Fatahillah313, Jakarta - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali menggema, kali ini setelah KPU DKI Jakarta menyerahkan salinan legalisir dokumen akademik Jokowi kepada tiga pihak:
Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Bonatua Napitupulu.
Roy Suryo: "Ada Ketidaksesuaian Menarik"
(as)
#IjazahJokowi #RoySuryo #TifauziaTyassuma #BonatuaNapitupulu #TransparansiPublik #KPU #KIP #DokumenNegara #KeterbukaanInformasi #MajalahIndependen
Ketiganya dikenal publik sebagai figur kritis yang sejak awal menggugat keaslian dokumen pendidikan Presiden.
Serah terima tersebut dilakukan secara resmi pada Jumat (11/10/2025) di kantor KPU DKI Jakarta, sesuai amanat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan KPU membuka data tersebut.
Serah terima tersebut dilakukan secara resmi pada Jumat (11/10/2025) di kantor KPU DKI Jakarta, sesuai amanat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan KPU membuka data tersebut.
Usai menerima berkas, ketiga tokoh itu langsung menyampaikan tanggapan yang mengundang perhatian publik.
Roy Suryo: "Ada Ketidaksesuaian Menarik"
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga dikenal sebagai pakar telematika ini menegaskan, dokumen yang mereka terima bukan sekadar fotokopi biasa, tetapi salinan legalisir resmi dari KPU DKI.
Kami menghargai KPU DKI yang akhirnya mematuhi putusan KIP. Tapi setelah kami telaah, ada beberapa kejanggalan yang patut ditelusuri lebih lanjut,
ujar Roy kepada wartawan.
Roy tidak merinci bentuk kejanggalan tersebut, namun menyinggung bahwa “format dan tanda tangan” dalam dokumen patut dikaji lebih cermat oleh pihak berwenang maupun pakar forensik dokumen.
Tifauzia Tyassuma: “Ini Bukan Isu, Ini Transparansi Publik”
Roy tidak merinci bentuk kejanggalan tersebut, namun menyinggung bahwa “format dan tanda tangan” dalam dokumen patut dikaji lebih cermat oleh pihak berwenang maupun pakar forensik dokumen.
Tifauzia Tyassuma: “Ini Bukan Isu, Ini Transparansi Publik”
Dokter sekaligus aktivis sosial Tifauzia Tyassuma atau Tifa menegaskan bahwa langkah mereka bukan bagian dari politik praktis.
Ia menyebut gerakan ini sebagai uji transparansi terhadap lembaga negara.
Kami tidak menyerang pribadi. Kami hanya menagih konsistensi lembaga publik terhadap keterbukaan informasi. Kalau rakyat diminta percaya pada pemimpin, maka dokumennya pun harus terbuka dan valid,
kata Tifa.
Ia menilai, keterbukaan ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik pada integritas pemilu dan sistem administrasi negara.
Bonatua Napitupulu: “Kita Akan Lanjut ke Tahap Verifikasi”
Ia menilai, keterbukaan ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik pada integritas pemilu dan sistem administrasi negara.
Bonatua Napitupulu: “Kita Akan Lanjut ke Tahap Verifikasi”
Sementara itu, Bonatua Napitupulu, salah satu pemohon informasi, mengatakan tim mereka akan melakukan verifikasi forensik independen atas dokumen yang diterima.
Kami tidak akan berspekulasi. Kami akan bawa salinan ini ke pakar forensik dokumen dan akademisi untuk memastikan keaslian fisik serta kontennya,
ujar Bonatua.
Ia juga menegaskan bahwa publik akan diinformasikan hasil pemeriksaan setelah proses verifikasi selesai.
Ia juga menegaskan bahwa publik akan diinformasikan hasil pemeriksaan setelah proses verifikasi selesai.
Kami ingin transparan, supaya masyarakat tidak terjebak pada klaim sepihak,
tambahnya.
Respons KPU DKI: “Kami Hanya Jalankan Putusan KIP”
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DKI Jakarta menyatakan pihaknya tidak memiliki kepentingan politik dalam penyerahan dokumen tersebut.
Kami hanya menjalankan perintah hukum. Semua yang diberikan sudah sesuai arsip resmi di KPU,
ujar pejabat tersebut singkat.
KPU juga menolak menjawab lebih lanjut soal validitas atau keaslian dokumen, dengan alasan bukan kewenangan lembaga itu untuk menilai.
KPU juga menolak menjawab lebih lanjut soal validitas atau keaslian dokumen, dengan alasan bukan kewenangan lembaga itu untuk menilai.
Latar Belakang: Putusan KIP dan Desakan Publik
Kontroversi ijazah Presiden Jokowi bermula dari gugatan publik yang mempertanyakan keterbukaan dokumen pendidikan beliau.
Setelah serangkaian sidang, KIP akhirnya memerintahkan KPU DKI untuk membuka salinan ijazah Presiden sebagai informasi publik yang sah diakses warga negara.
Meski demikian, kubu pendukung Jokowi menilai isu ini telah berulang kali diklarifikasi dan dianggap politis menjelang tahun politik baru.
Meski demikian, kubu pendukung Jokowi menilai isu ini telah berulang kali diklarifikasi dan dianggap politis menjelang tahun politik baru.
Namun bagi para pemohon informasi, kasus ini menjadi ujian serius terhadap transparansi lembaga negara.
Gelombang Opini Baru
Gelombang Opini Baru
Pasca penyerahan dokumen, linimasa media sosial kembali ramai dengan tagar #IjazahJokowi, #TransparansiNegara, dan #BukaDataPublik.
Masing-masing kubu beradu narasi antara “pembuktian transparansi” dan “pengulangan isu basi”.
Yang jelas, publik kini menanti: apakah hasil verifikasi forensik yang dijanjikan Roy, Tifa, dan Bonatua akan membuka babak baru dalam sejarah keterbukaan informasi di Indonesia?
Yang jelas, publik kini menanti: apakah hasil verifikasi forensik yang dijanjikan Roy, Tifa, dan Bonatua akan membuka babak baru dalam sejarah keterbukaan informasi di Indonesia?
(as)
#IjazahJokowi #RoySuryo #TifauziaTyassuma #BonatuaNapitupulu #TransparansiPublik #KPU #KIP #DokumenNegara #KeterbukaanInformasi #MajalahIndependen

