FPI dan Aktivis Islam Kuningan Desak Pemda Tegas Atasi LGBT, Miras, dan Narkoba

Fatahillah313, Kuningan - Suasana pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (1/9/2025) malam, terasa berbeda dari biasanya. 

Tepat pukul 20.00 WIB, Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan bersama sejumlah aktivis Islam mendatangi Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menggelar audiensi penting.

Agenda yang berlangsung hampir dua jam ini membahas keresahan masyarakat Kuningan terkait maraknya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta fenomena perilaku menyimpang seperti LGBT. 

Pertemuan berlangsung hangat, namun penuh ketegasan, karena para tokoh agama, ulama, hingga perwakilan masyarakat sipil menuntut adanya langkah nyata dari pemerintah daerah.


Tuntutan FPI dan Aktivis Islam: Enam Agenda Utama

Dalam audiensi tersebut, FPI dan aktivis Islam Kuningan menyampaikan enam poin tuntutan strategis yang mereka nilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

1. Penguatan Pendidikan dan Karakter

Para ulama menilai akar persoalan generasi muda Kuningan bermula dari lemahnya benteng moral. 

Karena itu, mereka mendorong Pemda melibatkan pesantren, sekolah, kampus, hingga tokoh masyarakat dalam menyusun kurikulum tambahan terkait bahaya narkoba, LGBT, dan penyakit sosial lainnya.

Mereka mengusulkan program “Satu Hari Satu Ayat” di sekolah-sekolah agar siswa terbiasa dengan nilai-nilai Al-Qur’an sejak dini. Selain itu, program parenting Islami diwajibkan untuk orang tua, karena keluarga dianggap benteng pertama dalam membentengi anak dari pengaruh buruk.

2. Kebijakan dan Regulasi Daerah

Para aktivis menuntut adanya Peraturan Daerah (Perda) Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Perilaku Menyimpang yang bersifat preventif, rehabilitatif, sekaligus represif.

Selain itu, tempat-tempat rawan seperti kos-kosan, warnet, kafe, dan tempat hiburan malam diminta diawasi secara ketat agar tidak menjadi sarang peredaran narkoba atau praktik LGBT.

3. Pusat Rehabilitasi Islami

Dalam tuntutan berikutnya, mereka meminta Pemda membangun Rumah Taubat sebagai pusat rehabilitasi Islami. 

Tempat ini akan menjadi wadah bagi korban narkoba maupun LGBT untuk kembali ke jalan yang benar melalui terapi Qur’an, shalat berjamaah, dzikir, konseling Islami, hingga pelatihan keterampilan kerja.

Pesantren di Kuningan diharapkan dapat diajak berkolaborasi langsung dalam pembinaan akhlak para korban.

4. Pemberdayaan Pemuda dan Ekonomi

Menurut para aktivis, banyak pemuda terjerumus narkoba dan pergaulan bebas karena masalah pengangguran. 

Untuk itu, mereka mendorong Pemda meluncurkan program wirausaha syariah, koperasi halal, UMKM Islami, hingga beasiswa tahfidz.

Bupati juga diminta menggagas Gerakan Pemuda Qur’ani dengan kegiatan positif seperti lomba hafalan Qur’an, olahraga, dan seni Islami. Harapannya, energi anak muda dapat disalurkan ke jalur yang lebih bermanfaat.

5. Gerakan Moral dan Spiritual Daerah

Sebagai langkah preventif sekaligus penguatan mental masyarakat, FPI mengusulkan digelarnya Gerakan Kuningan Bertaqwa. 

Agenda ini mencakup doa bersama, istighotsah, dan tabligh akbar di alun-alun kota dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Slogan daerah juga diusulkan sebagai identitas moral:
“Kuningan Bersih dari Narkoba”
“Pemuda Kuningan, Pemuda Qur’ani”

6. Apresiasi untuk Desa dan Kelurahan

Sebagai bentuk motivasi, Pemda diminta memberikan penghargaan kepada desa atau kelurahan yang berhasil menjaga pemudanya dari pengaruh narkoba dan LGBT.


Respons Pemda: Dukungan dan Komitmen

Audiensi tersebut ditutup dengan pernyataan dukungan dari Bupati Kuningan beserta Forkopimda. 

Menurut keterangan yang diterima redaksi, enam poin tuntutan tersebut pada prinsipnya disepakati dan akan dijadikan dasar kebijakan daerah ke depan.

Pemda berjanji untuk menyusun langkah konkret, mulai dari regulasi, anggaran khusus dakwah dan rehabilitasi Islami, hingga pembinaan pemuda.
“Ini adalah aspirasi masyarakat yang sangat relevan dengan kondisi hari ini. Kami akan tindaklanjuti dengan kebijakan nyata agar Kuningan benar-benar bersih dari narkoba, miras, dan perilaku menyimpang,” ujar salah satu pejabat yang hadir.


Harapan Masyarakat

Audiensi ini dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi antara ulama, aktivis, dan pemerintah daerah. Para tokoh Islam berharap komitmen Pemda bukan sekadar retorika, melainkan benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.

“Semoga Kuningan menjadi kabupaten yang dirahmati Allah, dengan generasi muda Qur’ani yang kuat secara moral, spiritual, dan ekonomi,” demikian penutup pernyataan resmi DPW FPI dan aktivis Islam Kuningan.


(as)

#FPIKuningan #AktivisIslam #AudiensiKuningan #LGBT #Narkoba #Miras #KebijakanDaerah #PemudaQurani #GerakanKuninganBertaqwa #RehabilitasiIslami #PemdaKuningan