Fatahillah313 - Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum punya kekuatan hukum tetap.
Hal itu disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan, tugas polisi dalam sistem peradilan pidana adalah sebagai penyidik, bukan pihak yang menjatuhkan vonis.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Pemerintah #IjazahJokowi #BareskrimPolri #PenyelidikanIjazahJokowiDihentikan