Geger Trans 7 Hina Pesantren di Lirboyo: Bogor Bergerak, Nahdliyin Menggugat!


Reaksi Keras: Sakit Hati dan Panggilan Darurat Nahdlatul Ulama
Innalillaˉhi wainnaˉ ilayhi raˉji’uˉn
Fatahillah313, Jakarta - Insiden yang menimpa dunia pondok pesantren kembali mencuat dan kali ini datang dari tayangan stasiun TV nasional, Trans 7. 
Konten yang secara eksplisit dianggap menghina Kyai, santri, dan umat Muslim yang berafiliasi dengan pesantren, khususnya dengan menyebut nama Pondok Pesantren Lirboyo dan menampilkan foto Mbah War (KH Anwar Mansur, Mustasyar PBNU dan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), telah memicu gelombang kemarahan kolektif.



Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, segera merespons dengan pernyataan tegas: 
Kami tidak terima, kami sakit hati, kami marah.
Kalimat ini menjadi alarm keras bagi seluruh warga Nahdliyin.
Kami di grup itu bahasanya sudah panggilan darurat,
ujar Gus Arifudin, perwakilan dari LBH PBNU.

Situasi ini dinilai sebagai penyiraman bensin di tengah api yang belum padam pasca-musibah Pesantren Alkhazini di Sidoarjo. 
Tayangan tersebut dianggap bukan sekadar kecelakaan editorial, melainkan bagian dari desain sistematis untuk mendiskreditkan dan melumpuhkan Nahdlatul Ulama melalui penghancuran citra pesantren dan para Kiai.


Langkah Hukum: Empat Pasal Berlapis Menjerat Korporasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PBNU bergerak cepat menindaklanjuti instruksi langsung dari Ketua Umum PBNU untuk membuat laporan polisi ke Bareskrim. 
Meskipun Trans 7 telah menyampaikan permohonan maaf, langkah hukum dianggap wajib untuk memberikan efek jera, mengingat tayangan telah terlanjur tersebar luas dan melukai hati seluruh entitas pesantren di Nusantara.

LBH PBNU berencana membawa empat pasal berlapis:
    1. Pencemaran Nama Baik (Pasal 10 KUHP).
    2. Penghinaan Golongan (Pasal 156 KUHP).
    3. Ujaran Kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE).
    4. Penodaan Agama (Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965).

Gus Arifudin
menjelaskan bahwa fokus pelaporan adalah pada korporasi (CT Corp) dan sedang dicari siapa individu yang tepat untuk dilaporkan, mengingat adanya putusan MK terkait pelaporan institusi dan korporat. 
Gerakan serupa juga sudah dilakukan oleh Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di wilayah lain, menunjukkan kemarahan yang meluas.


Membela Tradisi: Adab, Keberkahan, dan Ancaman Ideologis

Isu ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tetapi menyentuh inti dari tradisi dan adab di dunia pesantren. 

Wulan, sebagai aktivis perempuan NU dan santri, menyuarakan kesedihan atas maraknya pelecehan terhadap pesantren. 
Ia menekankan bahwa nilai keberkahan di pesantren, seperti pengabdian (misalnya: mengecat tembok atau mengangkut batu bata dan (keikhlasan) khalas,khalas,khalas.
dalam beribadah dan belajar, tidak bisa disimplifikasi atau direndahkan dengan narasi sinis seperti "amplop" atau "keluarga kecipratan duit".

Gus Islah Bahrowi, Direktur Jaringan Moderat Indonesia, memperkuat analisis bahwa serangan terhadap pesantren dan Kiai adalah bagian dari operasi yang dirancang untuk meruntuhkan Nahdlatul Ulama. 
Sejak Resolusi Jihad, NU dan pesantren selalu menjadi "kerikil dalam sepatu para pengkhianat negara" dan dibenci oleh ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Kalau ingin menghancurkan negara Indonesia ini ya hancurkan dulu Nahdlatul Ulama. Nahdlatul Ulamanya kita hancurkan lewat apa? Mendiskreditkan dunia pesantren dan para kiai. Itu pasti itu,
tegas Gus Islah.

Ia juga menyoroti pola tayangan Trans TV/Trans 7 sejak tahun 2014, termasuk di program "Khazanah", yang disinyalir kerap mengamplifikasi agenda-agenda ideologi transnasional. 
Tuntutan keras dialamatkan kepada Trans Corporation untuk meninjau ulang susunan redaksi dan sumber daya manusianya.


Tuntutan Santri: Sowan Langsung dan Reformasi Total Media

Kopri PMII, yang dipimpin Wulan, tidak hanya melayangkan somasi online tetapi juga surat terbuka langsung kepada Bapak Khairul Tanjung selaku pemilik CT Corp
Tuntutan mereka melampaui sekadar permintaan maaf di media:
    1. Tanggung Jawab Pemilik Media: Evaluasi ketat pada sistem review konten internal.
    2. Sowan dan Takzim: Klarifikasi dan permohonan maaf harus dilakukan dengan sowan langsung kepada Kiai-Kiai, PBNU, dan keluarga besar PP Lirboyo, sebagai bentuk penghormatan (ta’zım)
    3. Reformasi Konten & Etika Siaran: Mendesak KPI dan Dewan Pers untuk melakukan evaluasi total, bahkan jika perlu menghentikan hak siar Trans 7, untuk menegaskan prinsif al-adabu fawqal-ilmi (adab di atas ilmu).
    4. Keadilan Simbolik: Menyediakan ruang khusus bagi pesantren dan santri di media nasional untuk berekspresi dan menunjukkan kontribusi mereka.

Gus Ulin Nuha dari Arus Informasi Santri Nusantara (AIS-Nusantara) menyatakan kesiapan para santri untuk turun ke jalan (turun ke jalan) atas instruksi PBNU.
Ini sudah wo-woro, ayo digas... Artinya setiap kyai yang disakiti hari ini akan kita kawal. Karena kalau dibiar-biarkan ya sudah hari ini marwah kyai habis, Pak,
seru Gus Ulin.

Tindakan di ranah hukum dan tekanan publik di darat dan udara (di darat maupun di udara) akan dilakukan secara simultan untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah ulama sebagai pilar bangsa.


Sikap berbagai pihak

1. MUI:
MUI menyayangkan tayangan tersebut dan meminta KPI untuk memberikan teguran keras kepada Trans7. 

2. PBNU: 
PBNU juga melayangkan protes keras dan mengecam tayangan yang dianggap merendahkan pesantren.

3. KPI: 
KPI menilai tayangan tersebut melanggar etika penyiaran, mencederai nilai-nilai luhur, dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan. KPI pun akhirnya menghentikan program tersebut.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan dampak serius dari konten media yang tidak sensitif dan kurangnya verifikasi, yang memicu kemarahan dari komunitas besar seperti Nahdliyin dan santri pesantren di seluruh Indonesia.


(as)
#Trans7HinaSantri #Lirboyo #PBNU #SantriMenggugat #TolakDiskriminasiPesantren #BelaKiai #LPBHNU #AISNusantara