Fatahillah313 - Kasus Korupsi Kuota Haji …”, yang tampak menyoroti perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji — termasuk kemungkinan pemanggilan mantan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, oleh KPK.
1. Latar Belakang
Pada periode 2023–2024, Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah kepada Indonesia. Namun, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai prosedur. Alih-alih digunakan untuk memperpendek antrean haji reguler—yang mencapai 15 tahun pada saat itu—kuota justru dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, menurut UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian yang benar adalah 92 % untuk reguler dan 8 % untuk khusus.
Pada periode 2023–2024, Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah kepada Indonesia. Namun, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai prosedur. Alih-alih digunakan untuk memperpendek antrean haji reguler—yang mencapai 15 tahun pada saat itu—kuota justru dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, menurut UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian yang benar adalah 92 % untuk reguler dan 8 % untuk khusus.
2. Tahapan Penyelidikan oleh KPK
9 Agustus 2025: KPK meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji .
KPK mulai memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, mulai dari tokoh agama hingga pejabat Kementerian Agama, serta melakukan pengecekan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa travel haji terkait kasus ini.
13–14 Agustus 2025: KPK menggeledah berbagai lokasi, termasuk kantor Kemenag, Ditjen PHU, serta rumah pihak terkait, termasuk di Depok. Beberapa aset seperti kendaraan turut disita .
KPK juga melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak, termasuk Yaqut dan staf khususnya serta pemilik travel besar, sebagai bentuk upaya penyidikan lebih lanjut.
Estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun, dengan dugaan keterlibatan lebih dari 100 travel, termasuk 10 travel besar yang memperoleh keuntungan .
3. Peluang Pemanggilan Presiden Jokowi
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi bila diperlukan dalam penyelidikan. Pernyataan ini didasarkan pada kemungkinan keterlibatan beliau dalam komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi perihal permintaan tambahan kuota haji.
(as)