Fatahillah313, Jakarta - Ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak berubah menjadi panggung kritik keras. Nada suara meninggi, nama-nama disebut tanpa tedeng aling-aling, dan aparat penegak hukum didorong ke sudut paling sensitif:
Keberanian menegakkan hukum secara adil dan konsisten.
Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah desakan agar Silfester Matutina segera dipenjara dalam perkara pencemaran nama baik yang disebut telah inkracht namun tak kunjung dieksekusi.
Sudah inkracht, Pak. Tapi orangnya ke mana?
begitu kurang lebih tekanan yang dilontarkan dalam rapat terbuka.
Kalimat itu bukan sekadar tanya, melainkan tuduhan langsung atas mandeknya eksekusi hukum.
Vonis Ada, Orangnya Hilang
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan jajaran Kejaksaan Agung, sejumlah anggota DPR mempertanyakan mengapa putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap Silfester Matutina tidak dijalankan.
Dari Silfester ke Hutan: Benang Merah Ketidakberanian
Isu Silfester bukan satu-satunya.
Dalam konteks ini, keberanian penegak hukum kembali dipertanyakan.
Dana Jamrek dan Reboisasi: Triliunan ke Mana?
Sorotan berikutnya mengarah ke jaminan reklamasi (jamrek) dan dana reboisasi, dua instrumen keuangan negara yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.
Hukum Tak Boleh Buta Sosial
Salah satu kritik paling emosional adalah soal ketidakadilan pemidanaan.
Ujian Nyata Kejaksaan
Di balik pujian atas keberhasilan Kejaksaan mengungkap triliunan rupiah kerugian negara—terutama dari kasus CPO dan minyak goreng—DPR menegaskan bahwa ekspos besar tidak cukup. Publik menunggu keadilan yang konsisten, bukan sekadar konferensi pers bombastis.
Kasus Silfester Matutina pun menjadi simbol ujian keberanian. Jika perkara yang sudah inkracht saja tak dieksekusi, bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum yang lebih besar dan kompleks?
Satu hal pasti, kasus Silfester Matutina kini bukan lagi perkara individu.
Vonis Ada, Orangnya Hilang
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan jajaran Kejaksaan Agung, sejumlah anggota DPR mempertanyakan mengapa putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap Silfester Matutina tidak dijalankan.
Bahkan disebutkan, perintah penangkapan telah keluar dari Jaksa Agung, namun implementasinya tak terlihat di lapangan.
Kritik pun mengeras.
Kritik pun mengeras.
Bila Kejaksaan mampu memburu buronan hingga ke luar negeri, mengapa terpidana yang disebut masih berada di dalam negeri justru tak tersentuh?
Pertanyaan itu menggantung, tanpa jawaban tegas.
Nada sinis pun muncul. “Katanya jagoan,” ujar salah satu anggota DPR, menyindir aparat penegak hukum yang dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Nada sinis pun muncul. “Katanya jagoan,” ujar salah satu anggota DPR, menyindir aparat penegak hukum yang dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Dari Silfester ke Hutan: Benang Merah Ketidakberanian
Isu Silfester bukan satu-satunya.
Rapat itu juga menjadi ajang evaluasi keras terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Kejaksaan.
Anggota DPR menyoroti bahwa kerusakan hutan masif, alih fungsi kawasan lindung, hingga cagar alam menjadi kebun sawit dan tambang, bukan dilakukan oleh masyarakat kecil.
Yang merusak itu orang besar, Pak. Gajah semua,
ujar seorang legislator. Analogi itu menohok:
Gajah sulit disentuh, apalagi ditangkap.
Dalam konteks ini, keberanian penegak hukum kembali dipertanyakan.
Apakah Satgas PKH benar-benar menyasar aktor besar di balik kejahatan lingkungan, atau hanya berhenti pada pemilik lahan di lapangan?
Dana Jamrek dan Reboisasi: Triliunan ke Mana?
Sorotan berikutnya mengarah ke jaminan reklamasi (jamrek) dan dana reboisasi, dua instrumen keuangan negara yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.
DPR mempertanyakan ke mana dana-dana itu mengalir, dan mengapa kerusakan lingkungan tetap masif sementara pemulihan alam jalan di tempat.
