Aliansi 40 Ormas Islam Desak Pencopotan Ade Armando dan Grace Natalie dari Jabatan Komisaris BUMN

Fatahillah313, Jakarta -Di tengah memanasnya ruang publik akibat perdebatan seputar potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, gelombang protes kini bergerak lebih jauh. 
Bukan hanya di media sosial, tetapi juga memasuki ranah hukum dan tuntutan politik yang serius.

Sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama secara terbuka meminta pemerintah mencopot Ade Armando dan Grace Natalie dari jabatan komisaris di perusahaan milik negara. 
Tuntutan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Aliansi tersebut menilai keduanya telah memperkeruh suasana publik melalui penyebaran dan narasi atas potongan video ceramah Jusuf Kalla yang sebelumnya disampaikan di lingkungan kampus UGM. 
Dalam pandangan mereka, distribusi konten tersebut bukan sekadar aktivitas media sosial biasa, melainkan dianggap berpotensi memicu benturan antarumat beragama.

Ketua Umum PB Pemuda Al-Irsyad, Sami Muhamad Hilabi, menegaskan bahwa pejabat publik yang menduduki posisi strategis di BUMN seharusnya menjadi perekat sosial, bukan justru memperuncing polarisasi masyarakat.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan figur yang dianggap memancing konflik sosial tetap menduduki posisi penting di perusahaan negara. 
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa polemik yang awalnya muncul di ruang digital kini berkembang menjadi tekanan moral dan politik terhadap pemerintah.


Dari Media Sosial ke Meja Hukum 

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pihak menilai narasi yang dibangun terhadap video tersebut telah memicu kesalahpahaman publik dan menggiring opini tertentu terhadap tokoh senior nasional tersebut.

Aliansi Ormas Islam lalu mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, serta Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyebut laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP. 
Ia menilai para terlapor diduga melakukan framing yang dapat mempengaruhi persepsi publik secara negatif terhadap ceramah Jusuf Kalla.

Bagi aliansi tersebut, persoalan ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan politik atau kebebasan berekspresi. 
Mereka menilai ada unsur provokasi yang berpotensi mengganggu harmoni sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.


Jabatan Komisaris Dipersoalkan 

Sorotan publik semakin tajam karena dua nama yang dipersoalkan saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan BUMN.

Ade Armando diketahui ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power, anak perusahaan PT PLN (Persero), sejak 1 Juli 2025. 
Sementara Grace Natalie menjabat Komisaris Independen Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, sejak 10 Juni 2024.

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan bahwa yang menjadi fokus tuntutan bukan sekadar status politik atau afiliasi partai keduanya, melainkan posisi mereka sebagai pejabat di perusahaan milik negara.

Menurut Gufroni, komisaris BUMN harus menjaga integritas, netralitas sosial, dan mampu menjadi representasi kepentingan publik secara luas. 
Ketika muncul kontroversi yang dianggap mengganggu stabilitas sosial, maka pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kelayakan jabatan tersebut.


Polarisasi yang Tak Pernah Selesai 

Kasus ini kembali memperlihatkan betapa rapuhnya ruang publik Indonesia di era digital. 
Potongan video, unggahan media sosial, hingga komentar singkat kini dapat berubah menjadi polemik nasional hanya dalam hitungan jam.

Di satu sisi, kebebasan berpendapat menjadi hak demokratis setiap warga negara. 
Namun di sisi lain, masyarakat juga semakin sensitif terhadap isu agama, identitas, dan narasi yang dianggap menyudutkan kelompok tertentu.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan arena pertarungan opini yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan politik nasional.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum mampu menangani perkara secara objektif dan profesional. Sementara pemerintah juga didorong untuk bersikap hati-hati dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk BUMN.

Apapun hasil proses hukum nantinya, polemik ini menjadi pengingat bahwa narasi di ruang digital memiliki dampak nyata terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. 
Ketika perdebatan berubah menjadi saling curiga, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kerukunan bangsa.


(as)
Sumber: SindoNEWS
#AdeArmando #GraceNatalie #BUMN #JusufKalla #OrmasIslam #PolitikIndonesia #UUITE #Bareskrim #MINDID #PLNNP #KerukunanUmat #BeritaNasional