Dugaan Kuota Haji – KPK Bongkar Keuntungan untuk 10 Travel


Fatahillah313, Jakarta, Agustus 2025 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya indikasi bahwa sekitar 10 agen travel haji mendapatkan keuntungan dari penentuan kuota haji khusus yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024.
 
Skala Agensi Travel
Setyo menyampaikan bahwa travel-travel yang diduga diuntungkan tersebut mencakup berbagai skala usaha, mulai dari besar, menengah, hingga kecil, menandakan adanya distribusi janggal dalam alokasi kuota haji.
 
Tahapan Penanganan Kasus
  • KPK telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • KPK menduga terdapat kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, berdasarkan perhitungan awal. Jumlah pastinya masih akan diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Pihak-pihak yang Dipanggil dan Dicekal
Berdasarkan perkembangan terbaru, berikut adalah daftar individu dan pejabat yang telah dipanggil untuk diperiksa:
  1. Pendakwah dan pemilik travel Ustaz Khalid Basalamah – dipanggil 23 Juni 2025
  2. Kepala BPKH Fadlul Imansyah – dipanggil 8 Juli 2025
  3. Pejabat Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM – klarifikasi pada 4 Agustus 2025
  4. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief – diperiksa 5 Agustus 2025
  5. Muhammad Farid Aljawi (Ketua Harian DPP BERSATHU) – diperiksa 5 Agustus 2025
  6. Asrul Aziz (Ketua Umum Kesthuri) – diperiksa 5 Agustus 2025
  7. Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas – diperiksa pada 7 Agustus 2025.

KPK juga telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap sejumlah tokoh penting:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (eks Menag)
  2. Ishfah Abidal Aziz (Staf Khusus Menag era Yaqut)
  3. Fuad Hasan Masyhur (Bos travel Maktour).
Siapa Saja Anggota Travel yang Diuntungkan?
Selain pernyataan Setyo, informasi lebih lanjut menyebut bahwa KPK menduga ada lebih dari 100 travel, baik skala besar maupun kecil, yang terkait dalam kasus ini. Namun, yang "terlihat" jelas dalam gelar perkara adalah 10 travel terbesar.
 
Kelanjutan Proses
  • KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar:
  • Pemberi perintah pembagian kuota
  • Penerima aliran dana
  • Perancang SK Menag No. 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 H/2024 M, yang menjadi salah satu alat bukti penting
(as)