Fatahillah313 - Ratusan massa dari Gerakan Aceh Melawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Aksi ini menolak Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil sebagai bagian dari Sumatera Utara.
Para demonstran yang didominasi mahasiswa itu sebelumnya berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh.
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan