Fatahillah313 - Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memberi ultimatum terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mereka merasa sudah banyak mengalah namun kini empat pulau di Aceh justru dicaplok untuk Sumatera Utara.
Anggota GAM tersebut menegaskan berdiri di barisan paling depan membela Pemerintah Provinsi Aceh untuk merebut kembali kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menekankan empat pulau tersebut merupakan milik Aceh. "4 pula itu kewenangan Aceh.
Kami punya bukti kuat, data kuat, sejak dulu kala memang punya Aceh," kata Mualem dikutip TribunnewsBogor.com dari Metro TV.
Mualem menegaskan empat pulau secara bukti, data dan sejarah merupakan milik Aceh, bukan Sumatera Utara. "Itu memang hak Aceh, memang dari segi apa, geografi, sejarah, segi perbatasan itu memang (punya Aceh).
Ini tidak perlu kita apalagi (diperdebatkan). itu saja. alasan kuat, bukti kuat," kata Muzakir Manaf. Mantan anggota GAM, Azhari Cage menekankan keputusan Mendagri Tito Karnavian telah salah kaprah. "Keputusan yang salah kaprah.
Sejarah berdasarkan history, administarsi, Undang-Undang, surat tanah itu adalah miliknya Aceh," tegasnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Metro TV.