Kilas Balik Eks KPU “Kuliti” Mafia Ijazah: Terungkap Modus Ganti Foto & Legalisasi Siluman


Fatahillah313, Jakarta - Pilkada serentak kembali diramaikan isu klasik yang tak pernah benar-benar hilang: ijazah palsu.
Fenomena ini bukan sekadar cerita pinggir jalan, melainkan praktik terorganisasi yang melibatkan rantai panjang mulai dari calo, sekolah, hingga pejabat publik yang membutuhkan legalitas instan demi lolos pencalonan.

Sebuah episode wawancara investigatif mempertemukan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) saat itu, mantan komisioner KPU, serta seorang mantan pelaku jaringan mafia ijazah, sebut saja Toni. 
Dari sinilah terkuak tabir gelap praktik pemalsuan ijazah yang ternyata sangat sistematis, rapi, dan menyentuh level jabatan publik.


Pemerintah Vs Mafia Ijazah: Awal Kerja Sama Besar 

Menteri Ristek Dikti menjelaskan bahwa sejak 2015, pemerintah menerima ribuan laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah untuk kepentingan Pilkada. 
Sebanyak lebih dari 1.500 dokumen masuk ke kementerian dan diverifikasi satu per satu.

Hasilnya mengejutkan: 
➤ Ada calon kepala daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu. 
➤ Dokumen mereka akhirnya dibatalkan oleh KPU.

Kerja sama antara Kemenristek Dikti, Polri, dan KPU memungkinkan verifikasi silang berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang memuat 7 juta data mahasiswa di seluruh Indonesia.

Namun, semakin canggih sistem pemerintah, semakin canggih pula modus mafia ijazah.


Pengakuan Pelaku: “Saya Sudah Bermain Sejak 2011
” 

Toni, narasumber misterius dalam diskusi tersebut, terang-terangan mengakui bahwa ia telah terjun di dunia ini sejak 2011. 
Perannya: penjembatan permintaan dan eksekusi.

Ia mengurus pesanan dari tiga kategori besar klien:
➤ Pencari kerja yang butuh ijazah cepat
➤ Pegawai swasta maupun negeri yang ingin naik golongan
➤ Pejabat dan calon pejabat publik, termasuk kepala daerah

Dan ya, Toni mengaku pernah mengurus ijazah palsu untuk seorang kepala daerah tingkat dua yang kini masih menjabat.


Modus: Mengganti Foto, Menyusupkan Amplop, Mengatur Legalisasi 

Pengungkapan Toni membuka mata publik tentang betapa sederhananya sebuah ijazah palsu bisa lolos verifikasi.

1. Modus Ganti Foto 

Modus paling umum adalah mengganti foto di fotokopi ijazah orang lain.
Caranya:
    1. Toni menyediakan fotokopi ijazah dari seseorang yang benar-benar pernah sekolah.
    2. Foto asli dalam dokumen itu diganti dengan foto klien.
    3. Fotokopi baru ini kemudian dibawa ke sekolah penerbit.
    4. Oknum sekolah memberikan legislasi resmi, asal amplopnya sesuai.
Kalau sudah main begitu, tidak banyak pertanyaan,
kata Toni.

2. Legalisasi Berbayar 

Untuk satu kasus kepala daerah, Toni mengaku mengucurkan:
➤ Puluhan juta rupiah hanya untuk bagian sekolah yang melegalisasi
➤ Sisanya untuk aktor-aktor lain di rantai pemalsuan


3. Tidak Punya Ijazah? Tidak Masalah 

Toni mengungkap bahwa klien kepala daerahnya tidak memiliki ijazah SLTA sama sekali. 

Solusi mafia: 
➤ Cukup dibuatkan fotokopi ijazah orang lain 
➤ Diganti foto 
➤ Dilegalisasi 
➤ Ditambah jaringan yang meloloskan saat verifikasi berkas

Dan luluslah ia menjadi calon kepala daerah hingga kini masih menjabat.


4. Modus di Perguruan Tinggi: Blangko Asli, Isi Palsu
Untuk jenjang S1 hingga S2, Toni mengaku mendapat blangko asli dari pemasok tertentu.

Meski disebut “asli,” prosesnya jelas ilegal:
➤ Nama dan data dimasukkan tanpa riwayat kuliah
➤ Tidak tercatat di PDDikti
➤ Ijazah tetap terlihat resmi dan meyakinkan


Eks Komisioner KPU: “Modus Ini Sudah Puluhan Tahun Terjadi” 

Igus Puarte, mantan komisioner KPU, menguatkan hampir semua pengakuan Toni.

Menurutnya, ada tiga modus besar yang selama ini ditemukan:

1. Modus Ganti Foto + Legalisasi Siluman 
Paling sering ditemukan di Pilkada. Karena KPU hanya mewajibkan fotokopi ijazah yang dilegalisasi, ijazah palsu sangat mudah lolos jika panitia tidak teliti.

2. Aspal, Asli Tapi Palsu 
Ijazah terbitan sekolah benar, nomor induk benar, legalisasi benar. Masalahnya: dokumennya dibuat di luar prosedur, alias pemesan tidak pernah sekolah di situ.

Kasus ini pernah menimpa petinggi partai pada Pemilu 2009.

3. Ijazah Paket C Instan 
Banyak ditemukan, terutama saat transisi politik 1999–2004 ketika banyak caleg mendadak “memiliki” ijazah paket C meski domisilinya sangat jauh dari lokasi tempat belajar.


Menristek: 
Ada yang Gagal Kuliah di Luar Negeri, Pulang Jadi Doktor Palsu”

Salah satu kasus paling serius adalah pemalsuan ijazah luar negeri:
➤ Pelaku tidak lulus kuliah di luar negeri
➤ Namun tiba-tiba memiliki ijazah S2 atau S3
➤ Setelah diverifikasi, data tidak ditemukan
➤ Gelar ditarik, status PNS dicabut

Fenomena ini menunjukkan bahwa pemalsuan ijazah bukan hanya terjadi di level SMA, tapi dapat merambah hingga level pendidikan tinggi tertinggi.


Wajah Gelap Demokrasi di Balik Secarik Dokumen 

Perbincangan mendalam ini membuka fakta bahwa mafia ijazah bukan cerita semalam. Ia melibatkan:
➤ Oknum sekolah
➤ Oknum lembaga tertentu
➤ Aktor politik
➤ Pejabat publik
➤ Mediator profesional seperti Toni

Dan yang paling memprihatinkan adalah: Sebagian kliennya kini memegang jabatan publik dan mengatur nasib masyarakat.


Perlu Sistem yang Lebih Tangguh 

Dengan semakin rapinya modus pemalsuan, pengawasan harus berjalan lebih canggih dan tegas. KPU, Kemendikbud-Dikti, serta lembaga hukum perlu terus memperketat standar verifikasi dokumen pendidikan.

Karena pada akhirnya, integritas seorang pemimpin dimulai dari kejujurannya terhadap identitas dan pendidikannya sendiri.



(as)
#IjazahPalsu #MafiaPendidikan #Pilkada #Investigasi #BenangMerah #KPU #PDDikti #ModusPalsu #LegalisirSiluman #SkandalPendidikan