Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berulang kali disebut dalam proses penyidikan.
Namun hingga perkara memasuki persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung memanggil atau memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Pertanyaannya sederhana tapi krusial:
mengapa KPK tak kunjung menyentuh Bobby?Siapa sebenarnya yang ditakuti?
Dari Demo Anak SD hingga Desakan Aktivis Antikorupsi
Rabu sore, 12 November 2025, Bobby Nasution mendapat kejutan tak biasa.
Sekelompok anak sekolah dasar menggelar demo menolak pemindahan lokasi sekolah mereka.
Bobby turun menemui, lalu menasihati agar anak-anak tidak dipakai untuk berunjuk rasa saat masih berseragam.
Momen ini sempat menyita perhatian publik.
Namun dua hari kemudian, sorotan publik beralih pada isu yang jauh lebih serius.
Namun dua hari kemudian, sorotan publik beralih pada isu yang jauh lebih serius.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menyuarakan desakan agar KPK segera memanggil Bobby terkait dugaan korupsi proyek jalan.
Nama Bobby disebut-sebut terkait penggeseran anggaran ratusan miliar untuk dua proyek jalan di Padang Lawas Utara:
Sipyongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipyongot.
Di sinilah tanda tanya besar muncul. Tiga kepala satgas KPK dikabarkan menolak surat permintaan penyidik yang hendak memanggil Bobby.
Penolakan ini makin memanaskan dugaan publik bahwa ada “perlakuan khusus” bagi pejabat tertentu.
KPK Mengelak: Menunggu Persidangan Anak Buah Bobby
KPK Mengelak: Menunggu Persidangan Anak Buah Bobby
Sementara itu, KPK berdalih bahwa pemeriksaan terhadap Bobby dapat dilakukan setelah proses persidangan terhadap Topan Ginting, mantan pejabat Dinas PUPR Sumut sekaligus anak buah Bobby, tuntas.
Argumen KPK dianggap janggal oleh banyak pihak, karena sejumlah saksi dari unsur universitas, keluarga, dan pejabat dinas sudah diperiksa lebih dahulu.
Bahkan dalam salah satu sidang, hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi.
Bahkan dalam salah satu sidang, hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi.
Tetapi KPK tetap beralasan bahwa belum ditemukan kaitan langsung.
Publik makin bertanya-tanya, benarkah KPK takut?Atau ada alasan hukum yang belum terungkap?
Pakar Antikorupsi: “Dasarnya Sudah Lebih dari Cukup”
Zainur Rahman, peneliti Pukat UGM, memberikan penilaian yang tegas: secara hukum, dasar untuk memeriksa Bobby sudah sangat cukup.
Ada dua poin penting yang ia soroti:
- Bobby melakukan peninjauan calon proyek jalan bersama kepala dinas dan calon kontraktor, padahal proyek belum dilelang.
- Bobby diduga berperan dalam penggeseran sejumlah mata anggaran yang kemudian dialihkan untuk pembiayaan proyek tersebut.
Menurut Zainur, dua langkah ini merupakan elemen penting untuk memperjelas konstruksi perkara suap yang disebut sebagai “jual beli paket proyek” atau ijon proyek.
Ia menganggap argumen KPK “belum perlu memanggil Bobby” sebagai langkah yang tidak lazim, tidak sesuai praktik KPK selama ini, dan bahkan berpotensi melemahkan kepercayaan publik.
Independensi KPK Dipertanyakan
Pernyataan Zainur menambah daftar panjang kecurigaan publik: apakah KPK benar-benar independen?
Terlebih karena kasus ini melibatkan seorang gubernur yang memiliki hubungan dengan tokoh penting di lingkaran kekuasaan nasional.
Menurut Zainur, penting bagi KPK untuk segera memanggil Bobby agar:
Menurut Zainur, penting bagi KPK untuk segera memanggil Bobby agar:
- Konstruksi perkara menjadi utuh, tidak setengah-setengah.
- Hakim dan publik bisa melihat peran semua pihak secara terang.
- Tidak muncul kesan tebang pilih dan standar ganda dalam penindakan.
Bahkan ia menilai, jika informasi mengenai penolakan pemanggilan oleh kepala satgas benar, Dewan Pengawas KPK wajib turun tangan untuk menilai ada tidaknya pelanggaran etik.
Risiko Jika KPK Tidak Bertindak
Ada sejumlah risiko besar jika KPK tetap enggan memanggil Bobby:
Zainur menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Bobby tidak berarti ia bersalah.
- Transparansi KPK runtuh, bertentangan dengan prinsip yang diatur dalam undang-undang.
- Konstruksi kasus tidak lengkap, publik tidak mendapat gambaran utuh tentang alur suap.
- Prinsip kesetaraan hukum tercoreng, karena terlihat ada perlakuan berbeda.
- Kepercayaan publik pada KPK tergerus, sebuah kerugian besar bagi lembaga antikorupsi itu sendiri.
Zainur menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Bobby tidak berarti ia bersalah.
Justru pemanggilan itulah yang bisa mengonfirmasi apakah ia memiliki peran dalam dugaan korupsi atau hanya berada di dekat lingkarannya.
Arah Baru atau Ujian Berat untuk KPK?
Arah Baru atau Ujian Berat untuk KPK?
Kini bola ada di tangan KPK. Apakah lembaga antirasuah ini akan membuktikan keberaniannya?
Ataukah memilih tetap berada di zona aman dengan menghindari pemanggilan terhadap pejabat yang memiliki jejaring kuasa?
Kasus ini lebih dari sekadar dugaan korupsi proyek jalan. Ini adalah ujian sejarah untuk menilai apakah KPK benar-benar sudah bangkit atau justru makin kehilangan taringnya.
Publik menunggu jawabannya.
(as)
#KorupsiSumut #KPK #BobbyNasution #ProyekJalan #Antikorupsi #Transparansi #Hukum

