Tok! KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Fatahillah313, JOMBANG, JAWA TIMUR - KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031. 
Penetapan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.
Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat yang dilakukan secara tertutup oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). 
Setelah proses tersebut, nama KH Miftachul Akhyar ditetapkan untuk kembali memimpin jajaran Rais Aam PBNU selama lima tahun ke depan.

Terpilihnya kembali KH Miftachul Akhyar sekaligus menandai kelanjutan kepemimpinan pada posisi Rais Aam dalam struktur PBNU. 
Setelah penetapan tersebut, perhatian Muktamar ke-35 NU beralih pada proses penjaringan dan pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.


Ahwa Menetapkan Rais Aam

Dalam proses pemilihan Rais Aam, para muktamirin terlebih dahulu memilih sembilan orang yang kemudian menjadi anggota Ahwa. 
Kesembilan anggota tersebut selanjutnya menjalankan proses musyawarah untuk menentukan Rais Aam.

Dari proses musyawarah tersebut, KH Miftachul Akhyar akhirnya dipilih secara mufakat.

Dengan demikian, pemilihan Rais Aam tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh peserta Muktamar. 
Mekanismenya berlangsung melalui anggota Ahwa yang sebelumnya telah dipilih oleh para pemilik suara dalam Muktamar.
Penetapan KH Miftachul Akhyar kemudian menjadi salah satu keputusan utama dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Proses tersebut juga menjadi perhatian karena nama KH Miftachul Akhyar sebelumnya disebut berada dalam jajaran anggota Ahwa. 
Namun, melalui musyawarah yang dilakukan, anggota Ahwa secara mufakat akhirnya menetapkan dirinya sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031.


Penjaringan Calon Ketua Umum Dimulai

Setelah Rais Aam ditetapkan, proses Muktamar berlanjut pada penjaringan nama-nama calon Ketua Umum PBNU.

Penjaringan tersebut dilakukan dengan meminta masing-masing cabang dan wilayah mengusulkan nama calon. 
Setiap pemilik suara diberikan kesempatan mengusulkan maksimal lima nama.

Jumlah suara yang terlibat dalam proses tersebut disebut mencapai lebih dari 550 suara. 
Jika setiap suara mengusulkan maksimal lima nama, maka terdapat jumlah nama yang cukup besar untuk kemudian dihimpun dan diserahkan kepada Ahwa.

Nama-nama hasil penjaringan selanjutnya akan dibawa ke dalam proses yang dilakukan oleh Ahwa.

Berdasarkan agenda persidangan yang disampaikan, setelah proses penjaringan selesai, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Ahwa. 
Selanjutnya, Ahwa akan melakukan sidang tertutup untuk menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Belum terdapat kepastian mengenai apakah akan ada jeda waktu setelah proses tabulasi usulan nama atau apakah proses tersebut akan langsung dilanjutkan ke musyawarah Ahwa.

Namun, sesuai agenda persidangan yang disampaikan panitia, pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung pada malam yang sama.


Nama Gus Kikin Menguat

Dalam proses penjaringan tersebut, nama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dari Pondok Pesantren Tebuireng disebut sebagai salah satu nama yang menguat.

Gus Kikin selama ini disebut sebagai salah satu figur yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. 
Namanya juga dikaitkan dengan paket kepemimpinan yang disebut-sebut akan berdampingan dengan KH Miftachul Akhyar.

Namun, hasil akhir pemilihan tetap berada pada mekanisme Ahwa dengan persetujuan Rais Aam. 
Karena itu, nama-nama yang muncul dalam proses penjaringan belum otomatis menjadi keputusan akhir.

Selain Gus Kikin, nama lain yang menjadi perhatian adalah Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU petahana.

Peta kekuatan Gus Yahya dalam Muktamar ke-35 NU turut menjadi pembahasan karena adanya dinamika internal antara dirinya dengan KH Miftachul Akhyar pada periode sebelumnya.

Dalam materi laporan tersebut disebutkan bahwa hubungan keduanya pernah mengalami ketegangan internal. 
Bahkan, Gus Yahya sempat disebut dalam konteks pemberhentian oleh KH Miftachul Akhyar.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam membaca kemungkinan konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031.

