Fitnah Ulama, Harga Mahal! Kuasa Hukum KH. Masthuro Resmi Polisikan Media yang Diduga Serampangan

Fatahillah313, Bekasi - Ketegangan mewarnai Kabupaten Bekasi kemarin siang. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim kuasa hukum KH. Masthuro Rohily, S.Ag., yang dikomandoi oleh Ustadz Taufik Hidayat, SH., bersama sejumlah partner dari berbagai organisasi masyarakat seperti Forum Penjaga Alim Ulama (F-PAU), JAJAKA (Jawara Jaga Kampung), dan beberapa elemen lainnya, mendatangi Mapolres Kabupaten Bekasi. Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, laporan resmi mereka dilayangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sosok KH. Masthuro yang diduga disebarkan melalui salahsatu kanal media portal berita yang disebut-sebut berafiliasi dengan institusi Polri.

Akar Masalah: Media Tanpa Tabayyun
Kuasa hukum KH. Masthuro menegaskan bahwa pemberitaan yang muncul di situs salahsatu portal media yang telah menyerang kehormatan ulama tanpa mengindahkan prinsip dasar jurnalisme, yakni tabayyun atau klarifikasi. “Ini bukan sekadar berita miring. Ini fitnah yang sangat serius, karena menyeret nama besar seorang ulama tanpa verifikasi, apalagi berita itu dimuat di media yang mencatut nama institusi besar seperti Polri,” ujar Ustadz Taufik Hidayat.


Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa langkah hukum ini diambil atas dasar UU ITE serta pasal terkait pencemaran nama baik, dengan target utama seorang terduga pelaku berinisial ZR, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab penyebaran berita fitnah tersebut.

Gelombang Dukungan dari Ormas dan Ulama
Aksi pelaporan ini tidak berjalan sendiri. Sejumlah tokoh ormas hadir untuk mengawal proses hukum, salah satunya Al-Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy Al-Bantani, S.Pd, M.Pd, Gr., figur penting dari JAJAKA. Dengan didampingi Bang Glend dari DPC JAJAKA Bekasi Timur, ia menegaskan sikap keras terhadap siapapun yang berani memfitnah ulama.
“Loe jual, gue borong! Siapapun yang memfitnah ulama harus bersiap dengan konsekuensinya. Apalagi fitnah ini sudah menyebar luas dan mencoreng marwah ulama di mata umat,” ujarnya lantang.
Seruan tersebut menggambarkan betapa seriusnya persoalan ini. Bagi mereka, fitnah terhadap ulama bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pengkhianatan terhadap kehormatan umat.


Desakan Take Down dan Peringatan Keras
Selain pelaporan, kuasa hukum KH. Masthuro juga menuntut agar pemberitaan yang dianggap menyesatkan itu segera diturunkan (take down). Mereka menilai media bersangkutan tidak hanya lalai, tetapi juga telah menyalahi kode etik jurnalistik.
“Bila berita itu tidak segera ditarik, jangan salahkan bila umat bereaksi lebih keras. Kami ingin tegaskan, jangan pernah coba-coba bermain-main dengan kehormatan ulama,” tegas Ustadz Taufik Hidayat.

Narasi yang Lebih Besar: Ulama dan Serangan Media
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana media digital bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi menyampaikan informasi cepat, di sisi lain bisa menjadi alat penghancur reputasi jika digunakan tanpa tanggung jawab. Dalam kasus KH. Masthuro, tuduhan liar yang dimuat di media diduga bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan upaya sistematis untuk merusak nama baik seorang tokoh agama.

Bagi masyarakat Bekasi, sosok KH. Masthuro bukanlah figur asing. Ia dikenal sebagai ulama yang aktif di bidang dakwah dan pendidikan. Karenanya, fitnah yang menyerangnya bukan hanya menyakiti pribadi, tetapi juga menyakiti jamaah dan pengikutnya.

Sikap Tegas dan Doa Perlawanan
Menutup pernyataannya, tim kuasa hukum KH. Masthuro menyerahkan semua proses hukum kepada aparat, sembari mengingatkan bahwa umat tidak akan diam jika kehormatan ulama diinjak-injak.
“Hasbunalloh Wani’mal Wakil, Ni’mal Maula Wa Ni’man Natsir. Cukuplah Allah sebagai pelindung kami,” ujar Ustadz Taufik.

Kini, bola panas berada di tangan aparat kepolisian Bekasi. Masyarakat menanti: apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau sekadar menjadi catatan panjang tentang rapuhnya keadilan di negeri ini?


(as)

#KHMasthuroRohily #FitnahUlama #PolresBekasi #UUITE #Tabayyun #MediaBertanggungJawab #LawanFitnah #JAJAKA #FPAU #BeritaUlama