplin ilmu hadis dan riwayah, kredibilitas seorang penyampai informasi diukur dari dua aspek utama:
- tsiqah (kepercayaan) dan
- dhabt (akurasi hafalan).
Jika perubahan redaksi tersebut dilakukan secara sengaja, maka aspek tsiqah Sdr. Herri Pras gugur.
Jika dilakukan tanpa sengaja, karena salah dengar atau lupa, maka aspek dhabt-nya bermasalah.
Kedua kemungkinan ini sama-sama serius.
Dalam kaidah ilmu riwayah, kombinasi kerusakan tsiqah dan dhabt termasuk dalam kategori jarh, yakni cacat fatal bagi seorang narasumber.
Ini bukan soal menang atau kalah debat, melainkan soal integritas ilmiah.Analogi Helm Retak yang Menjadi Kepala Retak Peristiwa ini mengingatkan pada analogi klasik yang pernah disampaikan almarhum Ust. Nahdlor Tsanai dalam kelas Ilmu Hadis.
BACA JUGA:Sebuah kabar awal menyebut “helm korban retak”.Namun setelah berpindah dari satu orang ke orang lain, narasinya berubah menjadi “kepala korban retak.”
MENYIMAK DEBAT UST. AJIR vs HERRI PRAS (Part 2)
Satu kata berubah, realitas pun bergeser jauh.
Begitulah cara hoaks, fitnah, dan kesalahan fatal lahir, bukan dari kebohongan besar, tetapi dari distorsi kecil yang dibiarkan.
Pelajaran Penting bagi Ruang Diskusi Publik Apa yang terjadi dalam forum tersebut seharusnya menjadi cermin bagi siapa pun yang aktif berdiskusi di ruang publik, khususnya dalam isu-isu keagamaan.
Pelajaran Penting bagi Ruang Diskusi Publik Apa yang terjadi dalam forum tersebut seharusnya menjadi cermin bagi siapa pun yang aktif berdiskusi di ruang publik, khususnya dalam isu-isu keagamaan.
Kritik boleh, perbedaan sah, tetapi kejujuran akademis adalah harga mati.
Mengutip pernyataan tanpa akurasi, apalagi untuk menyudutkan lawan bicara (mutakallim), bukan hanya merusak diskusi, tetapi juga mencederai nilai-nilai ilmiah yang dijunjung tinggi dalam tradisi Islam.
Mengutip pernyataan tanpa akurasi, apalagi untuk menyudutkan lawan bicara (mutakallim), bukan hanya merusak diskusi, tetapi juga mencederai nilai-nilai ilmiah yang dijunjung tinggi dalam tradisi Islam.
Lucu memang, jika dilihat dari caranya.Namun dampaknya serius.Karena ketika etika runtuh, maka ilmu kehilangan martabatnya.
Artikel: (Merujuk pemikiran KH. Luthfi Bashori)
(as)
#herriprass #debat #etikaIlmiah #kejujuranAkademik #wahhabi #sidogiri #idrusramli #gontor #sarang #lirboyo #ploso
#herriprass #debat #etikaIlmiah #kejujuranAkademik #wahhabi #sidogiri #idrusramli #gontor #sarang #lirboyo #ploso