Meski demikian, kemungkinan munculnya nama atau konfigurasi lain tetap terbuka karena keputusan akhir berada dalam mekanisme pemilihan yang dilakukan Ahwa dengan persetujuan Rais Aam.


Terpilihnya KH Miftachul Akhyar Disebut Mengejutkan

Penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam juga disebut cukup mengejutkan dalam dinamika Muktamar.

Sebelumnya beredar informasi mengenai adanya resistensi atau penolakan dari sebagian kiai sepuh dan sebagian muktamirin terhadap pencalonannya. 
Dalam dinamika tersebut, sempat muncul nama KH Said Aqil Siradj.

Namun, proses yang berlangsung di internal Ahwa akhirnya menghasilkan keputusan berbeda. 
Melalui musyawarah mufakat, anggota Ahwa memilih KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.

Keputusan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa proses pemilihan Rais Aam berjalan melalui mekanisme musyawarah yang menjadi bagian dari tata cara Muktamar.

Setelah keputusan tersebut diambil, fokus Muktamar kemudian bergeser kepada penentuan Ketua Umum PBNU.


Dinamika Aturan Calon Ketua Umum


Proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU pada dasarnya disebut tidak berlangsung alot. 
Kericuhan justru muncul berkaitan dengan aturan mengenai persyaratan calon.

Salah satu ketentuan dalam mekanisme pemilihan menyebutkan bahwa bakal calon Ketua Umum PBNU harus sudah tidak aktif dalam partai politik selama satu tahun.

Persyaratan tersebut kemudian menjadi persoalan karena terdapat salah satu kandidat yang disebut belum memenuhi ketentuan tersebut.

Situasi itu memicu reaksi dari para pendukung kandidat bersangkutan. 
Mereka disebut tidak menerima ketentuan tersebut dan kemudian melakukan aksi unjuk rasa.

Persoalan tersebut menjadi salah satu dinamika yang mewarnai proses menuju pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.


Bukan Hanya Jawa Timur

Komposisi sembilan anggota Ahwa juga menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai kemungkinan arah pemilihan Ketua Umum PBNU.

Sebagian anggota Ahwa memang berasal dari Jawa Timur. 
Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan menguatnya nama Gus Kikin yang memiliki basis organisasi dan pesantren di Jawa Timur.

Namun, laporan dari lokasi Muktamar menegaskan bahwa anggota Ahwa tidak seluruhnya berasal dari Jawa Timur.

Disebutkan terdapat pula anggota Ahwa yang berasal dari luar Jawa Timur, termasuk Aceh dan Jakarta.

Karena itu, komposisi tersebut tidak secara otomatis menjadi faktor penentu dalam pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU.


Pemilihan Ketua Umum Ditargetkan Selesai Malam Hari

Setelah KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam, tahapan berikutnya adalah penjaringan nama calon Ketua Umum PBNU.

Nama-nama yang diusulkan oleh para pemilik suara akan dihimpun dan kemudian diserahkan kepada Ahwa. 
Setelah itu, Ahwa akan melakukan musyawarah untuk menentukan calon yang akan dipilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Sesuai keterangan panitia dan agenda persidangan yang disampaikan dalam laporan tersebut, pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung pada malam hari.

Targetnya, seluruh proses pemilihan kepemimpinan PBNU dapat diselesaikan sebelum agenda penutupan Muktamar ke-35 NU pada keesokan harinya.

Dengan telah ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031, satu posisi utama dalam kepemimpinan PBNU telah ditentukan.

Kini, perhatian Muktamar tertuju pada satu tahapan berikutnya: 
Siapa yang akan dipilih untuk menduduki posisi Ketua Umum PBNU dan mendampingi Rais Aam dalam menjalankan kepemimpinan PBNU selama lima tahun mendatang.

Proses tersebut masih berlangsung melalui penjaringan nama, musyawarah Ahwa, serta penetapan berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.


(as)
#KHMiftachulAkhyar #RaisAamPBNU #PBNU #MuktamarNU #MuktamarKe35NU #GusKikin #NU2026 #KetuaUmumPBNU