Berpecah Belahnya Umat Islam karena Tidak Kembali kepada Ilmu Tauhid

Islam Harus Dipandang dengan Ilmu, Bukan Dicampur Kepentingan

Fatahillah313, Depok - Perpecahan di tengah umat Islam semakin mudah terlihat. 
Perbedaan pendapat yang semestinya menjadi ruang dialog keilmuan sering berubah menjadi pertentangan terbuka. 
Media sosial memperbesar keadaan itu: 
Potongan video, kutipan tanpa konteks, tuduhan, fanatisme kelompok, bahkan kebencian pribadi dapat menyebar jauh lebih cepat daripada penjelasan ilmiah yang utuh.
Di tengah keadaan tersebut, ada satu persoalan mendasar yang perlu dikembalikan kepada tempatnya: tauhid sebagai fondasi dalam memandang seluruh persoalan kehidupan.

Tauhid bukan sekadar pembahasan tentang pengakuan bahwa Allah itu Esa. 
Tauhid menempatkan Allah sebagai satu-satunya Rabb, Malik dan Ilah—Pengatur, Pemilik Kekuasaan dan satu-satunya yang berhak diibadahi. 
Karena itu, ketika manusia menilai sesuatu, ukuran kebenaran tidak semestinya dikalahkan oleh fanatisme, kepentingan politik, ekonomi, hubungan sosial maupun ketidaksukaan pribadi.

Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu kamu bermusuhan, lalu Dia mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.
(QS. Ali 'Imran: 103)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa persatuan bukan sekadar persoalan organisasi. 
Ia berkaitan dengan bagaimana manusia menempatkan Allah sebagai rujukan tertinggi.


Islam Harus Dilihat dari Ilmunya

Salah satu sumber kekacauan dalam kehidupan umat adalah mencampurkan berbagai bidang yang sebenarnya memiliki objek kajian berbeda.

Islam sebagai agama harus dikaji berdasarkan sumber dan ilmunya. 
Ilmu tauhid memiliki objek pembahasan tersendiri. 
Fikih memiliki objek dan metodologi tersendiri. 
Ilmu nasab mempunyai kaidah tersendiri. 
Akhlak memiliki ruang pembahasan tersendiri.
Karena itu, jangan menilai ilmu nasab dengan ukuran akhlak, sebagaimana jangan menentukan hukum fikih hanya berdasarkan kepentingan politik.
Seseorang yang memiliki garis keturunan tertentu tidak otomatis kehilangan nasab hanya karena ditemukan seseorang dari garis keturunan tersebut yang melakukan perbuatan buruk. 
Sebaliknya, seseorang yang memiliki akhlak mulia, alim, berilmu dan dihormati masyarakat tidak otomatis dapat diberi gelar nasab tertentu apabila secara keilmuan dan genealogis tidak memiliki dasar untuk itu.

Di sinilah pentingnya menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Nasab adalah persoalan genealogis. 
Akhlak adalah persoalan perilaku. 
Ilmu adalah persoalan kapasitas keilmuan. 
Fikih adalah persoalan hukum syariat berdasarkan metodologi keilmuan. 
Semuanya tidak boleh dipertukarkan hanya karena seseorang menyukai atau membenci individu tertentu.


Jangan Menggugurkan Kebenaran karena Ketidaksukaan

Al-Qur'an memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai keadilan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
(QS. Al-Ma'idah: 8)
Ayat ini menjadi prinsip penting dalam menghadapi perbedaan.

Ketidaksukaan terhadap seseorang tidak boleh membuat kita menolak fakta yang benar. 
Kesalahan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus seluruh identitas, ilmu, jasa atau haknya yang memang terbukti. 
Sebaliknya, kelebihan seseorang juga tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kesalahannya.
Fanatisme jangan membuat mata tertutup dan hati kehilangan ukuran.
Seseorang dapat salah dalam satu perkara dan benar dalam perkara lainnya. 
Sebuah kelompok dapat memiliki kontribusi dalam satu bidang, tetapi memiliki kekeliruan dalam bidang lain. 
Tugas ilmu bukan mengubah manusia menjadi malaikat atau menjadi setan, melainkan menilai dan menempatkan persoalan secara proporsional.


Perpecahan dan Persoalan Tauhid

Al-Qur'an secara khusus mengecam sikap memecah-belah agama.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. 
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah. 
Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.
(QS. Al-An'am: 159)
Namun, hal ini dapat dilihat secara ilmiah: 
Adapun perpecahan umat dapat menjadi akibat dari berbagai penyimpangan—fanatisme, hawa nafsu, kepentingan kelompok, ketidakadilan, perebutan pengaruh atau menjadikan kepentingan selain Allah sebagai ukuran yang mengalahkan kebenaran.
Dalam pengertian inilah tauhid menjadi lawan dari segala bentuk pengultusan selain Allah.
Tauhid mengembalikan otoritas tertinggi kepada Allah.
Sedangkan ketika kepentingan kelompok, tokoh, kekuasaan, harta atau kebencian ditempatkan sedemikian tinggi hingga mengalahkan kebenaran, manusia berpotensi kehilangan orientasi tauhid dalam kehidupannya.
Karena itu, syirik akidah menjadi sebab dari penyimpangan amaliah dan sosial yang lahir dari fanatisme atau kepentingan.


Politik Jangan Mengaburkan Ilmu Islam

Politik memiliki kepentingannya sendiri. 
Ekonomi memiliki kepentingannya sendiri. 
Sosial memiliki dinamika sendiri. 
Semuanya dapat dibahas dalam perspektif Islam, tetapi tidak boleh digunakan untuk mengubah definisi ilmu.
Meninjau Islam jangan hanya melalui kacamata politik.
Demikian pula, menilai seorang ulama jangan semata-mata berdasarkan posisi politiknya. 
Menilai fikih jangan berdasarkan apakah pendapat itu menguntungkan kelompok tertentu. 
Menilai nasab jangan berdasarkan apakah seseorang disukai atau tidak disukai.
Islam harus terlebih dahulu dipahami sebagai agama dan ilmu.
Setelah prinsip-prinsip keagamaannya jelas, barulah penerapannya dalam politik, ekonomi dan kehidupan sosial dapat dikaji secara proporsional.

Jika semua dicampur menjadi satu, batas antara fakta dan opini menjadi kabur. 
Akhirnya, sebuah perdebatan yang seharusnya ilmiah berubah menjadi pertarungan identitas.


Media Sosial dan Bahaya Potongan Informasi

Persoalan semakin rumit karena media sosial bekerja dengan kecepatan yang sering tidak sebanding dengan kedalaman verifikasi.

Satu video dapat dipotong beberapa detik. 
Kalimat sebelum dan sesudahnya dihilangkan. 
Sebuah pernyataan yang sebenarnya memiliki konteks panjang kemudian disebarkan sebagai potongan pendek. Judul dibuat provokatif. 
Setelah itu muncul komentar, tuduhan dan pembelaan berantai.

Allah telah memberikan prinsip verifikasi yang sangat jelas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.
(QS. Al-Hujurat: 6)
Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.
(HR. Muslim, dalam Muqaddimah Shahih Muslim)
Pesannya sangat relevan dengan zaman digital: 
Tidak semua yang kita dengar harus kita sebarkan.


Kembali kepada Ilmu, Kembali kepada Keadilan

Umat Islam membutuhkan keberanian untuk kembali kepada ilmu. 
Bukan keberanian untuk saling mencaci, tetapi keberanian untuk mengakui fakta meskipun fakta itu tidak sesuai dengan kepentingan kelompok sendiri.

Tauhid mengajarkan bahwa Allah adalah otoritas tertinggi. 
Dari sana lahir tuntutan untuk berlaku adil, menjaga amanah, melakukan tabayun dan menempatkan setiap persoalan sesuai objeknya.

Nasab harus dinilai dengan ilmu nasab. 
Fikih dengan ilmu fikih. 
Akhlak dengan ukuran akhlak. 
Pernyataan politik dengan konteks politiknya. 
Fakta dengan bukti. 
Tuduhan harus tetap disebut sebagai tuduhan sampai terbukti. 
Persepsi publik tidak boleh otomatis dinaikkan menjadi fakta.

Inilah cara menjaga kejernihan ilmu.

Seseorang tidak boleh kehilangan hak karena kita membencinya. 
Seseorang juga tidak boleh memperoleh pembenaran hanya karena kita mencintainya.

Allah mengingatkan:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.
(QS. Al-Baqarah: 42)
Pada akhirnya, persoalan umat bukan semata-mata banyaknya perbedaan. 
Perbedaan dapat menjadi bagian dari dinamika kehidupan ilmiah. 
Persoalan menjadi berbahaya ketika perbedaan kehilangan adab, ilmu kehilangan objektivitas, kebencian mengalahkan keadilan, dan kepentingan dunia ditempatkan lebih tinggi daripada kebenaran.

Kembali kepada tauhid berarti kembali menempatkan Allah sebagai pusat orientasi, ilmu sebagai jalan memahami, keadilan sebagai sikap, dan kebenaran sebagai sesuatu yang harus dibela—bahkan ketika kebenaran itu tidak menguntungkan kelompok sendiri.

Dengan demikian, persatuan umat bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama. 
Persatuan adalah kesediaan untuk kembali kepada Allah, menghormati ilmu, menjaga keadilan dan tidak mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil.

Di situlah tauhid tidak berhenti sebagai teori akidah, tetapi menjadi prinsip yang mengatur cara manusia berpikir, menilai, berbicara dan memperlakukan sesama.


Jangan Kita Jadi Orang Dzolim, Baik terhadap Diri Sendiri maupun Orang Lain

Pada akhirnya, seluruh persoalan tentang tauhid, ilmu, perbedaan, nasab, fikih, akhlak, politik dan kehidupan sosial bermuara pada satu sikap: 
Jangan sampai kita menjadi orang yang dzolim, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain.
Dzolim bukan hanya ketika seseorang merampas harta atau menyakiti orang lain. 
Dalam makna yang lebih luas, dzolim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya, melampaui batas, atau tidak memberikan sesuatu kepada yang berhak.
Karena itu, ketika kita mencampurkan persoalan yang seharusnya dibedakan, kita berpotensi berlaku tidak adil. 
Nasab dinilai dengan akhlak, akhlak dijadikan ukuran nasab, ilmu agama dicampur kepentingan politik, atau kesalahan seseorang digeneralisasi kepada seluruh kelompoknya. 
Semua itu menunjukkan hilangnya sikap proporsional dalam menilai sesuatu.

Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا وَلَٰكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Sesungguhnya Allah tidak menzalimi manusia sedikit pun, tetapi manusia itulah yang menzalimi dirinya sendiri.
(QS. Yunus: 44)
Ayat ini mengingatkan bahwa kezaliman pada akhirnya dapat kembali kepada diri sendiri. 
Ketika kebencian membuat kita menolak kebenaran, fanatisme membuat kita membenarkan kesalahan, atau kepentingan kelompok membuat kita memutarbalikkan fakta, sesungguhnya kita sedang menzalimi diri sendiri.
Kita juga harus berhati-hati agar ketidaksukaan tidak membuat kita kehilangan keadilan. 
Jangan karena seseorang kita benci, lalu seluruh kebenaran yang berkaitan dengannya kita tolak. 
Jangan pula karena seseorang kita cintai, seluruh kesalahannya kita benarkan.

Allah berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
(QS. Al-Ma'idah: 8)
Maka, kembali kepada tauhid juga berarti kembali kepada keadilan, ilmu dan proporsionalitas. 
Allah adalah Allah, manusia adalah manusia, nasab adalah nasab, akhlak adalah akhlak, fikih adalah fikih, dan politik adalah politik. 
Semuanya memiliki tempat dan ukuran masing-masing.

Jangan kita campuradukkan yang haq dengan yang bathil. Jangan kita gugurkan kebenaran hanya karena tidak menyukai orang yang menyampaikannya. Jangan pula kita membenarkan kebatilan hanya karena datang dari orang yang kita kagumi.

Jangan sampai fanatisme membuat mata kita buta dan hati kita tertutup. 
Jangan sampai kebencian membuat kita kehilangan keadilan. 
Dan jangan sampai kepentingan dunia membuat kita menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Sebab ketika manusia tidak lagi mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya, di situlah kezaliman bermula.
Kembali kepada tauhid berarti kembali kepada Allah. 
Kembali kepada ilmu berarti kembali kepada kebenaran. 
Dan kembali kepada keadilan berarti menempatkan setiap sesuatu pada tempatnya.

(as)
#Tauhid #Islam #PersatuanUmat #IlmuIslam #Keadilan #Tabayun #Nasab #Fikih #Akhlak #Ukhuwah #Dakwah