Fatahillah313 - Mengapa Eksekusi Vonis Silfester Lamban? Prof. Jamin Ginting & Roy Suryo Bongkar Kendalanya
Ingin tahu apa yang terjadi di balik lambannya eksekusi putusan terhadap Silfester? Kali ini, Prof. Jamin Ginting bersama Roy Suryo mengungkap berbagai kendala dan dinamika hukum yang terjadi—hanya dalam video terbaru dari KompasTV Jember.
1. Siapa Itu Silfester?
Silfester adalah sosok atau pihak yang menjadi subjek perkara hukum—meskipun dalam video tidak disebutkan secara mendalam tentang latar belakang kasusnya.
Narasumber :
Prof. Jamin Ginting – Memiliki pandangan mendalam terkait proses hukum.
Roy Suryo – Dikenal sebagai publik figur legal dan media, memberikan sudut pandang tambahan.
2. Alasan Lambannya Eksekusi Vonis Silfester
Menurut penjelasan Prof. Ginting dan Roy Suryo dalam video dari KompasTV Jember, sejumlah alasan mendasar berikut menjadi penyebab lambatnya eksekusi vonis:
Prosedur hukum yang panjang dan administrasi yang rumit.
Adanya upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK) yang membuat pelaksanaan vonis tertunda.
Ketidakpastian pelaksanaan langsung akibat potensi komplikasi teknis dan koordinasi antar-lembaga.
3. Pesan Kunci dari Prof. Jamin Ginting & Roy Suryo
Mereka menekankan bahwa meski vonis telah dijatuhkan, implementasi dan penindakan hukumnya tidak bisa instan. Sistem peradilan seringkali berhadapan dengan kendala administratif, regulasi, dan juga hak-hak hukum kuasa hukum atau terdakwa.
Dalam kasus Silfester ini, meski vonis sudah diputuskan, realisasi hukumnya belum berjalan mulus. Prof. Jamin Ginting & Roy Suryo menyuarakan bahwa proses hukum bukanlah tentang seberapa cepat keputusan diumumkan, melainkan bagaimana keputusan itu dilaksanakan dengan tepat dan adil.
#SilfesterMatutina #PeninjauanKembali #EksekusiVonis #HukumIndonesia #JusufKalla