Rismon Sianipar "Tidak Ada Kata Damai dengan Jokowi!”, Tantang Buktikan Ijazah S1 di Persidangan

Fatahillah313 - Jakarta, Kasus dugaan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, yang dikenal sebagai “pemburu ijazah” Jokowi, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, di mana ia diberondong 97 pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menyoroti metode ilmiah yang digunakan Rismon untuk menelaah keaslian ijazah S1 Presiden.

Rismon menegaskan, meskipun polisi menyatakan ijazah Jokowi asli, keyakinannya tetap bahwa dokumen tersebut palsu. Ia bahkan siap menghadapi status tersangka dan menantang Presiden Jokowi untuk membuktikan keasliannya di persidangan.

Dalam Podcast Madilog Forum Keadilan, Rismon menjelaskan dasar ilmiah yang menjadi pijakannya. Analisis digital dan forensik yang ia lakukan menunjukkan sejumlah kejanggalan teknis dalam lembar ijazah Jokowi yang tidak seharusnya ada jika dokumen tersebut asli.

“Tidak ada kata damai dengan Jokowi,” tegas Rismon, menegaskan perjuangannya untuk menyingkap dugaan manipulasi dokumen ini tidak akan berhenti. Ia menyoroti sikap polisi yang menyatakan dokumen asli, menyebut bahwa proses penyelidikan belum sepenuhnya transparan dan objektif.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang citra kepolisian. Dalam beberapa tahun terakhir, publik sempat dibuat tercengang dengan kasus Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, di mana manipulasi bukti dan rekayasa kasus menimbulkan kritik luas terhadap profesionalisme kepolisian. Begitu pula kasus Vina Dewi dan Jessica Wongso, yang menimbulkan kontroversi soal bagaimana polisi dapat menutup-nutupi fakta dan mengedepankan narasi yang menguntungkan pihak tertentu. Semua ini membentuk persepsi publik bahwa aparat penegak hukum kadang bersikap selektif dan manipulatif.

Host Reza Indragiri, pakar psikologi forensik, membedah jawaban Rismon secara rinci, mulai dari metode ilmiah hingga strategi hukum yang akan ditempuh. Sementara itu, Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), memberikan perspektif terkait prosedur penyelidikan dan kemungkinan dampaknya terhadap ranah hukum di Indonesia.

Rismon juga menegaskan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk menyiapkan bukti tambahan dan menghadapi argumen pihak istana di persidangan. Ia yakin kebenaran soal ijazah S1 Presiden akan terungkap jika kasus ini benar-benar dibawa ke ranah hukum.

Kasus ini memicu gelombang kontroversi di media sosial. Banyak warganet mendukung Rismon untuk terus mengungkap dugaan palsu dokumen, sementara sebagian lain menilai tindakan ini berpotensi menimbulkan konflik politik. Namun, dengan riwayat kasus manipulatif sebelumnya, publik mulai skeptis terhadap proses polisi dan menuntut transparansi penuh.

Dengan nada tegas, Rismon menutup pernyataannya:
“Kami akan terus berjuang, dan kami menantang Presiden Jokowi membuktikan keasliannya di pengadilan. Ini bukan soal politik, tapi soal kebenaran ilmiah dan hukum.”
Kasus ijazah Jokowi yang sebelumnya tenang kini kembali memanas, menandai bahwa pertarungan hukum dan publik terkait integritas dokumen Presiden belum akan usai. Publik pun menunggu, apakah kebenaran ilmiah akan menang, atau sejarah manipulasi polisi akan kembali menjadi sorotan.

(as)