KDM SIDAK ke Perusahaan Air Mineral: Terungkap Sumber Airnya dari Sumur Bor


Pembukaan dramatik: Jalan, saluran dan air tersembunyi 

Di Kabupaten Kabupaten Subang, tepatnya di ruas Cagak hingga batas Subang - Sumedang, di kawasan Cikaramas, proyek rekonstruksi jalan provinsi telah mencapai 65 % dari 5,2 km panjang penanganan hingga 19 Oktober 2025. 
Jalan diperlebar, saluran air dirapikan, semua agar “jalan awet dimulai dari saluran air yang baik”.

Namun, di balik perbaikan infrastruktur itu, terungkap sebuah kisah yang jauh lebih menohok: 
Bukan jalan saja yang direkonstruksi, melainkan air yang diambil dari bawah tanah oleh sebuah perusahaan air mineral. 
Di satu sisi jalan mulus, di sisi lain, sistem pengangkutan air “besar-besar” menyumbang beban, bahkan kecelakaan menewaskan tiga orang ketika mobil angkutan itu “lolos rem”.
Sumber air dari bawah tanah … bukan air permukaan biasa.

Gubernur Jawa Barat sendiri menegaskan: 
Yang penting Bapak bayar pajak dengan baik dan tidak boleh ada manipulasi jumlah air.
Klaim itu menimbulkan pertanyaan besar: seberapa adil kondisi ini bagi masyarakat lokal?


2. Fakta lapangan: dari produksi hingga mobil 15 tahun 

Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan fakta-mencengangkan:
  • Mobil angkutan berusia 2010, artinya sudah 15 tahun menjalani beban berat di jalur pegunungan, muatannya 14 ton dengan 720 galon x19 kg.
  • Sumber air perusahaan bukan dari sungai terbuka biasa, melainkan sumur bor dalam: kedalaman 102 m dan 60 m di dua titik.
  • Pengakuan sopir: “Sehari satu rit  200 ribuan upahnya.”
  • Harga pasaran satu botol air mineral Rp3.000–4.000, sedangkan bahan baku (air tanah) diperoleh “gratis” oleh perusahaan.

Konteks ini tak bisa diabaikan: 
Dalam sistem pengelolaan kekayaan alam, prinsip bahwa 
bumi, air, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
haruslah berlaku.


3. Tumpang tindih kepentingan: Jalan provinsi vs angkutan berat 

Proyek jalan provinsi tentunya sesuatu yang dibutuhkan, tapi ketika “jalan yang di bangun harus digunakan oleh kepentingan banyak orang”, seperti yang diungkap oleh gubernur, kemudian jalan itu malah “dimanfaatkan” oleh mobil pengangkut besar untuk keperluan satu perusahaan, maka ada ketidakseimbangan yang perlu disoroti.

Mobil angkutan dengan muatan besar di jalur pegunungan, di mana spesifikasi jalan untuk kendaraan ringan, jelas melanggar prinsip keadilan dan teknis. 
Akibatnya, bukan hanya jalan yang lebih cepat rusak, tetapi resiko kecelakaan meningkat. 
Kecelakaan yang menewaskan tiga orang adalah bukti nyata bahwa regulasi kendaraan angkutan air mineral itu tidak cukup ketat.


4. Sumber air bawah tanah

Pengambilan air bawah tanah dalam skala besar membawa implikasi lingkungan yang tak bisa diabaikan. Berikut beberapa poin penting:
  • Dua titik sumur bor: kedalaman 102 m dan 60 m. Ketika sumber air berada di bawah tebing dan di atasnya sawah, risiko longsor meningkat, seperti terjadi di masa lalu di lokasi yang sama.
  • Lokasi hutan adat dan kawasan konservasi yang turut terdampak: perusahaan memiliki program CSR (taman keanekaragaman hayati seluas 5,8 hektar) dan melakukan kerja sama dengan masyarakat serta institusi (Universitas Gadjah Mada) untuk studi dan konservasi. Tetapi apakah itu cukup?
  • Saat perusahaan memanfaatkan air tanpa membeli bahan baku (karena itu gratis), masyarakat sekitar justru kekurangan air bersih. Apakah ini sejalan dengan keadilan lingkungan dan sosial?


5. Peranan pajak, fungsi jalan dan tanggung jawab sosial 

Menurut pengakuan gubernur, pemungutan pajak dari air permukaan dan air bawah tanah hanya boleh dibelanjakan untuk tiga hal:
    1. Perbaikan lingkungan / reboisasi
    2. Infrastruktur jalan
    3. Air bersih untuk warga

Mengapa tiga unsur ini? Karena jalan yang kuat membutuhkan air yang dikelola dengan baik dan lingkungan yang sehat. 
Namun, jika jalan diperbaiki tapi perusahaan besar mengambil air secara bebas, apakah lingkungan dan warga tetap memperoleh bagian mereka? 
Masalah muncul ketika: 
air yang dari sini diangkut dan dijual dengan harga mahal”, sementara warga lokal kesulitan mendapatkan air bersih.


6. Air dari dalam tanah

Sebagai simbol dari kondisi ini,  air yang “dari dalam tanah”, yang seolah tersembunyi namun sangat berdampak. 
Dalam perspektif etika alam yang diajarkan berbagai tradisi, manusia wajib menjaga keseimbangan alam, bukan hanya mengeksploitasinya demi profit semata.


Kejadian di Subang: proyek jalan (yang tampak sebagai isu publik) ternyata menjadi pintu masuk untuk isu yang lebih besar, yaitu distribusi air, pengelolaan kekayaan alam, dan keadilan bagi warga sekitar.

Pertanyaan yang perlu kita semua ajukan:
  • Apakah regulasi pengangkutan air dan kendaraan berat di jalur pegunungan sudah cukup ketat?
  • Apakah perusahaan air mineral benar-benar menjalankan tanggung jawab sosial yang setara dengan skala pengambilan airnya?
  • Apakah masyarakat lokal memperoleh hak atas air dan lingkungan yang sehat seperti halnya keuntungan perusahaan?

Hal ini membuka mata kita bahwa infrastruktur jalan yang mulus memang penting, tetapi adalah saluran air yang menjaga keawetan jalan, dan juga menjaga keadilan sosial dan lingkungan. 
Alhamdulillah atas semua kemajuan, namun jangan lupa agar keadilan dan tata kelola alam tetap menjadi pijakan utama.


(as)
#SidakAirMineral #AirBawahTanah #KeadilanLingkungan #InfrastrukturJawaBarat #Subang #MobilAngkutanBebanBerat #CSR #KekayaanAlamUntukRakyat #PengelolaanAirIndonesia