JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 7 Agustus 2025 besok. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Perihal jadwal pemanggilan tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Betul," kata Fitroh, Rabu (6/8/2025). Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut. "Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025). Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Gus Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Budi menilai, keterangan dari Yaqut penting untuk mengungkap penyelidikan yang dimaksud. "Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ujarnya. "Dan pemanggilan kepada siapa pun itu tentu sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah," sambungnya.
(cip)