Pemerintah daerah disebut tidak sanggup mengembalikan kondisi alam, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk itu justru tak jelas rimbanya.
Pemerintah daerah disebut tidak sanggup mengembalikan kondisi alam, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk itu justru tak jelas rimbanya.
Desakan pun muncul agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menelusuri aliran dana secara serius, bukan sekadar retorika.
Kerugian Negara: Jangan Asal Hitung
Dalam forum yang sama, DPR juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait perhitungan kerugian negara.
Dalam forum yang sama, DPR juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait perhitungan kerugian negara.
Penekanan diberikan agar perhitungan tidak dilakukan sembarangan, apalagi hanya berdasarkan pendapat akademisi tertentu.
Kerugian negara harus dari BPK,
tegas anggota DPR.
Kekhawatiran mereka jelas: penegakan hukum yang ugal-ugalan justru melahirkan ketidakadilan, terutama bagi pelaku kecil yang tak sebanding dengan korporasi besar.
Hukum Tak Boleh Buta Sosial
Salah satu kritik paling emosional adalah soal ketidakadilan pemidanaan.
Ada kasus di mana pelaku kecil dipaksa mengganti kerugian negara dalam jumlah besar, hingga menyeret istri dan anak ke dalam penderitaan ekonomi.
Yang salah harus dihukum, tapi yang benar harus tepat, Pak,
ujar legislator tersebut.
Penegakan hukum, ditegaskan, tidak boleh kehilangan nurani sosial.
Retaknya Criminal Justice System
Dari Fraksi Demokrat, sorotan diarahkan pada retaknya koordinasi antar aparat penegak hukum. Jaksa, polisi, dan hakim dinilai tak lagi seirama, bahkan terkesan bersaing secara tidak sehat.
Dari Fraksi Demokrat, sorotan diarahkan pada retaknya koordinasi antar aparat penegak hukum. Jaksa, polisi, dan hakim dinilai tak lagi seirama, bahkan terkesan bersaing secara tidak sehat.
Kondisi ini disebut menguntungkan koruptor.
Dulu, konsep Criminal Justice System (CJS) berjalan solid.
Dulu, konsep Criminal Justice System (CJS) berjalan solid.
Kini, koordinasi itu dinilai melemah.
Penggunaan TNI oleh kejaksaan pun disinggung sebagai gejala krisis kepercayaan antar lembaga.
Pesannya jelas: tanpa sinergi, hukum hanya jadi tontonan.
Pesannya jelas: tanpa sinergi, hukum hanya jadi tontonan.
Ujian Nyata Kejaksaan
Di balik pujian atas keberhasilan Kejaksaan mengungkap triliunan rupiah kerugian negara—terutama dari kasus CPO dan minyak goreng—DPR menegaskan bahwa ekspos besar tidak cukup. Publik menunggu keadilan yang konsisten, bukan sekadar konferensi pers bombastis.
Kasus Silfester Matutina pun menjadi simbol ujian keberanian. Jika perkara yang sudah inkracht saja tak dieksekusi, bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum yang lebih besar dan kompleks?
Menanti Tindakan, Bukan Janji
Rapat ditutup tanpa jawaban detail. Sebagian pertanyaan dijanjikan akan dijawab tertulis oleh pimpinan definitif. Namun publik sudah terlanjur mencatat:
Rapat ditutup tanpa jawaban detail. Sebagian pertanyaan dijanjikan akan dijawab tertulis oleh pimpinan definitif. Namun publik sudah terlanjur mencatat:
DPR sedang menekan gas, sementara Kejaksaan berada di persimpangan antara ketegasan atau keraguan.
Satu hal pasti, kasus Silfester Matutina kini bukan lagi perkara individu.
Ia telah berubah menjadi cermin keberanian negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
(as)
#SilfesterMatutina #PenegakanHukum
#KejaksaanAgung #SatgasPKH #HukumTajamKeBawah
#KeadilanSosial #KerusakanHutan #KasusInkrah #DPR #KomisiIII
#KejaksaanAgung #SatgasPKH #HukumTajamKeBawah
#KeadilanSosial #KerusakanHutan #KasusInkrah #DPR #KomisiIII

