Retak-retak demokrasi menjelma jurang, hukum kehilangan wibawa, dan kekuasaan berubah menjadi alat perlindungan segelintir elite.
Dalam situasi genting seperti ini, basa-basi politik justru menjadi kemewahan yang tidak relevan.
Bangsa ini membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berani.
Dari kegelisahan publik yang kian mengeras, mengemuka Tri Tuntutan Politik (Tritupol) sebagai pintu awal pembenahan negeri:
Ganti Kapolri, makzulkan Gibran, dan adili Jokowi.
Tritupol bukan segalanya, tetapi tanpanya, perbaikan hanya akan menjadi slogan kosong.
Kapolri dan Negara yang Kehilangan Kendali
Putusan MK yang mengubah syarat usia adalah monumen telanjang nepotisme.
Menilai kapasitas, publik pun bertanya jujur:
Isu keabsahan ijazah perguruan tinggi bukan gosip murahan, melainkan soal kejujuran pejabat publik.
Kapolri dan Negara yang Kehilangan Kendali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan figur netral dalam lanskap kekuasaan.
Jejak kedekatannya dengan Joko Widodo, sejak menjadi ajudan presiden hingga Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjabat wali kota, menempatkannya dalam lingkar kekuasaan yang dikenal sebagai geng Solo.
Kapolri bukan lagi sekadar pimpinan institusi, melainkan perpanjangan tangan rezim lama.
Saat menjabat Kabareskrim, publik mencatat peristiwa kelam:
Saat menjabat Kabareskrim, publik mencatat peristiwa kelam:
Terbunuhnya enam anggota Laskar FPI.
Hingga kini, bayang-bayang keterlibatan aparat belum pernah diurai secara jujur dan transparan.
Negara gagal menghadirkan keadilan, dan polisi kehilangan wajah sebagai pelindung rakyat.
Lima tahun Listyo Sigit memegang tongkat komando Polri, waktu yang terlalu panjang untuk hasil yang minim prestasi dan sarat kontroversi.
Lima tahun Listyo Sigit memegang tongkat komando Polri, waktu yang terlalu panjang untuk hasil yang minim prestasi dan sarat kontroversi.
Puncaknya, kerusuhan Agustus 2025 yang diduga kuat bagian dari operasi kepolisian, tetapi nihil investigasi.
Justru yang muncul adalah retorika “perang melawan aspirasi”, pembentukan tim-tim tandingan reformasi, dan penolakan terhadap supervisi kementerian.
Ikrar “obor Ksatria Bhayangkara” berubah menjadi simbol perlawanan terhadap kontrol sipil.
Ikrar “obor Ksatria Bhayangkara” berubah menjadi simbol perlawanan terhadap kontrol sipil.
Jika ini bukan bentuk pembangkangan institusional, lalu apa namanya?
Dalam kondisi demikian, mengganti Kapolri bukan sekadar hak presiden, tetapi kewajiban konstitusional.
Gibran dan Nepotisme yang Telanjang
Gibran dan Nepotisme yang Telanjang
Makzulkan Gibran Rakabuming Raka bukan soal kebencian personal, melainkan penegakan prinsip demokrasi dan hukum.
Pencalonannya sarat rekayasa sejak awal:
Manipulasi dokumen pendidikan, penutupan syarat SMA, klaim pendidikan luar negeri yang tak pernah terang, serta kongkalikong sistemik dengan Kemendikbud, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK yang mengubah syarat usia adalah monumen telanjang nepotisme.
Demokrasi dipaksa tunduk pada kepentingan keluarga penguasa.Gibran tidak lahir dari kompetensi dan rekam jejak, tetapi dari proteksi total seorang ayah yang sedang berkuasa.
Menilai kapasitas, publik pun bertanya jujur:
Apa bekal Gibran untuk menjadi Wakil Presiden?
Kepemimpinan nasional bukan panggung eksperimen politik dinasti. Ketika nepotisme dibiarkan, ia bukan lagi penyimpangan, melainkan kejahatan politik yang terstruktur.
Jokowi dan Akumulasi Dosa Kekuasaan
Jokowi dan Akumulasi Dosa Kekuasaan
Seruan adili Jokowi adalah akumulasi kekecewaan rakyat selama satu dekade kekuasaan.
Di masanya, sistem bernegara mengalami degradasi serius:
Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah; korupsi merajalela; hak asasi manusia dilanggar tanpa penuntasan; dan politik dinasti dilegalkan.
Isu keabsahan ijazah perguruan tinggi bukan gosip murahan, melainkan soal kejujuran pejabat publik.
Kebohongan yang diulang terus-menerus akan menjadi watak kekuasaan.
Bersama “Lord” Luhut, Jokowi juga dituding menjual kedaulatan bangsa melalui ketergantungan ekonomi dan politik kepada China.
Seorang mantan presiden tidak kebal hukum.
Seorang mantan presiden tidak kebal hukum.
Justru dalam negara hukum, mantan penguasa harus paling siap diperiksa.
Prabowo, Nyali yang Dipertanyakan
Prabowo, Nyali yang Dipertanyakan
Ironisnya, rezim baru di bawah Prabowo Subianto tampak tak berkutik menghadapi bayang-bayang Jokowi dan Kapolri.
Presiden terlihat seperti boneka, Gibran masih bercokol sebagai “anak macan lucu” yang kelak siap menerkam, sementara omon-omon keberanian tak pernah berujung tindakan.
Rakyat Harus Bergerak
Jika nyali presiden kerdil, maka sejarah akan mencatatnya sebagai pemimpin yang gagal memutus mata rantai kerusakan.
Rakyat Harus Bergerak
Dalam kondisi genting, rakyat tak bisa hanya menjadi penonton. Istana harus dikepung aspirasi agar Kapolri diganti.
DPR dan MPR harus ditekan agar menjalankan akal sehat konstitusional untuk memakzulkan Gibran.
Proses hukum terhadap Jokowi harus didorong melalui penyelidikan, penyidikan, dan pengadilan terbuka.
Tritupol bukan agenda kebencian, melainkan agenda penyelamatan bangsa.
Tritupol bukan agenda kebencian, melainkan agenda penyelamatan bangsa.
Ini adalah bakti pada Ibu Pertiwi, agar republik kembali berdiri di atas hukum, bukan dinasti; keadilan, bukan kekuasaan; dan keberanian, bukan ketakutan.
Oleh: M. Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 4 Januari 2026
#Tritupol #GantiKapolri #MakzulkanGibran #AdiliJokowi #SelamatkanDemokrasi #LawanNepotisme #ReformasiNegeri
Oleh: M. Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 4 Januari 2026
#Tritupol #GantiKapolri #MakzulkanGibran #AdiliJokowi #SelamatkanDemokrasi #LawanNepotisme #ReformasiNegeri


