FPI Kawal Aspirasi Umat, Pemkot Bogor Pastikan Perwali Pencegahan LGBT Segera Rampung, Habib Rizieq: Lindungi Generasi Bangsa


Fatahillah313, Bogor - Gelombang aspirasi masyarakat kembali menggema di Kota Bogor. 
Ratusan peserta yang terdiri dari Front Persaudaraan Islam (FPI), para alim ulama, tokoh masyarakat, serta kelompok emak-emak menggelar Aksi 247 di halaman Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026). 
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan satu tuntutan utama: 
Meminta Pemerintah Kota Bogor segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual (P4S).

Bagi para peserta aksi, keberadaan Perwali bukan sekadar pelengkap administrasi pemerintahan.
Mereka memandang aturan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadirkan perlindungan terhadap keluarga, anak-anak, dan generasi muda dari berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin kompleks.

Suasana aksi berlangsung kondusif. Massa membawa berbagai spanduk berisi ajakan menjaga moral masyarakat serta menyerukan pentingnya sinergi pemerintah, ulama, dan warga dalam membangun Kota Bogor yang aman dan religius.


Aspirasi Disampaikan Secara Damai


Perwakilan FPI bersama sejumlah ulama diterima langsung dalam audiensi oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. 


Setelah audiensi selesai, Jenal Mutaqin naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan hasil pembicaraan kepada ratusan peserta aksi yang menunggu di luar Balai Kota.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah mengenai Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual. 
Saat ini pemerintah tinggal menyelesaikan Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis agar perda tersebut dapat diterapkan secara efektif.

Menurut Jenal, draf Perwali sedang menjalani proses pembahasan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum nantinya ditetapkan, rancangan aturan tersebut telah membuka ruang masukan dari para ulama dan berbagai unsur masyarakat agar isi regulasi benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

Pernyataan tersebut langsung disambut gema takbir oleh para peserta aksi.


Tidak Hanya Soal Perwali

Selain meminta percepatan penerbitan Perwali P4S, peserta aksi juga menyoroti persoalan lain yang dianggap berkaitan dengan meningkatnya problem sosial.

Mereka meminta Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor pemicu berbagai gangguan ketertiban dan persoalan sosial di masyarakat.

Menurut sejumlah tokoh yang hadir, upaya membangun masyarakat yang sehat tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi penguatan nilai agama, pendidikan keluarga, dan lingkungan sosial yang kondusif.


Habib Rizieq Konsisten Menyuarakan Perlindungan Generasi Muda

Dalam konteks perjuangan tersebut, nama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS) kembali menjadi perhatian.

Selama beberapa tahun terakhir, Habib Rizieq dikenal konsisten menyampaikan pandangannya yang menolak praktik LGBT. 
Dalam berbagai ceramah dan pernyataannya, ia menyerukan agar pemerintah menjalankan fungsi perlindungan terhadap keluarga serta generasi muda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Habib Rizieq, keluarga merupakan benteng pertama pembentukan karakter bangsa. 
Karena itu, menurut pandangannya, penguatan pendidikan agama, moral, dan ketahanan keluarga menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan sosial.

Sikap tersebut mendapat dukungan dari banyak kalangan yang hadir dalam aksi di Balai Kota Bogor. 
Mereka menilai perlindungan moral masyarakat tidak dapat hanya dibebankan kepada keluarga semata, melainkan membutuhkan kebijakan pemerintah yang jelas serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.


Pemerintah dan Ulama Dinilai Memiliki Semangat yang Sama

Dalam penyampaiannya kepada massa, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki semangat yang sama dengan para ulama serta masyarakat dalam menjaga Kota Bogor dari berbagai persoalan sosial.

Pernyataan itu disambut positif oleh peserta aksi yang berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui percepatan pengesahan Perwali.

Bagi para peserta, kepastian waktu penyelesaian aturan teknis menjadi hal yang sangat penting agar Perda yang telah disahkan sebelumnya tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata.

Mereka berharap implementasi aturan nantinya dapat dilakukan secara adil, transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta tetap menghormati hak setiap warga negara.


Dinilai Sebagai Aspirasi Konstitusional

Aksi 247 sendiri berlangsung damai tanpa insiden berarti.

Peserta aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi, doa bersama, dan audiensi resmi dengan pemerintah daerah.

Model penyampaian aspirasi seperti ini dinilai menunjukkan bahwa masyarakat memilih jalur dialog dan mekanisme konstitusional untuk menyampaikan pandangan mereka kepada pemerintah.

Di sisi lain, respons Pemerintah Kota Bogor yang menerima perwakilan massa juga dipandang sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi publik.
Harapan Masyarakat

Bagi masyarakat yang hadir, penyelesaian Perwali P4S bukan sekadar memenuhi janji birokrasi.

Lebih dari itu, mereka berharap regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pendidikan moral, serta membangun lingkungan sosial yang dianggap lebih aman bagi pertumbuhan generasi muda.

Aksi 247 pun menjadi momentum yang memperlihatkan bahwa sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat masih menjadi harapan banyak pihak dalam merumuskan kebijakan publik yang menyentuh kehidupan sosial.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menuntaskan pembahasan Peraturan Wali Kota tersebut. Apabila segera disahkan, Perwali P4S diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan Perda sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai tersebut.

Klik video:

(as)
#HabibRizieq #FPI #Aksi247 #Bogor #PerwaliP4S #Perhaps #PerlindunganKeluarga #GenerasiMuda #Ulama #MoralBangsa #KetahananKeluarga #Indonesia