FSI DKI Jakarta Kutuk Keras Perusakan Makam Ulama di Pasuruan oleh PWI-LS

Fatahillah313, Jakarta - Gelombang kecaman datang deras terhadap aksi perusakan makam ulama dan habaib di Pasuruan, Jawa Timur. 

Dewan Pimpinan Daerah Federasi Santri Indonesia (FSI) DKI Jakarta angkat suara dengan mengeluarkan pernyataan sikap keras. 
Mereka menyebut tindakan kelompok PWI-LS yang merusak makam tersebut sebagai perbuatan biadab, melukai keluarga ahli waris, melecehkan umat Islam, sekaligus pelanggaran hukum pidana.

FSI menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran undang-undang, tetapi juga penghinaan terang-terangan terhadap syiar Islam. 
Dalam pernyataan resminya, FSI mengutip sabda Rasulullah ﷺ:
مَكْسَرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَمَكْسَرِهِ حَيًّا” 
Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya ketika hidup.” (HR. Abu Dawud)


Hadis ini, menurut FSI, menegaskan bahwa kehormatan manusia tetap wajib dijaga, bahkan setelah wafat. 
Merusak makam sama saja dengan merendahkan martabat manusia, dan jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Aspek Hukum yang Dilanggar FSI juga menyinggung aspek hukum positif. Aksi brutal tersebut melanggar KUHP Pasal 406 dan 178 tentang perusakan dan penodaan tempat pemakaman. 
Artinya, para pelaku dapat dipidana dan tidak bisa berlindung di balik alasan apa pun.
Merusak makam ulama bukan hanya kriminal, tapi juga mengoyak nurani umat. Aparat hukum harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu,” tegas pernyataan FSI.


Kaidah Fiqh: 
Menolak Kemudaratan Selain dalil hadis, FSI juga mengingatkan kaidah fiqh “الضَّرَرُ يُزَالُ” (al-dharar yuzal), “segala bentuk kemudaratan harus dihilangkan.” 
Dengan prinsip ini, organisasi santri menegaskan bahwa perbuatan destruktif terhadap makam bukan hanya merugikan keluarga ahli waris, tetapi juga mengundang keresahan sosial dan ancaman perpecahan.

FSI menyerukan agar umat Islam menjaga kehormatan syiar Allah, tidak memberi ruang bagi gerakan perusak akidah, dan menolak pihak-pihak yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Seruan untuk Umat Islam Pernyataan ditutup dengan ajakan kepada seluruh umat Islam agar tetap solid, bersatu, dan waspada terhadap provokasi. 
FSI menilai bahwa aksi perusakan makam hanyalah salah satu bentuk upaya melemahkan kekuatan umat dan merusak bangunan persaudaraan nasional.
Umat Islam harus semakin kokoh, jangan biarkan segelintir pihak yang anti-Islam memecah belah persatuan bangsa,” pungkas FSI DKI Jakarta.


(as)
#FSI #Pasuruan #PerusakanMakam #Ulama #SyiarIslam #PersatuanUmat #HukumPidana #PWI #IndonesiaBersatu