Fatahillah313, Jakarta - Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan validitas dokumen akademik yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM). Polemik ini tidak hanya menjadi bahan perdebatan publik, tetapi juga merambah ke ranah hukum. Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan sah, kritik terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk dari pakar hukum Jamin Ginting.
Dalam sebuah podcast bertajuk “Ijazah Jokowi Dipidana? Pakar Hukum Jamin Ginting: Merusak Demokrasi!”, Ginting menilai bahwa cara aparat penegak hukum menangani kasus ini berpotensi merusak kualitas demokrasi Indonesia.Kronologi Kasus Ijazah Jokowi
- 2019–2022: Isu pertama kali mencuat dari kelompok masyarakat sipil yang meragukan keaslian ijazah Presiden.
- Oktober 2022: Gugatan hukum diajukan ke PN Jakarta Pusat, menuduh bahwa ijazah S1 Jokowi dari UGM palsu.
- Maret 2025: Diskusi publik semakin ramai setelah analisis forensik dokumen menyebutkan bahwa font “Times New Roman” yang digunakan dalam ijazah baru dipopulerkan komputer pada 1990-an
- Mei 2025: Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan setelah menyimpulkan ijazah tersebut asli berdasarkan verifikasi resmi dari UGM.
Pandangan Jamin Ginting
Menurut Ginting, penghentian kasus ini memang memiliki dasar hukum karena tidak ditemukan unsur pidana. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut bisa merusak demokrasi bila tidak dilakukan secara transparan.
“Demokrasi itu bukan hanya soal hasil, tapi juga soal proses. Kalau proses hukum dihentikan tanpa membuka ruang transparansi yang cukup, maka publik bisa menganggap ada intervensi politik,” jelasnya.Ia juga menyoroti bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dalam kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara, seharusnya lembaga hukum menunjukkan sikap objektif, bukan justru terlihat terburu-buru menghentikan penyelidikan.
Isu Demokrasi yang Lebih Luas
Kontroversi ijazah Jokowi bukan sekadar soal dokumen akademik, melainkan simbol dari krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik.
Menurut Ginting, ada tiga dampak serius jika penanganan kasus semacam ini tidak hati-hati:
1. Erosi Kepercayaan Publik
Rakyat bisa kehilangan keyakinan pada lembaga hukum bila kasus besar yang menyangkut pejabat tinggi selalu berakhir dengan penghentian penyelidikan.
Kontroversi ijazah Jokowi bukan sekadar soal dokumen akademik, melainkan simbol dari krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik.
Menurut Ginting, ada tiga dampak serius jika penanganan kasus semacam ini tidak hati-hati:
1. Erosi Kepercayaan Publik
Rakyat bisa kehilangan keyakinan pada lembaga hukum bila kasus besar yang menyangkut pejabat tinggi selalu berakhir dengan penghentian penyelidikan.
2. Politik Identitas dan Polarisasi
Isu ijazah telah berubah menjadi senjata politik. Lawan politik Jokowi menggunakan isu ini untuk menyerang kredibilitas, sementara pendukungnya menganggap tuduhan tersebut sebagai fitnah.
3. Preseden Buruk Penegakan Hukum
Jika publik merasa hukum bisa dipengaruhi kepentingan politik, maka kasus serupa di masa depan bisa semakin sulit ditangani secara objektif.
Reaksi Publik
Sejak pernyataan resmi Polri, respons masyarakat terbelah. Sebagian menilai penghentian kasus adalah langkah tepat agar energi bangsa tidak habis dalam polemik tak produktif. Namun, sebagian lainnya tetap curiga dan mendesak agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah asli secara terbuka untuk mengakhiri kontroversi.
Di media sosial, tagar seputar “ijazah Jokowi” berkali-kali masuk trending, menunjukkan tingginya perhatian publik. Bagi Ginting, fenomena ini adalah bukti bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji, karena perdebatan publik seharusnya diarahkan pada substansi, bukan dipelihara sebagai alat politik.
Sejak pernyataan resmi Polri, respons masyarakat terbelah. Sebagian menilai penghentian kasus adalah langkah tepat agar energi bangsa tidak habis dalam polemik tak produktif. Namun, sebagian lainnya tetap curiga dan mendesak agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah asli secara terbuka untuk mengakhiri kontroversi.
Di media sosial, tagar seputar “ijazah Jokowi” berkali-kali masuk trending, menunjukkan tingginya perhatian publik. Bagi Ginting, fenomena ini adalah bukti bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji, karena perdebatan publik seharusnya diarahkan pada substansi, bukan dipelihara sebagai alat politik.
Kesimpulan
Pernyataan Jamin Ginting memberi catatan penting bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Baginya, kasus ijazah Jokowi harus dipahami bukan sekadar soal benar atau salahnya dokumen akademik, tetapi tentang bagaimana proses hukum dijalankan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik.
Pernyataan Jamin Ginting memberi catatan penting bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Baginya, kasus ijazah Jokowi harus dipahami bukan sekadar soal benar atau salahnya dokumen akademik, tetapi tentang bagaimana proses hukum dijalankan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik.
“Kalau hukum tidak bisa dipercaya, maka demokrasi kita hanya tinggal formalitas,” pungkas Ginting.
(as)

