Bapak Prabowo dan Ibu Titi Suharto pernah turun ke lapangan beberapa bulan yang lalu, namun kini CHARLI CHANDRA harus mendekam di penjara dengan ancaman selama 5 tahun, akibat ulah mafia tanah !
Sekali lagi, BEBASKAN CHARLI CHANDRA, yang dipaksa, dirampas dan ditelikung oleh mafia tanah, yang proses hukumnya mulai saat pemanggilan sudah dipaksakan POLISI seperti PREMAN !
Terang benderang, sejak tahun 2015 orang tua CHARLI CHANDRA yang bernama SUMITA CHANDRA sebagai pemilik tanah, kemudian diwariskan ke anaknya CHARLI CHANDRA, disitulah mafia tanah menelikung dengan merekayasa dan menyulap nama orang tua CHARLI ke nama lain, sehingga CHARLI dikriminalisasi oleh oligarki dan aparat hukum / negara !
Selanjutnya, dengan cara preman, polisi memanggil paksa, dengan mengerahkan aparat diluar prosedur hukum yang berlaku, menekan dan memblokade mematikan listrik serta membuat susah orang tua CHARLI CHANDRA yang sedang sakit, yang berumur 80 tahun lebih, akhirnya berhasil membawa CHARLI CHANDRA, menahan, mengadili dan memidanakan dengan penuh kriminalisasi
Kelakuan aparat mirip preman, dan secara sepihak hanya mendengar keterangan sepihak ( Oligarki dan mavia ) dan akhirnya CHARLI CHANDRA dijatuhi vonis 5 tahun penjara
Kesimpulannya, Charli Chandra harus DIBEBASKAN, karena PENGADILAN SESAT telah mengkriminalisasi tanpa pendalaman tanpa mendengarkan alasan dan pembelaan CHARLI CHANDRA, dengan memaksa membuat CHARLI kalah dan dipidanakan 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang, didalangi oligarki, mavia tanah dan mavia hukum*
Demi KEBENARAN dan KEADILAN, PRABOWO harus membebaskan CHARLI CHANDRA yang secara murni benar, namun polisi, jaksa dan hakim membela oligarki dengan menggunakan kekuasaan, dimana dibelakangnya ada AGUAN dengan PT Agung Sedayunya, Nono sampono dengan perusahaan anak Agung Sedayu ( PT MANDIRI BANGUN MAKMUR )
Kepada Nono Sampono, anda sebagai mantan Jendral TNI MALULAH dan BERTOBATLAH untuk tidak jahat terhadap bangsamu sendiri !
Jika tulisan ini tidak diperhatikan semua pihak, jangan menyesal KEGADUHAN tidak pernah berhenti, sebelum CHARLI CHANDRA dibebaskan !
Oleh : SUGENG WARAS
( Bandung, 10 Agustus 2025 )