Fatahillah313, Bekasi - Bekasi kembali diguncang oleh sebuah peristiwa yang memantik gelombang kritik publik. Seorang warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian motor justru dibuat kecewa saat menyerahkan tersangka ke kantor polisi. Bukannya mendapat perlindungan hukum, ia malah mendengar ucapan mengejutkan dari petugas: “Udah, lepasin aja lagi.”
1. Insiden dan Kejutan Warga
Di pagi buta, sekitar pukul 04.00 WIB di daerah kontrakan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, seorang warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditangkap oleh massa dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cikarang Utara. Namun alih-alih memproses pelaku, seorang petugas polisi malah berkata, "Udah, lepasin aja lagi", seruan yang kemudian menjadi viral di media sosial.
2. Prosedur Hukum yang Terpelintir
Petugas tersebut kemudian menjabarkan alasan alih-alih menangani pelaku secara hukum, seolah menuntut korban membuat Laporan Polisi (LP) terlebih dahulu agar kendaraan bisa ditahan sebagai barang bukti. "Kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini … baru bisa dibalikin," jelas anggota itu kepada warga, menimbulkan kesan bahwa pelaporan justru mempersulit korban, bukan membantu menyelesaikan kasus.
3. Rekaman Keberanian Warga
Salah satu warga, Ronal Harun, mengambil langkah berani dengan merekam kejadian tersebut. Ia menyatakan, “Saya inisiatif karena menurut saya ini sudah enggak benar cara pelayanan, makanya saya beraniin video.” Rekaman ini menjadi bukti kuat dan mempercepat penanganan publik terhadap kasus tersebut.
4. Permintaan Maaf dan Tindakan Tegas Kapolres
Menanggapi pandemi kritik, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa segera meminta maaf secara publik atas insiden tersebut. Ia mengakui, “Ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat … anggota kita sudah kita proses. Sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mustofa memastikan pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti, termasuk motor hasil curian, serta memastikan proses hukum berlangsung tanpa hambatan. “Tersangka ada, barang bukti ada, kendaraan korban juga ada. Jadi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya lagi.
Menanggapi pandemi kritik, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa segera meminta maaf secara publik atas insiden tersebut. Ia mengakui, “Ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat … anggota kita sudah kita proses. Sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mustofa memastikan pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti, termasuk motor hasil curian, serta memastikan proses hukum berlangsung tanpa hambatan. “Tersangka ada, barang bukti ada, kendaraan korban juga ada. Jadi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya lagi.
5. Refleksi: Profesionalisme dan Persepsi Publik
Kejadian ini membuka kembali perdebatan seputar profesionalisme aparat dalam menerima pengaduan masyarakat. Ketika prosedur hukum seharusnya menjamin keadilan korban, justru ada distorsi yang menciptakan kesan abai. Kapolres harus turun tangan agar kepercayaan publik bisa dipulihkan. Selain itu, peran masyarakat, dalam hal ini warga yang merekam, menjadi saksi dan katalis, memaksa instansi bertindak transparan dan adil.
Insiden viral di Polsek Cikarang Utara bukan hanya soal satu oknum yang bertindak tidak semestinya. Ini mencerminkan pentingnya pelatihan pelayanan publik dan kesigapan institusi merespons kritik. Namun, kecepatan tindakan Kapolres Metro Bekasi juga menunjukkan bahwa sistem pun bisa bekerja jika ada tekanan dari masyarakat, bahkan lewat rekaman sederhana.
(as)
#KapolresBekasi #Curanmor #PolisiViral #Bekasi #Propam #PolsekCikarang #Hukum #Keadilan

