Seruan IB-HRS: Hari gini masih percaya AS & ISR4HELL ?!?!?!

Fatahillah313, Jakarta - Pembukaan Majelis dan Atmosfer Keumatan Majelis penutupan sementara pengajian rutin di Masjid Markaz Syariat berlangsung dalam suasana khidmat, hangat, dan penuh semangat keumatan. 
Doa-doa dibacakan, Burdah dilantunkan, zikir dan nasihat kesehatan disampaikan para kiai dan ajengan lintas daerah. 
Momentum menjelang Ramadan dimanfaatkan untuk menyatukan majelis, baik kiai, santri, maupun kaum ibu, agar seluruh jamaah memperoleh keberkahan bersama.

Di sela pengumuman Pesantren Ramadan yang sarat “zikir dan fikir”, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan pesan inti yang sejak beberapa waktu terakhir mengemuka di berbagai majelis: 
Sikap Indonesia terhadap Palestina, khususnya terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.


Palestina dalam Pusaran Kebijakan Global 

HRS menegaskan bahwa isu Palestina bukan perkara biasa. 
Ia menyentuh amanat konstitusi, sejarah kolonialisme, dan tanggung jawab moral bangsa. 
Dalam pandangannya, sejumlah pernyataan Presiden RI dinilai kurang tepat, berisiko blunder, dan berpotensi menjerumuskan Indonesia pada posisi yang bertentangan dengan prinsip anti-penjajahan.

Tiga poin krusial disorot:

1. Usulan “Two-State Solution” 
Menurut HRS, gagasan dua negara bukanlah hal baru, melainkan rencana lama Inggris, Prancis, Amerika, dan jaringan Zionis sejak awal abad ke-20. 
Ia menilai, mengulang gagasan ini sama artinya dengan mengafirmasi proyek kolonial yang merampas hak rakyat Palestina.

2. Narasi “Menjamin Keselamatan Israel” demi Perdamaian 
HRS mengkritik keras logika yang meminta dunia menjamin keselamatan penjajah, bukan korban penjajahan. 
Ia mengajukan analogi tegas: 
perampok tak pantas dijamin keselamatannya atas nama damai, apalagi diberi separuh rumah korbannya.

3. Klaim bahwa Gaza “Lebih Aman” 
Pernyataan ini dianggap bertentangan dengan fakta lapangan: 
pemboman berulang, korban sipil, kehancuran infrastruktur, dan krisis kemanusiaan yang masih berlangsung.


Membaca Sejarah: Dari Pengungsi hingga Negara Penjajah 

HRS memaparkan kronologi panjang untuk menegaskan satu tesis utama: 
Israel bukan pemilik sah Palestina.
    • 1879-1880: Gelombang anti-Yahudi di Eropa mendorong migrasi Yahudi ke wilayah Khilafah Turki Utsmani. Palestina memberi perlindungan.
    • 1897: Kongres Zionis Pertama oleh Theodor Herzl di Swiss, cikal bakal proyek pendirian negara Israel.
    • 1916-1918: Kekalahan Khilafah Turki Utsmani dalam Perang Dunia I membuka jalan mandat Inggris atas Palestina.
    • 1917-1920: Deklarasi Balfour dan mandat Liga Bangsa-Bangsa menguatkan kontrol Inggris.
    • 1947: Resolusi PBB 181 membagi Palestina menjadi dua, akar konflik modern.
    • 1948-1950: Perang Arab - Israel; Israel bertahan dan meluas berkat dukungan Barat; akhirnya diakui PBB.

Kesimpulan HRS tegas: 
Israel berdiri melalui penjajahan dan perampasan, bukan legitimasi moral atau historis.


Dewan Perdamaian Gaza: Misi Damai atau Perangkap Politik? 

Sorotan utama tertuju pada Board of Peace (BOP), Dewan Perdamaian bentukan Trump. 
Indonesia disebut diminta bergabung dengan iuran besar (±Rp16,7 triliun) atas nama rekonstruksi Gaza.

HRS mengajukan pertanyaan mendasar:

    • Masih layakkah percaya Amerika dan Trump, yang selama puluhan tahun mendukung agresi Israel?
    • Ke mana dana akan mengalir, dan siapa yang mengontrolnya?
    • Apa jaminan rakyat Palestina tak dipindahkan permanen, sementara tanahnya “dibangun” lalu ditutup aksesnya?

Ia mengingatkan skenario berbahaya: 
Pemindahan warga Gaza ke luar Palestina, yang berujung pengosongan wilayah dan legalisasi pendudukan.


Nonblok dalam Bahaya 

HRS juga menyoroti implikasi geopolitik: 
Keikutsertaan dalam BOP dinilai menggerus prinsip nonblok yang sejak Bung Karno menjadi fondasi diplomasi Indonesia. 
Pernyataan bahwa “tanpa blok kita sendirian” dianggap menyimpang dari sejarah dan melemahkan kemandirian bangsa.

Bagi HRS, Indonesia tidak sendirian:

    • Ada rakyat, ulama, dan negara sahabat.
    • Di atas segalanya, ada Allah sebagai pelindung.


Bukan Anti-Presiden, Tapi Menjaga Amanat 

Penekanan penting disampaikan: kritik ini bukan kebencian. 
HRS menyatakan dukungan atas langkah-langkah presiden dalam memberantas korupsi, mafia, dan kejahatan sumber daya. 
Namun, urusan Palestina adalah garis prinsip yang tak bisa dikompromikan.

Ia mengingatkan: 
Pujian Amerika dan Israel bukan prestasi, melainkan alarm bahaya. 
Dalam tradisi nasihat ulama, pujian dari pihak zalim patut dicurigai.



Sikap Resmi Front Persaudaraan Islam (FPI) 

Melalui surat terbuka kepada Presiden RI, DPP FPI menetapkan delapan syarat ketat jika Indonesia tetap terlibat, mulai dari menjamin kemerdekaan Palestina, pembebasan tahanan politik, terbukanya akses bantuan ke Gaza, hingga penolakan total jika dewan itu menjadi alat neokolonialisme.

Jika syarat tak terpenuhi, FPI menilai keluar dari Dewan Perdamaian Gaza adalah kewajiban konstitusional.


Penutup: Nurani, Sejarah, dan Konstitusi 

Seruan dari Markaz Syariat ini menutup dengan pesan sederhana namun tegas: 
Perdamaian sejati tak lahir dari legitimasi penjajahan. 
Indonesia diminta tegak pada konstitusi, setia pada sejarah anti-kolonial, dan berani membela hak rakyat Palestina tanpa ilusi politik global.


(as)
#PalestinaMerdeka #TolakPenjajahan #DewanPerdamaianGaza #IndonesiaNonblok #BelaKonstitusi #StopGenosida #SaveGaza #FreePalestine