Blak-blakan! Abraham Samad Bongkar Alasan Sebut Pemeriksaan Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman

Fatahillah313, JAKARTA, 14 Agustus 2025 – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, buka-bukaan terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi. Ia menyampaikan pandangannya bahwa proses hukum ini tidak sekadar soal materi perkara, melainkan telah menjadi simbol pembungkaman kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Pemeriksaan Panjang dan Intinya Berbeda dari Surat Panggilan
  • Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, di mana ia dicecar dengan 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
  • Ia menyayangkan bahwa mayoritas pertanyaan tidak relevan dengan tempus dan locus delicti yang tercantum dalam surat panggilan—yaitu peristiwa yang terjadi pada 22 Januari 2025 .
  •  Justru, perhatian penyidik lebih banyak dialihkan kepada isi podcast yang diproduksi Abraham serta wawancara dengan tokoh seperti Roy Suryo, Dr. Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadillah.
Kriminalisasi atau Penegakan Hukum?
Abraham menegaskan bahwa pemeriksaan ini mengandung nuansa kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi:
"Ini bukan soal saya. Ini tentang nasib media, YouTuber, dan masyarakat sipil yang ingin bersuara kritis. Kalau dibiarkan, orang tak akan berani lagi memberitakan hal-hal penting untuk publik," ujarnya.
Siap Lawan jika Ditetapkan Tersangka
Sebelum pemeriksaan, Abraham juga telah menyatakan kesiapannya untuk melawan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka:
"Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi… kalau aparat hukum ini membabi buta… saya pasti akan melawannya," tegasnya.
Dasar: Podcast Edukatif, Bukan Provokasi
Abraham menyebut podcast yang dilakukannya bersifat edukatif dan mendidik, bukan bertujuan memprovokasi:
"...sifatnya adalah edukasi, diskusi yang memberikan pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat... Podcast saya bukanlah konten entertain semata," jelasnya


(as)