Tokoh Agama Bekasi Raya Menolak Boti di Wilayah Bekasi Raya


Fatahillah313, Bekasi - Boti/Boti itu penyimpangan bukan sesuatu yang patut dibanggakan.

Botai/Boti itu bukan untuk dinormalisasikan, Karena Islam datang untuk menjaga fitrah manusia, Bukan untuk merusaknya.


Rasululloh ﷺ bersabda:

Alloh melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.
(HR. An-Nasa'i, Sanadnya Hasan Shohih).



📌 Hukuman bagi Pelaku

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ, jika dua orang baligh melakukan liwath (hubungan sejenis) dengan sama-sama memiliki keinginan, maka hukumannya adalah dibunuh.


Para Ulama Rabbani berselisih pendapat mengenai metode pelaksanaannya:


1. Dibakar dengan api.
2. Dirajam (dilempari dengan batu sampai meninggal).
3. Dilempar dari tempat tertinggi di suatu wilayah, kemudian diikuti dengan lemparan batu.


⚠️ Bahaya dan Sanksi Sosial


Merusak tatanan:

Perbuatan ini merusak tatanan masyarakat dan sangat sulit dideteksi karena dilakukan secara tertutup oleh pasangan sejenis.


Dampak sosial:

Pelakunya berhak mendapatkan hukuman yang berat untuk mencegah kerusakan yang lebih luas dan menjaga moral umat Islam.



📜 Sejarah Kaum Nabi Luth

Dalam Al-Qur'an, perilaku ini diabadikan melalui kisah Kaum Sodom (umat Nabi Luth) yang diazab secara pedih oleh Alloh SWT.


Azab yang ditimpakan kepada mereka meliputi 4 bentuk:

1. Hantaman suara menggelegar yang memekakkan telinga.
2. Kota mereka dijungkirbalikkan.
3. Hujan batu dari tanah yang terbakar.
4. Ditenggelamkan ke dalam tanah.

Islam sangat tegas menutup celah penyimpangan seksual dan hanya mengatur penyaluran hasrat biologis yang sah melalui ikatan persaudaraan.
-----------
Semoga Alloh menjaga fitrah kita, Menjaga keluarga kita.

Dan menjaga negeri kita dari berbagai penyimpangan yang mengundang kemurkaan-Nya.

Semoga bermanfaat. Barokalloh fiikum


Aamiin Allohumma Amien Ya Rabbal Alamien 🤲


Al-Faqir Ilalloh Azza Wa Jalla,


Babeh Fayadh/Kang Faisal Abu Fayadh

Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya.