Teriak "Merdeka"! Warga Sambut Hak Angket DPRD untuk Pemakzulan Bupati Pati

Fatahillah313PATI - Sebuah momentum politik penting tercipta saat DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dan menetapkan hak angket sebagai langkah awal proses pemakzulan Bupati Sudewo. Saat pengumuman resmi, ruang paripurna langsung menggema dengan sorak-sorai "Hore!" dan teriakan penuh semangat, "Merdeka! Merdeka!" dari warga yang hadir.

Dinamika Politik dan Aspirasi Warga
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyatakan bahwa dari berbagai fraksi muncul delapan pengusul pembentukan hak angket. Selanjutnya, tim hak angket resmi dibentuk, terdiri dari 15 orang dengan susunan pimpinan yang jelas — ketua, wakil, sekretaris, dan anggota.

Warga yang hadir—merespons dengan sorak-sorai dan tepuk tangan—menandai euforia publik atas langkah DPRD yang dianggap mewakili aspirasi mereka.

Proses Hukum Menuju Pemakzulan
Pembentukan hak angket hanyalah tahap awal. Ali Badrudi menjelaskan bahwa DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) berikutnya, yang diberi waktu maksimal 60 hari untuk bekerja. Hasil kajian pansus nantinya akan dikirim ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan pertimbangan hukum sebelum keputusan akhirnya ditetapkan oleh DPRD sendiri.

Aspirasi Politik yang Mencuat
Latar pertarungan ini tidak terlepas dari kemarahan warga terhadap keputusan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250%. Pernyataan kontroversial dari Bupati juga memicu demonstrasi besar-besaran yang mendorong DPRD mengambil tindakan konstitusional.


(as)