Fatahillah313, Jakarta, 22 Agustus 2025 — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengguncang jagat Kepegawaian dan Keamanan kerja nasional.
Suasana Konferensi Pers
KPK digoyang dengan penangkapan sejumlah pejabat terkait. Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 14 orang lainnya dan menyita sejumlah kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor.
Pada Jumat siang, KPK langsung menggelar ekspose penetapan status hukum para pihak yang diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa “tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” termasuk kemungkinan penetapan tersangka—disampaikan kurang dari 1×24 jam sejak penangkapan.
KPK digoyang dengan penangkapan sejumlah pejabat terkait. Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 14 orang lainnya dan menyita sejumlah kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor.
Pada Jumat siang, KPK langsung menggelar ekspose penetapan status hukum para pihak yang diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa “tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” termasuk kemungkinan penetapan tersangka—disampaikan kurang dari 1×24 jam sejak penangkapan.
Reaksi Istana: Menunggu Proses Hukum
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan masih menerapkan asas praduga tak bersalah. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Istana sedang menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan apa pun, termasuk kemungkinan reshuffle.
Skala dan Potensi Bahaya Dugaan Pemerasan
Dilatarbelakangi oleh skala pemerasan yang disebut “cukup besar” dan berlangsung cukup lama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menggarisbawahi urgensi penindakan hukum yang tegas.
Seorang mantan penyidik KPK, Praswad, mengingatkan bahwa manipulasi dalam pengurusan sertifikat K3 berpotensi mengancam keselamatan pekerja:
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan masih menerapkan asas praduga tak bersalah. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Istana sedang menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan apa pun, termasuk kemungkinan reshuffle.
Skala dan Potensi Bahaya Dugaan Pemerasan
Dilatarbelakangi oleh skala pemerasan yang disebut “cukup besar” dan berlangsung cukup lama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menggarisbawahi urgensi penindakan hukum yang tegas.
Seorang mantan penyidik KPK, Praswad, mengingatkan bahwa manipulasi dalam pengurusan sertifikat K3 berpotensi mengancam keselamatan pekerja:
“...pemerasan dalam sertifikasi K3 yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer, berpotensi bahaya…”
Proses Selanjutnya
Pada siang atau sore harinya, KPK dijadwalkan merilis info lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi OTT, serta konstruksi perkaranya.
OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di ranah pengurusan sertifikasi keselamatan kerja. Penegakan hukum oleh KPK dan respons hati-hati dari Istana mencerminkan ketegangan antara transparansi, prosedur hukum, dan stabilitas pemerintahan. Inti dari kasus ini adalah bagaimana sertifikasi yang seharusnya menjaga keselamatan pekerja justru dijadikan ajang pemerasan—dan kini menjadi sorotan publik sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan.
(as)
#KPK #OTT #Kemnaker #Wamenaker #ImmanuelEbenezer #SertifikatK3 #Korupsi #Pemerasan #KonferensiPers #BeritaTerkini

