Setelah Gugatan Ditolak, Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Citizen Lawsuit ke PN Surakarta

Fatahillah313 - SOLO – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Muhammad Taufiq, penggugat dalam perkara tersebut, memastikan akan mengajukan Citizen Lawsuit atau gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta setelah gugatan perbuatan melawan hukum yang ia daftarkan sebelumnya dinyatakan tidak diterima.

PN Surakarta menolak gugatan perbuatan melawan hukum karena dinilai di luar kewenangan. Namun, Taufiq menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak berhenti di situ.
“Kita mau daftarkan perkara minggu-minggu ini. Saat ini menunggu para tergugat memberikan jawaban. Batasan jawaban mereka adalah satu minggu. Kalau surat (notifikasi) dikirim kemarin, maka tenggat waktunya Senin depan,” ujar Taufiq, Rabu (20/8/2025).
Pihak yang Digugat
Sebelum mendaftarkan perkara, Taufiq telah mengirimkan notifikasi resmi kepada sejumlah pihak yang akan menjadi tergugat. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam mekanisme Citizen Lawsuit, yang mengharuskan adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak terkait.

Beberapa nama yang disebut sebagai tergugat, antara lain:
    1. Mantan Presiden Joko Widodo,
    2. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,
    3. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Gugatan Citizen Lawsuit mensyaratkan sebelum gugatan didaftarkan kita memberi tahu supaya mereka persiapan. Karena ini gugatan warga negara, tentu subjeknya melibatkan tokoh-tokoh penting yang dianggap bertanggung jawab,” kata Taufiq.
Dasar Gugatan Citizen Lawsuit
Menurut Taufiq, gugatan ini diajukan karena adanya dugaan kelalaian negara dalam memastikan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menilai hal tersebut telah menimbulkan kerugian bagi publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal tanggung jawab negara terhadap transparansi dan kejujuran pejabat publik. Jika negara lalai, maka warga negara berhak menggugat,” tegasnya.

Pandangan Ahli Hukum
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Sutanto Widodo, menilai jalur Citizen Lawsuit memang dapat ditempuh masyarakat ketika ada dugaan kerugian publik akibat kelalaian negara.
“Citizen Lawsuit itu pada dasarnya gugatan moral warga negara. Namun harus diingat, pengadilan sering menilai gugatan ini lebih sebagai mekanisme kontrol sosial daripada sanksi hukum yang konkret. Jadi kemungkinan diterima atau tidaknya akan sangat tergantung pada argumentasi hukum penggugat,” jelas Sutanto.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Diponegoro, Dr. Indah Puspitasari, menambahkan bahwa peluang gugatan ini diterima masih terbuka meskipun ada kendala formil.
“Kalau sebelumnya gugatan perbuatan melawan hukum tidak diterima karena PN dianggap tidak berwenang, maka jalur Citizen Lawsuit bisa jadi pintu masuk baru. Namun, penggugat tetap harus bisa membuktikan bahwa benar ada kelalaian negara yang menimbulkan kerugian masyarakat luas,” ujarnya.
Dinamika Politik dan Publik
Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar mantan Presiden Joko Widodo dan institusi pendidikan terkemuka, Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, Kapolri juga turut disebut sebagai tergugat karena dinilai memiliki peran dalam penegakan hukum terkait keaslian dokumen presiden.

Meskipun demikian, sejumlah pihak menilai gugatan ini lebih bersifat politis ketimbang yuridis. 
“Kalau dilihat dari substansi, kasus dugaan ijazah Jokowi sudah lama dibantah berbagai pihak, termasuk pihak kampus. Namun karena menyangkut simbol kepemimpinan nasional, isu ini terus digulirkan dan akhirnya masuk ke jalur hukum,” kata Indah.
Langkah Selanjutnya
Muhammad Taufiq menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi konsekuensi dari gugatan ini. Ia berharap pengadilan mau memproses gugatan Citizen Lawsuit sehingga ada kejelasan hukum.
“Kami ingin ini diuji di pengadilan, agar tidak ada lagi ruang spekulasi. Jika memang negara tidak lalai, biar pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo dipastikan akan kembali menjadi sorotan publik dan membuka perdebatan panjang, baik dari sisi hukum maupun politik.

(as)

#CitizenLawsuit #IjazahJokowi #PNsurakarta #GugatanHukum #MuhammadTaufiq #UGM #Kapolri #JokoWidodo #BeritaSolo #HukumNasional