Dalam pernyataannya yang tegas, JK menuding adanya rekayasa dan permainan mafia tanah yang diduga melibatkan pihak pengembang PT GMTD (Gowa Makassar Tourism Development).
Itu kebohongan, rekayasa, macam-macam permainan Lipo. Itu memang ciri khas Lipo,
tegas Jusuf Kalla, merujuk pada kelompok usaha yang dulu mengembangkan kawasan Tanjung Bunga.
Menurut Jusuf Kalla, tanah yang dipersoalkan telah sah secara hukum dan bersertifikat atas nama pihak yang membelinya 35 tahun lalu.
Menurut Jusuf Kalla, tanah yang dipersoalkan telah sah secara hukum dan bersertifikat atas nama pihak yang membelinya 35 tahun lalu.
Ia bahkan menyebut dirinya turut terlibat langsung dalam proses pembelian lahan tersebut.
Tanah itu sudah ada sertifikatnya. Ada jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD,
katanya.
Dugaan Perampokan dan Mafia Tanah
Dalam penjelasannya, Jusuf Kalla menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan ada indikasi perampokan aset secara sistematis.
Kami punya sertifikat dan bukti jual beli, tapi tiba-tiba diakui pihak lain. Itu perampokan namanya,
ujarnya lantang.
Ia juga mengaitkan praktik ini dengan pola permainan mafia tanah yang sudah lama menjadi persoalan di Makassar.
Ia juga mengaitkan praktik ini dengan pola permainan mafia tanah yang sudah lama menjadi persoalan di Makassar.
Jusuf Kalla menilai, modus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bila dibiarkan.
Kalau hal seperti ini dibiarkan, nanti seluruh kota bisa jadi korban. Kalau tanah Haji Kalla saja bisa dirampok, bagaimana dengan masyarakat kecil?
katanya dengan nada geram.
Sorotan terhadap Proses Eksekusi dan BPN
Jusuf Kalla menyoroti pula kejanggalan dalam proses eksekusi lahan yang disebut-sebut dilakukan atas perintah pengadilan.
Jusuf Kalla menyoroti pula kejanggalan dalam proses eksekusi lahan yang disebut-sebut dilakukan atas perintah pengadilan.
Menurutnya, eksekusi seharusnya didahului dengan pengukuran resmi (constatering) yang melibatkan aparat seperti BPN, camat, dan pihak berwenang lainnya.
Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana camatnya? Tidak ada semua. Mereka jalan sendiri, itu penipuan. Bisa jadi ini salah objek,
tegasnya.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jusuf Kalla memilih berhati-hati menjawab.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jusuf Kalla memilih berhati-hati menjawab.
Kalau BPN saya tidak tahu. Tapi buktinya, tidak ada pengukuran. Jadi silakan tafsirkan sendiri,
ujarnya.
Langkah Hukum dan Seruan Keadilan
Jusuf Kalla menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk membela hak atas tanah tersebut.
Ia meminta agar pengadilan bertindak adil dan tidak bermain dengan kekuasaan atau kepentingan tertentu.
Kami siap melawan ketidakadilan. Aparat pengadilan harus adil, jangan dimainin. Kami akan ajukan ke mana pun, demi kebenaran,
pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh figur besar seperti Jusuf Kalla dan menyingkap dugaan praktik mafia tanah yang masih marak di sejumlah daerah Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh figur besar seperti Jusuf Kalla dan menyingkap dugaan praktik mafia tanah yang masih marak di sejumlah daerah Indonesia.
Publik kini menanti langkah hukum berikutnya dan transparansi dari semua pihak terkait.
(as)
#NusronWahid #JusufKalla #MafiaTanah #Makassar #SengketaLahan #GMTD #BeritaHukum #LiputanNasional

