Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, massa yang berasal dari berbagai unsur masyarakat berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait isu lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).
Peserta aksi terdiri atas ulama, habaib, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen warga yang menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan isu LGBT di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Peserta aksi terdiri atas ulama, habaib, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen warga yang menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan isu LGBT di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Mereka membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan peserta aksi dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aksi berlangsung tertib hingga menjelang siang dan menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Aksi berlangsung tertib hingga menjelang siang dan menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Selama kegiatan berlangsung, aparat keamanan melakukan pengamanan untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Aspirasi Disampaikan kepada Pemerintah
Dalam berbagai orasi yang disampaikan, para peserta aksi meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian lebih terhadap isu yang mereka pandang sebagai persoalan sosial, moral, dan ketahanan keluarga.
Massa juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan peran keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda.
Sejumlah tokoh yang hadir menilai bahwa keluarga memiliki posisi penting sebagai benteng utama dalam membentuk karakter anak.
Selain mendengarkan orasi dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat, peserta aksi juga menyaksikan pembacaan Pernyataan Sikap yang disampaikan oleh Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI).
Selain mendengarkan orasi dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat, peserta aksi juga menyaksikan pembacaan Pernyataan Sikap yang disampaikan oleh Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI).
PPNKRI Sampaikan Pernyataan Sikap
Pada kesempatan tersebut, PPNKRI secara resmi membacakan dokumen Pernyataan Sikap Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) Terkait Perilaku Menyimpang dan Orientasi Seksual (LGBTQ) di Indonesia dan di Jawa Barat.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Mochamad Budiman selaku Ketua Presidium PPNKRI di Bandung pada 10 Juli 2026.
Dalam pembukaannya, organisasi tersebut menyampaikan pandangannya bahwa fenomena LGBT menjadi perhatian yang menurut mereka perlu mendapat respons dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, organisasi keagamaan, hingga masyarakat.
PPNKRI juga mengutip pandangan keagamaan sebagai landasan moral organisasi dalam menyusun pernyataan sikap tersebut.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan organisasi dan menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi.
Tujuh Poin Tuntutan
Melalui dokumen yang dibacakan di hadapan peserta aksi, PPNKRI menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, organisasi tersebut menyatakan dukungan kepada pemerintah dan Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan ketentuan yang menurut mereka berkaitan dengan penanganan ancaman nonmiliter, termasuk isu LGBT.
Kedua, mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat menyusun regulasi daerah berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur yang mengatur penanganan persoalan tersebut.
Ketiga, PPNKRI mengusulkan agar pemerintah memasukkan materi sosialisasi dan edukasi mengenai pandangan organisasi terhadap bahaya LGBT ke dalam kurikulum pendidikan.
Keempat, organisasi tersebut meminta pemerintah, Kementerian Agama, serta Majelis Ulama Indonesia melalui perangkatnya meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kelima, PPNKRI mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan maupun potensi penyebaran LGBT kepada pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Keenam, mereka menyatakan dukungan terhadap inisiatif penyusunan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan isu LGBT.
Ketujuh, organisasi tersebut meminta DPR RI membentuk undang-undang nasional yang mengatur persoalan tersebut dengan sanksi pidana yang menurut mereka memberikan efek jera.
Seluruh poin tersebut merupakan isi resmi dari dokumen pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi.
Isu yang Menjadi Perhatian Publik
Dalam pernyataannya, PPNKRI menyampaikan data mengenai jumlah individu LGBT di Indonesia dan Jawa Barat sebagai dasar argumentasi organisasi.
Angka tersebut menjadi bagian dari isi dokumen yang dibacakan di hadapan peserta aksi.
Di Indonesia sendiri, isu LGBT selama beberapa tahun terakhir memang kerap memunculkan perdebatan di ruang publik.
Di Indonesia sendiri, isu LGBT selama beberapa tahun terakhir memang kerap memunculkan perdebatan di ruang publik.
Sebagian kelompok masyarakat memandang isu tersebut dari perspektif agama, budaya, dan moral, sementara sebagian lainnya melihatnya dari perspektif hak asasi manusia, kesehatan, maupun perlindungan terhadap setiap warga negara.
Perbedaan pandangan tersebut menjadikan diskursus mengenai LGBT terus berkembang dalam berbagai forum akademik, sosial, maupun kebijakan publik.
Perbedaan pandangan tersebut menjadikan diskursus mengenai LGBT terus berkembang dalam berbagai forum akademik, sosial, maupun kebijakan publik.
Berlangsung Tertib di Bawah Pengamanan Polisi
Selama berlangsungnya aksi di depan Gedung Sate, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik sekitar lokasi.
Arus lalu lintas tetap berjalan dengan pengaturan petugas sehingga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pemerintahan Provinsi Jawa Barat tidak mengalami gangguan berarti.
Peserta aksi juga tampak mengikuti jalannya kegiatan secara tertib.
Peserta aksi juga tampak mengikuti jalannya kegiatan secara tertib.
Setelah seluruh rangkaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap selesai, massa secara bertahap membubarkan diri tanpa adanya insiden.
Situasi yang kondusif menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dengan tetap menghormati ketertiban umum dan pengamanan dari aparat.
Situasi yang kondusif menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dengan tetap menghormati ketertiban umum dan pengamanan dari aparat.
Ruang Dialog Tetap Terbuka
Aksi di depan Gedung Sate menjadi gambaran bahwa isu-isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat masih terus menjadi perhatian berbagai kelompok warga.
Penyampaian aspirasi melalui aksi damai merupakan salah satu mekanisme yang tersedia dalam sistem demokrasi untuk menyampaikan pandangan kepada pemerintah.
Di sisi lain, pembahasan mengenai kebijakan publik yang berkaitan dengan isu LGBT melibatkan berbagai dimensi, termasuk aspek hukum, kesehatan, pendidikan, agama, serta hak konstitusional warga negara.
Di sisi lain, pembahasan mengenai kebijakan publik yang berkaitan dengan isu LGBT melibatkan berbagai dimensi, termasuk aspek hukum, kesehatan, pendidikan, agama, serta hak konstitusional warga negara.
Oleh karena itu, setiap usulan kebijakan pada akhirnya menjadi kewenangan lembaga negara sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut menambah daftar berbagai pandangan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan langkah-langkah yang sesuai dengan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta dinamika kehidupan sosial di Indonesia.
Aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut menambah daftar berbagai pandangan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan langkah-langkah yang sesuai dengan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta dinamika kehidupan sosial di Indonesia.
Foto Dokumentasi:











