Setelah 10 Jam Pemeriksaan: Aktivis, Jurnalis, YouTuber Ungkap Tekanan Politik di Kasus Ijazah Jokowi

Fatahillah313, Jakarta, 20 Agustus 2025 — Polda Metro Jaya kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar pemeriksaan intensif terhadap tiga saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, bertambah panjang hingga lebih dari 10 jam, memicu persepsi tentang proses penyidikan yang penuh ketegangan dan penggiringan opini publik.
Siapa Saja yang Diperiksa?

Tiga saksi diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, antara lain:
    1. Meryati, aktivis dari Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI)
    2. Arif Nugroho, jurnalis media Satu Indonesia
    3. Sunarto, YouTuber pemilik channel ATOSASTRO

Proses pemeriksaan disertai kehadiran kuasa hukum dari tim Roy Suryo cs, dipimpin oleh Ahmad Khozinudin, yang menekankan profesionalisme dan keseriusan dalam prosedural pemeriksaan.

Durasi yang Memicu Spekulasi
Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung lebih dari 10 jam — sebuah durasi yang oleh kuasa hukum dianggap sangat panjang, bahkan disamakan dengan durasi pemeriksaan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pada awal Agustus 2025.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Meryati menyampaikan kegundahan dan kritiknya terhadap panjangnya proses:

“Kami sebagai emak-emak yang hari ini ikut terseret merasakan bahwa hal sebenarnya sangat simple untuk penyelesaiannya, tapi sengaja diperlambat, diperlama, diperbanyak lagi kluster yang dipanggil. Saya tidak mengerti apa tujuannya.”

Komentar ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap proses hukum yang dirasa berbelit-belit dan berpotensi dipolitikkan.

Konteks Hukum & Jalannya Kasus
Kasus ini berawal dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui tuduhan ijazah palsu—mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara.

Indikasi lain menyebut bahwa proses ini telah menjerat sejumlah tokoh, termasuk 12 orang terlapor, antara lain Abraham Samad dan beberapa pihak lainnya.

Sementara itu, di ranah penegakan hukum lain seperti Bareskrim Polri, penyelidikan atas ijazah Jokowi dinyatakan selesai—dan ijazah dinyatakan asli, tidak palsu.

Gelombang Pemanggilan yang Terus Bergulir
Kasus ini tidak hanya menyorot tiga saksi kemarin. Polda Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah nama lainnya:
    • Roy Suryo, pakar telematika dan tim pengacara — akan diperiksa pada Rabu, 20 Agustus 2025.
    • Sebelumnya juga telah diperiksa beberapa politisi dan relawan seperti Freddy Damanik (Projo) dan Silfester Matutina (Solidaritas Merah Putih).
    • Tidak hanya itu, beberapa pihak bahkan mengaku membawa bukti tambahan berupa flashdisk, screenshot, dan video dalam upaya klarifikasi.
Kesimpulan
Pemeriksaan saksi dalam kasus ijazah Jokowi hingga lebih dari 10 jam membawa nuansa dramatis dan politis—menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan kecepatan proses hukum. Dengan laporan yang masih terus dilanjutkan dan saksi yang terus bermunculan, publik menuntut transparansi dan penyelesaian tuntas sesuai prosedur yang adil dan profesional.

(as)