Pemerintah Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta

ASHAKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 naik.

Kenaikannya sebesar Rp. 514.888,02 dari biaya haji tahun 2022.

Namun dalam BPIH tahun 2023 ini, 70 persen biaya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Komponen ini berubah dari tahun lalu di mana jemaah hanya menanggung 59,46 persen biaya BPIH atau sekitar Rp 40 juta, sedangkan 40,54 persen dari nilai manfaat.

Usulan pemerintah ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada hari Kamis, 19 Januari 2023.

YouTube : CNN