Denny Indrayana, Prediksi saya, permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Fatahillah313 - Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024.

Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi.

Apakah prediksi itu menjadi kenyataan❓ Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan.


Aamiin Ya Robbal Alaamiin 🤲
Jum'at, 29 Maret 2024
Denny Indrayana