Aceh dalam Ujian Sejarah: Dialog dan Curhat Bangsa Aceh, Bersama Habib Rizieq Shihab


Fatahillah313
, Aceh - Di bawah langit Aceh yang baru saja dilanda banjir bandang, suara keprihatinan, kemarahan, harapan, dan tekad berpadu dalam satu forum besar: 
Dialog & Curhat Bangsa Aceh bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS) dan Pengurus DPP Front Persaudaraan Islam (FPI). 
Bukan sekadar forum keluh kesah, pertemuan ini menjadi ruang refleksi nasional, tentang keadilan, kemanusiaan, tanggung jawab negara, serta arah perjuangan moral bangsa.


Relawan, Negara, dan Rasa Keadilan yang Tercederai

Habib Rizieq membuka dialog dengan sebuah penegasan: 
relawan adalah mereka yang bekerja tanpa gaji. 
Ketika aparat negara turun ke lokasi bencana dengan status digaji, maka secara definisi mereka adalah petugas negara, bukan relawan.

Secara hukum, menurut beliau, hal tersebut sah jika mengikuti regulasi. 
Namun masalah besar muncul ketika rakyat korban bencana justru tertinggal, bantuan belum merata, sementara petugas dibayar penuh. Di sinilah keadilan diuji.
Kalau pemerintah tidak adil, rakyat berhak protes. Keadilan itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Allah sendiri memerintahkan penegakan keadilan, innallaha ya’muru bil ‘adl.

Habib Rizieq mengingatkan kembali teladan Sayidina Umar bin Khattab, seorang pemimpin yang takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah hanya karena seekor domba mati kelaparan. 
Maka, bagaimana dengan manusia, rakyat, yang terabaikan?


Negara, Konstitusi, dan Amanat yang Dikhianati


Dalam pandangan Habib Rizieq, ketidakadilan negara bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga pelanggaran konstitusi. 
UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa negara wajib melindungi seluruh rakyat, menjaga fakir miskin, menjamin pendidikan, dan menghadirkan kesejahteraan.
Saya tidak peduli siapa presidennya, siapa menterinya, siapa jenderalnya. Begitu tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat, itu pelanggaran konstitusi dan dosa besar secara agama.

Aceh, yang berkali-kali mengalami luka sejarah, kembali menghadapi kenyataan pahit: 
bencana besar yang tak kunjung ditetapkan sebagai bencana nasional. 
Padahal, sejarah mencatat, NTT 1992 dan Aceh 2004, penetapan status bencana nasional mempercepat bantuan, membuka akses internasional, dan menggerakkan seluruh instrumen negara.


Bencana dan Politik: Saat Kemanusiaan Ditarik ke Kepentingan

Habib Rizieq menyampaikan analisis tajam yang jarang diucapkan secara terbuka: 
bencana banjir bandang tidak diumumkan sebagai bencana nasional karena ada ketakutan politik dan ekonomi.

Jika bencana dinyatakan nasional, maka:

    • Bantuan asing masuk,
    • Jurnalis internasional datang,
    • Peneliti dan lembaga asing menelusuri penyebab,
    • Fakta penggundulan hutan, tambang ilegal, dan izin bermasalah akan terungkap.
Tsunami dari laut tak menyalahkan siapa pun. Tapi banjir bandang dari gunung, itu pasti ada manusia yang berbuat.

Dalam konteks ini, Habib Rizieq menyinggung adanya laporan palsu kepada Presiden, menteri yang menutupi fakta, dan kepentingan elite yang lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat.


Ormas Islam dan Strategi Gotong Royong Nasional

Habib Rizieq menegaskan bahwa FPI bukan negara, tidak punya APBN, dan hidup dari donasi umat. 
Karena itu, solusi terbaik adalah pembagian peran antarormas Islam dan ormas lokal.

Aceh, menurutnya, memiliki kekuatan besar: 
jaringan dayah, tokoh adat, ulama, dan masyarakat yang solid. Ormas nasional seharusnya berfungsi sebagai pendukung, memfasilitasi, memperkuat, dan menyalurkan sumber daya.
Kalau kita bekerja sendiri-sendiri, bantuan menumpuk di satu tempat. Tapi kalau berbagi peran, yang sepuluh bisa menjadi seribu.

Ia juga mengingatkan keberhasilan FPI di masa lalu: 
membangun hunian sementara, dapur umum, hingga sekolah darurat agar anak-anak tidak kehilangan masa depan akibat bencana.


Makna Bencana: Ujian, Peringatan, atau Azab?

Dengan pendekatan keagamaan yang menyejukkan, Habib Rizieq menjelaskan klasifikasi bencana:

    • Ujian bagi orang-orang beriman dan saleh,
    • Peringatan bagi kaum muslimin yang masih lalai,
    • Azab bagi mereka yang ingkar dan tenggelam dalam maksiat.
Aceh, menurut beliau, bukan negeri azab. Aceh adalah negeri ulama, syariat, dan sejarah panjang perjuangan Islam.
Saya yakin ini ujian, atau paling tidak peringatan. Karena Aceh masih menjaga iman, syariat, dan kehormatan.

Ia mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap husnudzan kepada Allah, sebab dalam hadis qudsi Allah berfirman: 
Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku.


Aceh, Helsinki, dan butir perjanjian belum ditunaikan

Dialog menghangat ketika isu Perjanjian Helsinki dibahas. 
Dua dekade berlalu, namun banyak butir perjanjian belum ditunaikan, mulai dari bagi hasil kekayaan alam hingga simbol-simbol daerah.

Habib Rizieq menegaskan:

    • Perdamaian bukan hadiah, tapi perjanjian yang wajib dipenuhi.
    • Negara dan Aceh memiliki kewajiban yang sama untuk menepati kesepakatan.
    • Trauma politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mencurigai setiap gerakan rakyat Aceh.


Merdeka Bukan Memisahkan, Tapi Membebaskan

Di puncak dialog, Habib Rizieq mengajak Aceh bukan untuk merdeka sendiri, tetapi menjadi lokomotif perjuangan nasional.
Yang menjajah kita hari ini bukan bangsa lain, tapi kezaliman, korupsi, oligarki, narkoba, riba, dan kemaksiatan.

Aceh, sebagai Serambi Mekkah dan pintu masuk Islam ke Nusantara, dipanggil kembali untuk berdiri di barisan depan,bukan dengan senjata, tetapi dengan persatuan, kesadaran, dan keberanian moral.

Takbir menggema, shalawat dilantunkan, dan ikrar perlawanan terhadap korupsi pun dikumandangkan.


Aceh dan Masa Depan Indonesia

Dialog ini bukan sekadar orasi. 
Ia adalah catatan sejarah, peringatan keras, dan seruan nurani. 
Aceh kembali diuji, bukan untuk dilemahkan, tetapi, sebagaimana keyakinan Habib Rizieq, untuk ditinggikan derajatnya.
Kalau Aceh lulus ujian ini, Aceh akan menjadi bangsa terbaik. Dan Indonesia akan bangkit bersama.

(as)
#AcehBangkit #DialogKemanusiaan #HabibRizieq #BencanaAceh #KeadilanUntukRakyat #AcehUjianSejarah #LawanKorupsi #IndonesiaMerdekaDariZalim