Demo Besar PSHT Guncang Surabaya, Imbas Pembacokan Juru Parkir oleh Debt Collector: Ribuan Massa Turun Menuntut Keadilan

Fatahilla313, Surabaya - Kota Surabaya bersiap menghadapi salah satu aksi massa terbesar pada Jumat, menyusul rencana demonstrasi ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di sejumlah titik strategis. 
Aksi damai tersebut merupakan respons atas kasus pembacokan terhadap seorang petugas parkir yang diduga dilakukan oleh seorang debt collector bersama kelompoknya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, komunitas arus bawah PSHT Jawa Timur diperkirakan mengerahkan sekitar 10.000 peserta aksi. 
Massa dijadwalkan berkumpul dan bergerak menuju Jalan Teuku Umar serta 31 Juni 2026, Mapolrestabes Surabaya, dengan membawa tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut secara transparan dan profesional.

Rencana demonstrasi ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut proses penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan masyarakat, aktivitas debt collector di lapangan, hingga perlindungan terhadap warga sipil dari aksi kekerasan.


Polisi Benarkan Ada Pemberitahuan Aksi

Kepolisian membenarkan telah menerima surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan demonstrasi tersebut.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Kompol Awaluddin Wijaya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan agar aksi berlangsung tertib.

Ia juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

Menurutnya, Surabaya merupakan rumah bersama bagi seluruh masyarakat sehingga setiap aspirasi yang disampaikan hendaknya dilakukan secara damai serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat keamanan memilih pendekatan persuasif sembari tetap meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama demonstrasi berlangsung.


Berawal dari Penarikan Kendaraan

Kasus yang memicu gelombang solidaritas ini bermula pada Sabtu, 25 Juli, sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Manto, peristiwa berawal ketika seorang debt collector berinisial SL, warga Kabupaten Sidoarjo, mendatangi sebuah kendaraan yang hendak ditarik di kawasan Jalan Basuki Rahmat.

SL kemudian menanyakan kepemilikan kendaraan kepada petugas keamanan di lokasi.

Situasi memanas ketika pemilik kendaraan menolak menyerahkan mobil kepada debt collector. 
Penolakan tersebut memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi keributan.

Tidak lama kemudian, empat orang petugas parkir mendekati lokasi dan turut terlibat dalam perselisihan. 
Ketegangan meningkat hingga berubah menjadi aksi saling pukul antara kedua belah pihak.


Konflik Berubah Menjadi Aksi Balas Dendam

Alih-alih berhenti setelah perkelahian pertama, konflik justru memasuki babak yang jauh lebih berbahaya.

Menurut keterangan kepolisian, SL yang merasa kalah dalam perkelahian kemudian menghubungi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan.

Sekitar 20 menit kemudian, beberapa orang yang diduga merupakan rekan pelaku datang ke lokasi.

Kelompok tersebut kemudian mencari para petugas parkir yang sebelumnya terlibat cekcok.

Korban diketahui sempat berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sebuah kafe yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun upaya tersebut tidak berhasil.

Polisi menyebut para pelaku mengambil sebilah parang yang telah disimpan di bagasi belakang kendaraan mereka.

Dengan senjata tajam tersebut, korban dibacok hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.

Aksi kekerasan itu sontak mengundang perhatian masyarakat karena terjadi di kawasan pusat Kota Surabaya yang dikenal padat aktivitas.


Pelaku Menyerahkan Diri

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa salah satu pelaku telah menyerahkan diri.

Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut.

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri peran masing-masing individu yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

Publik kini menantikan ketegasan aparat dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu.


Solidaritas PSHT Menguat

Kasus pembacokan ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai anggota PSHT di Jawa Timur.

Bagi sebagian anggota, aksi demonstrasi bukan hanya bentuk dukungan terhadap korban, tetapi juga menjadi tuntutan agar tindakan kekerasan yang melibatkan senjata tajam tidak terulang kembali.

Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum yang adil serta menindak seluruh pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, penyelenggara aksi juga diharapkan mampu memastikan seluruh peserta tetap menjaga ketertiban sehingga penyampaian aspirasi berlangsung damai.


Sorotan terhadap Praktik Debt Collector


Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan mengenai praktik penagihan utang di lapangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara debt collector dan masyarakat beberapa kali menjadi perhatian karena berujung pada tindakan intimidasi maupun kekerasan.

Padahal, berbagai ketentuan hukum mengatur bahwa proses penagihan pembiayaan harus dilakukan sesuai prosedur serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, ataupun tindakan yang melanggar hukum.

Kasus di Surabaya menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa pembiayaan semestinya mengedepankan mekanisme hukum dan dialog, bukan aksi main hakim sendiri.


Tantangan Menjaga Kondusivitas Kota

Rencana kehadiran ribuan massa tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.

Selain mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi, kepolisian juga harus memastikan demonstrasi berjalan aman tanpa menimbulkan benturan dengan kelompok lain maupun masyarakat umum.

Koordinasi antara aparat, penyelenggara aksi, dan tokoh masyarakat menjadi faktor penting agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor hukum.

Di sisi lain, masyarakat berharap proses hukum terhadap kasus pembacokan berlangsung transparan sehingga tidak memicu spekulasi maupun ketegangan sosial yang berkepanjangan.


Penegakan Hukum Menjadi Kunci

Kasus pembacokan petugas parkir di Surabaya kini tidak lagi sekadar perkara kriminal biasa.

Peristiwa tersebut telah berkembang menjadi isu sosial yang menyita perhatian publik, memicu solidaritas kelompok masyarakat, sekaligus menguji profesionalisme aparat penegak hukum.

Keberhasilan polisi mengusut seluruh pelaku secara objektif akan menjadi penentu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Sementara itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, keadilan bagi korban dapat diwujudkan tanpa harus mengorbankan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.


(as)
#PSHT #Surabaya #DemoPSHT #DebtCollector #Pembacokan #JuruParkir #PolrestabesSurabaya #JawaTimur #BeritaSurabaya #Kriminal #AksiDamai #PenegakanHukum