Kontribusi Saadah Ba’alawi dalam Berkhidmah kepada Madzhab Syafi’i | Seminar Ilmiah đź”´Live


Jejak Ilmu, Sanad, dan Pengabdian Tanpa Henti

Fatahillah313, Jakarta - Di tengah dinamika keilmuan Islam kontemporer, ketika otoritas keilmuan kerap diperdebatkan dan sanad keilmuan sering kali terputus oleh popularitas instan, pembahasan tentang kontribusi Saadah Ba’alawi dalam berkhidmah kepada Madzhab Syafi’i hadir sebagai pengingat penting:
bahwa tradisi ilmu tidak lahir dari keramaian, melainkan dari ketekunan, adab, dan pengabdian panjang lintas generasi.

Majelis ilmiah yang diselenggarakan di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Rajab 1447 H / 31 Desember 2025 M, menjadi ruang refleksi bersama untuk menelusuri peran historis dan aktual Saadah Ba’alawi dalam menjaga, mengembangkan, dan menghidupkan Madzhab Syafi’i, madzhab fikih yang dianut mayoritas umat Islam di Nusantara.


Saadah Ba’alawi: Bukan Sekadar Nasab, Tetapi Khidmah Ilmu

Dalam sejarah Islam, Saadah Ba’alawi dikenal bukan hanya karena kemuliaan nasab yang tersambung kepada Rasulullah ď·ş, tetapi terutama karena komitmen mereka terhadap khidmah keilmuan.

Di berbagai wilayah, termasuk Hadramaut, Hijaz, Afrika Timur, India, hingga Nusantara, para ulama Ba’alawi tampil sebagai penjaga fikih, akidah Ahlus Sunnah, dan tasawuf yang berimbang.

Madzhab Syafi’i menjadi rumah keilmuan yang mereka rawat dengan penuh tanggung jawab.

Bukan melalui klaim, tetapi melalui pengajaran, penulisan kitab, fatwa, dan pembinaan umat.

Dari majelis kecil hingga lembaga pendidikan besar, kontribusi tersebut terus mengalir sebagai mata rantai sanad keilmuan yang hidup.


Telaah Akademik Bersanad: Perspektif al-Faqih Dr. Musthofa bin Hamid bin Smith 

Hadir sebagai narasumber utama, al-Faqih Dr. Musthofa bin Hamid bin Smith, Ketua Program Pascasarjana Universitas al-Ahgaf dan pengarang Mukhtashor Tuhfah Imam Ibnu Hajar, memberikan pemaparan yang tajam dan sistematis.
Dalam uraiannya, Dr. Musthofa menegaskan bahwa kontribusi Saadah Ba’alawi terhadap Madzhab Syafi’i tidak bisa dilepaskan dari metodologi keilmuan klasik:
berpegang pada nash, qaul mu’tamad, dan manhaj para imam mujtahid. Banyak ulama Ba’alawi yang menjadi syarih (pensyarah), muhaqqiq (peneliti), dan pengajar kitab-kitab induk Syafi’iyyah, memastikan fikih tidak kehilangan ruh ilmiahnya.

Ia juga menyoroti bagaimana karya-karya turats, baik dalam bentuk matan, syarah, maupun hasyiyah, terus diajarkan secara berjenjang.

Inilah bukti bahwa Madzhab Syafi’i tidak berhenti sebagai warisan, tetapi terus hidup melalui praksis pendidikan.


Dari Ilmu ke Perjuangan Moral: Arahan Keynote DPMSS Habib Muhammad Rizieq Syihab

 Sebagai keynote speaker, DPMSS Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc., MA., Ph.D., pendiri dan pembina Yayasan Markaz Syariah, menempatkan diskursus keilmuan ini dalam konteks yang lebih luas: tanggung jawab moral dan sosial ulama.

Menurut beliau, khidmah Saadah Ba’alawi terhadap Madzhab Syafi’i bukan sekadar menjaga teks fikih, tetapi juga mengawal akhlak umat, membela nilai keadilan, dan berdiri bersama perjuangan kaum tertindas.

Ilmu, dalam pandangan ini, tidak netral, ia harus berpihak pada kebenaran dan kemaslahatan.

Pesan ini menjadi relevan di tengah tantangan zaman, ketika umat membutuhkan figur-figur ulama yang tidak hanya fasih berbicara hukum, tetapi juga hadir membimbing umat secara nyata.


Majelis Ilmu, Majelis Kepedulian 

Menariknya, acara ini tidak berhenti pada diskursus intelektual. Markaz Syariah juga membuka ruang kontribusi kemanusiaan, mulai dari bantuan sosial hingga dukungan perjuangan Palestina.

Ini menegaskan bahwa ilmu dan kepedulian sosial adalah dua sisi yang tak terpisahkan dalam tradisi ulama Ahlus Sunnah.

Partisipasi jamaah, baik secara fisik maupun melalui donasi, menjadi bukti bahwa majelis ilmu masih memiliki daya hidup yang kuat di tengah masyarakat.


Menjaga Sanad, Merawat Masa Depan 

Diskusi tentang kontribusi Saadah Ba’alawi terhadap Madzhab Syafi’i pada akhirnya membawa kita pada satu kesimpulan penting:
madzhab tidak akan bertahan tanpa penjaga, dan penjaga sejati lahir dari keikhlasan berkhidmah, bukan dari popularitas.

Di saat arus informasi bergerak cepat dan sering kali dangkal, majelis seperti ini menjadi jangkar, mengikat umat pada tradisi ilmu yang kokoh, bersanad, dan beradab.

Dari Petamburan, pesan itu kembali ditegaskan: ilmu adalah amanah, dan Madzhab Syafi’i adalah warisan yang harus terus dijaga dengan ilmu, akhlak, dan pengorbanan.

Informasi Acara
Tema: Kontribusi Saadah Ba’alawi dalam Berkhidmah kepada Madzhab Syafi’i
Waktu: Rabu, 11 Rajab 1447 H / 31 Desember 2025 M | Pukul 13.00 WIB - Selesai
Tempat: Majelis Markaz Syariah Petamburan, Jakarta Pusat Status: Terbuka untuk Umum


(as)
#KontribusiBaAlawi #MadzhabSyafii #MarkazSyariah #MajelisIlmu #UlamaBersanad #PersaudaraanIslam #IBTV #IBHRS #RevolusiAkhlaq