Fatahillah313, Jakarta - Kejadian mencengangkan terjadi di lingkungan Istana Kepresidenan. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menuai kecaman keras setelah mencabut kartu liputan jurnalis media nasional, Diana Valencia, usai ia mengajukan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden ini menimbulkan gelombang protes dari sejumlah organisasi pers, mulai dari Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Mereka menilai tindakan pencabutan kartu liputan bukan hanya menghalangi kerja jurnalistik, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.
Kronologi Insiden di Halim Perdanakusuma
Peristiwa bermula pada Sabtu, 27 September 2025, saat Presiden Prabowo baru saja mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma setelah lawatan kenegaraan ke sejumlah negara.
Menurut laporan Kompas.com, Biro Pers Istana telah menginstruksikan agar wartawan hanya bertanya soal kunjungan luar negeri presiden. Namun, Diana Valencia menanyakan isu lain, yakni soal kasus keracunan yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertanyaan tersebut dianggap “di luar konteks agenda presiden” sehingga Biro Pers segera mencabut kartu liputan Diana. Keputusan sepihak ini memicu kontroversi lantaran dianggap membatasi ruang gerak wartawan dan mengancam prinsip transparansi pemerintah.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 27 September 2025, saat Presiden Prabowo baru saja mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma setelah lawatan kenegaraan ke sejumlah negara.
Menurut laporan Kompas.com, Biro Pers Istana telah menginstruksikan agar wartawan hanya bertanya soal kunjungan luar negeri presiden. Namun, Diana Valencia menanyakan isu lain, yakni soal kasus keracunan yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertanyaan tersebut dianggap “di luar konteks agenda presiden” sehingga Biro Pers segera mencabut kartu liputan Diana. Keputusan sepihak ini memicu kontroversi lantaran dianggap membatasi ruang gerak wartawan dan mengancam prinsip transparansi pemerintah.
Reaksi Keras Dewan Pers dan Organisasi Jurnalis
Dewan Pers langsung bereaksi dengan menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pencabutan akses liputan tanpa mekanisme yang jelas dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Pers memiliki fungsi kontrol dan hak untuk mengajukan pertanyaan yang relevan dengan kepentingan publik. Istana harus menghormati kebebasan tersebut,” tegas Dewan Pers dalam keterangan resmi.Sementara itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan mendalam. Menurut mereka, pertanyaan yang diajukan Diana justru sesuai kode etik jurnalistik karena berkaitan dengan isu kesehatan publik.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menambahkan, tindakan pencabutan kartu liputan seperti ini bisa menjadi preseden buruk, karena dapat menciptakan atmosfer ketakutan bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Istana.
Sedangkan LBH Pers menilai langkah tersebut adalah bentuk pembatasan hak konstitusional, yang bisa mengikis independensi pers sekaligus mempersempit akses publik terhadap informasi kritis terkait kebijakan negara.
Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Kasus Diana Valencia menjadi sorotan tajam karena menunjukkan potensi represi terhadap wartawan. Jika tidak diluruskan, langkah Biro Pers bisa membuka jalan bagi praktik sensor terselubung di lingkar kekuasaan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri tengah disorot publik karena adanya dugaan keracunan massal di sejumlah daerah. Dengan mencabut kartu liputan hanya karena pertanyaan kritis, Istana dinilai justru menutup ruang klarifikasi resmi dan transparan kepada publik.
Banyak pihak menilai, langkah Biro Pers tidak hanya mencederai independensi pers, tetapi juga merusak citra pemerintahan yang semestinya terbuka terhadap kritik dan pertanyaan media.
Tuntutan Pemulihan dan Transparansi
Keempat organisasi pers, Dewan Pers, IJTI, AJI Jakarta, dan LBH Pers, sepakat menuntut:
- Pengembalian kartu liputan Diana Valencia.
- Penjelasan terbuka dari Biro Pers Istana mengenai dasar pencabutan.
- Jaminan agar praktik serupa tidak terulang terhadap jurnalis lain.
Kontroversi pencabutan kartu liputan ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo dalam menjaga hubungan dengan media. Di satu sisi, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas atas program pemerintah. Di sisi lain, kebebasan pers harus dijamin tanpa intimidasi.
Bila tidak segera diselesaikan, kasus ini bisa memperlebar jarak antara pemerintah dan media serta memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional terkait demokrasi dan kebebasan pers.
#KebebasanPers #DewanPers #PrabowoSubianto #MakanBergiziGratis #AJI #IJTI #LBHPers #DemokrasiIndonesia #Media #Istana

