Pernyataan Sikap GERANATI LGBT Tentang Penyelenggaraan Konser Coldplay di Indonesia

PERNYATAAN SIKAP

GERAKAN NASIONAL ANTI LGBT (GRANATI LGBT)

TENTANG PENYELENGGARAAN KONSER COLDPLAY DI INDONESIA

Assalamu’alaikum.Wr.Wb.

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila dengan sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ditegaskan kembali dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang menyebutkan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." dan Pasal 31 ayat (3) yang berbunyi "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Karenanya segala paham maupun tindakan yang menentang prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa wajib dilarang karena dengan sendirinya bertentangan Pancasila dan UUD 1945, termasuk perilaku LGBT yang sangat merusak akhlak bangsa dan sangat melemahkan mentalitas bangsa yang dengan keberadaannya menghambat Pemerintah menjalankan amanat Konstitusi untuk membangun sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, sehingga Kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT adalah sangat berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan negara karena sangat kuat terindikasi merupakan senjata bagi asing dalam peperangan asimetris merusak moralitas dan mentalitas bangsa sehingga dapat dengan mudah menancapkan Hegemoni.

Kemudian mirisnya, Indonesia akan kedatangan salah satu grup band mancanegara yang termasuk terdepan dan terang-terangan mengkampanyekan pembenaran perilaku menyimpang LGBT, yakni grup band COLDPLAY, yang tidak jarang dalam beberapa kesempatan menampilkan atribut khas kampanye LGBT seperti kostum pelangi, bendera pelangi, baju pelangi bahkan dalam beberapa kesempatan juga menampilkan pasangan LGBT melamar pasangannya atau berciuman. (Bukti terlampir) Karena itu Kami berbagai elemen Umat Islam Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti LGBT (GERANATI LGBT) menyatakan:

1. MENOLAK KERAS segala bentuk Kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa;

2. MENOLAK KERAS konser grup band COLDPLAY di Indonesia yang telah nyata dan terang mengkampanyekan pembenaran perilaku menyimpang LGBT pada setiap konser di negara-negara lain;

3. MENUNTUT Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak memberikan izin keramaian dan melarang konser grup band COLDPLAY karena sangat berpotensi menjadi ancaman keamanan negara;

4. MENYERUKAN kepada Umat Islam Indonesia untuk selalu siaga memerangi kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT yang akan menjadi senjata asing melemahkan mentalitas bangsa.

Demikian surat permohonan ini dibuat.




Jakarta, 25 Rabiul Akhir 1445 H / 9 November 2023 M

Gerakan Nasional Anti LGBT (GRANATI LGBT)



KH.Dr. (HC) MUHYIDDIN JUNAIDI, MA
PANGLIMA GERANATI-LGBT