Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Sita Uang Tunai Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

Fatahillah313, MEDAN - KPK menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, di Medan, Sumatera Utara. 

Rumah anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution ini berada di Kluster Topaz, Komplek Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan. 

Hingga Rabu siang, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Sebelumnya, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting untuk pendalaman kasus dugaan korupsi proyek jalan. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar rupiah dan senjata api jenis Baretta beserta amunisi. 

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Busi, Medan yang diduga sebagai kantor sementara Topan Ginting. 

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara. Warga sekitar menyebut, rumah yang diduga kantor sementara ini hanya berjarak satu kilometer dari kantor PUPR Sumatera Utara. 

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka dan menyita uang senilai 321 juta rupiah dari hasil OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

Di mana salah satu tersangka adalah anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yakni Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting. KPK menyebut, selain tersangka, pihaknya juga akan memeriksa pejabat di Pemprov Sumut lainnya, termasuk Bobby Nasution.