Besok Kamis 7 Agustus 2025 beberapa orang yang dilaporkan oleh Jokowi dan Jokowi lovers ke Kompolnas ?

Fatahillah313 - Entah, misinya ke Kompolnas besok Kamis, (7/8/2025) karena tak berkejelasan bagi kami dari sisi hukum maupun urgensinya, karena klien kamin(DHL) selaku salah seorang Terlapor klien tidak diajak bersepakat. Mungkin karena klien kami (DHL) tidak menjadi salah seorang dari klien kuasa hukum mereka yang bakal menghadap?

Diketahui sebatas info yang datang dari beberapa orang Terlapor kepada klien, kabarnya besok Kamis (7/8/2025) mereka akan merapat ke Kompolnas.

Mudah mudahan mereka sudah memahami tentang Tupoksi Kompolnas dan Tupoksi Penyidik dan apa makna kerugian konstitusi dan dampaknya yang dialami oleh bangsa ini. Bukan sekedar terhadap 12 orang.Dan kesepakatan apapun jika menyangkut 12 orang maka seorang saja tidak bersepakat tentu menjadi polemik hukum yang extra ordinary dan pastinya 'bersinggungan dengan faktor 'moralitas.

Dan umumnya mereka yang bakal merapat ke Kompolnas, sudah mengetahui tanggapan hukum Kompolnas yang kolektif kolegial, bukan individual, disertai fakta berupa data hukum bahwa Kompolnas sebagai sebuah lembaga secara publis menyatakan substantif "proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri sudah sesuai dengan prosedur ketentuan hukum"

Namun prinsipnya kami selaku kuasa hukum dari DHL apa pun langkah "neigosiasi politik" dari beberapa kawan terlapor ke Kompolnas, kuncinya ada pada Jokowi selaku terlapor jo. Delik Aduan, selanjutnya asumtif, dalam hal pertemuan besok Kompolnas hanya sekedar 'proxy'.

Untuk diketahui kami Selaku Kuasa Hukum DHL dari Korlabi tetap berkoordinasi dengan kelompok Aktivis dan pejuang hukum API dan kelompok Aktivis pejuang Hukum dari TPM dan prinsipnya mendukung langkah langkah rekan-rekan selain menyangkut HAM individu (atau kelompok) sepanjang sesuai asas legalitas dan hasilnya inline dan positif serta berkualitas hukum sesuai asas kepastian dan rasa keadilan.

Namun perlu diingat segala upaya hukum kami dan apa pun hasilnya harus diketahui dan segala keputusan akhir harus seizin atau setidak tidaknya diketahui dan melibatkan Imam Besar kami dan Imam Besar banyak para Ulama di tanah air dan para pengikut serta simpatisannya yaitu Dr. HRS. Disebabkan, objek inti dan implikasi dari pada lanjut atau tidak berlanjutnya perkara ini, tidak saja berhubungan erat dengan persoalan persatuan dan kesatuan anak bangsa saat ini, namun termasuk nasib seluruh anak bangsa dan kedaulatan NRI kedepannya.

Selebihnya eksistensi persoalan hukum yang ada terkait dugaan Ijasah S1 Palsu Jokowi, 'dirasakan' oleh kami ada gejala gejala dalam perkembangan proses hukumnya 'tidak pure' melulu beralaskan rule of law, justru terasa agak kental nuansa dengan aroma politik dan kekuasaan.

Arvid Saktyo, S.H., MH.
AN. Sekjen Korlabi kuasa hukum Terlapor Damai Hari Lubis (DHL).

Damai Hari Lubis
KORLABI