Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo CS Jalani Pemeriksaan Panjang di Polda Metro Jaya

Fatahillah313, Jakarta, 20 Agustus 2025 — Polemik seputar dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru. Sejumlah tokoh yang sejak awal kritis terhadap keabsahan dokumen akademik Jokowi, termasuk Roy Suryo, kembali dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasus ini menuai perhatian publik, bukan saja karena menyangkut kredibilitas seorang presiden, tetapi juga karena melibatkan figur publik, aktivis, hingga akademisi yang secara konsisten mendorong transparansi atas isu tersebut.

Latar Belakang Kasus Ijazah Jokowi
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi bukanlah hal baru. Polemik ini mencuat sejak 2022 ketika Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari SD, SMP, hingga SMA di Solo, yang menurut mereka tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

Meski sejumlah pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sempat menolak gugatan karena dianggap tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), isu ini tetap hidup di ruang publik. Media sosial, forum diskusi, hingga kanal YouTube ramai membicarakan dugaan tersebut.

Pada tahun 2025, isu ini kembali menguat seiring munculnya buku “Jokowi’s White Paper” yang diluncurkan oleh kelompok kritikus Jokowi, termasuk Roy Suryo. Buku itu diklaim berisi kumpulan kajian akademis, dokumen, serta analisis yang mempertanyakan keaslian ijazah sang presiden.

Jalannya Pemeriksaan
Pemeriksaan 19 Agustus 2025: Saksi Awal

Sehari sebelum Roy Suryo dipanggil, Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang saksi, yakni:
    1. Meryati (aktivis KNPRI),
    2. Arif Nugroho (jurnalis),
    3. Sunarto alias YouTuber ATOSASTRO.
Ketiganya diperiksa selama lebih dari 10 jam, dimulai pagi hingga larut malam. Pemeriksaan mencakup sekitar 30–40 pertanyaan, termasuk:
    • peran mereka dalam menyebarkan isu ijazah Jokowi,
    • keterlibatan dalam forum diskusi atau publikasi,
    • hubungan dengan kelompok Roy Suryo CS.
Namun, Meryati mengkritik keras jalannya pemeriksaan. Menurutnya, pertanyaan penyidik lebih banyak berputar pada aktivitas personal dan jaringan pertemanan, bukan menggali substansi utama: apakah ijazah Jokowi asli atau palsu. Ia bahkan menyebut pemeriksaan ini “bertele-tele” dan menjauhkan fokus publik dari inti permasalahan.

Pemeriksaan hari ini 20 Agustus 2025: Roy Suryo CS
Hari ini giliran Roy Suryo, Rizal Fadillah (praktisi hukum), dan Kurnia Tri Rayani (aktivis) yang dipanggil penyidik.
    1. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, datang didampingi kuasa hukum. Ia menjelaskan sebelumnya sempat absen karena menghadiri HUT RI ke-80 sekaligus peluncuran Jokowi’s White Paper di Yogyakarta.
    2. Rizal Fadillah, dikenal sebagai tokoh hukum kritis terhadap pemerintah, menilai kasus ini tidak boleh dipolitisasi, melainkan harus dijawab dengan transparansi dokumen asli.
    3. Kurnia Tri Rayani, aktivis perempuan, menekankan perlunya keadilan bagi rakyat dengan membuka dokumen publik yang dipertanyakan.
Pemeriksaan terhadap mereka diperkirakan berlangsung lama, mengikuti pola pemeriksaan saksi sebelumnya. Penyidik mengajukan pertanyaan seputar latar belakang buku White Paper, motivasi dibalik penyusunan, hingga dugaan provokasi publik.

Kontroversi Buku “Jokowi’s White Paper”
    • Salah satu isu yang membuat pemeriksaan Roy Suryo CS menarik perhatian adalah peluncuran buku “Jokowi’s White Paper” pada 18 Agustus 2025 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
    • Buku ini disebut sebagai kajian akademik yang mengumpulkan analisis, fakta, serta data terkait ijazah Jokowi.
    • Roy Suryo membantah bahwa buku ini adalah “manuver politik” untuk memengaruhi proses hukum. Menurutnya, buku tersebut ilmiah dan akan menjadi catatan sejarah.
    • Acara peluncuran sempat mengalami gangguan teknis: lampu dan AC padam ketika doa pembukaan dibacakan. Insiden itu menimbulkan spekulasi adanya upaya sabotase atau pembungkaman kebebasan akademik.
Kuasa hukum kelompok Roy Suryo menegaskan bahwa peluncuran buku adalah bentuk kebebasan berpendapat, bukan penghinaan terhadap presiden.

Respons Penyidik dan Polri
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi apakah kasus ijazah Jokowi ini akan berlanjut ke tahap penetapan tersangka atau berhenti pada pemeriksaan saksi.

Namun, beberapa sumber internal menyebut penyidik tengah mengumpulkan dokumen autentik dari Kementerian Pendidikan, sekolah-sekolah terkait, hingga arsip negara. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa proses hukum hanya menyasar kelompok pengkritik Jokowi.

Dinamika Publik dan Politik
Kasus ini berkembang bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga pertarungan narasi politik.
    1. Pendukung Jokowi menilai isu ijazah ini hanyalah hoaks lama yang dihidupkan kembali menjelang suksesi politik pasca-Jokowi.
    2. Kelompok oposisi dan aktivis melihatnya sebagai momentum untuk mendesak transparansi penuh, agar tidak ada “tabir misteri” dalam sejarah kepemimpinan bangsa.
    3. Pengamat politik menilai kasus ini berpotensi memengaruhi citra Jokowi menjelang akhir masa jabatan, sekalipun bukti palsu tidak pernah terbukti sahih.
Analisis: Mengapa Kasus Ini Berlarut-larut?
Ada beberapa faktor yang membuat kasus ini sulit selesai:
    1. Aspek Hukum: belum ada bukti material yang diakui pengadilan tentang pemalsuan ijazah.
    2. Aspek Politik: kasus ini mudah dipolitisasi oleh pihak pro maupun kontra Jokowi.
    3. Aspek Sosial: masyarakat sudah terlanjur terbelah antara yang percaya dan tidak percaya.
    4. Aspek Media: viralnya isu di media sosial membuat penyidik berada dalam tekanan opini publik.
Pemeriksaan Roy Suryo dan kawan-kawan menandai semakin panjangnya perjalanan kasus ijazah Jokowi. Meski proses hukum berjalan, publik masih menunggu jawaban yang sederhana namun mendasar: apakah ijazah Presiden Jokowi asli atau palsu?.

Tanpa kejelasan ini, isu akan terus berulang, menjadi bahan politik, dan menimbulkan keraguan terhadap transparansi pejabat publik. Bagi sebagian orang, kasus ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol kejujuran, akuntabilitas, dan integritas pemimpin bangsa.


(as)